Sabtu, 16 Maret 2013

Jelang Transformasi BPJS PT Jamsostek ( Persero ) dan PT.Askes ( Persero) Lakukan Konsolidasi Dan Koordinas

JAKARTA [ FPRM ] – Koordinasi dan konsolidasi antara PT.Jamsostek ( Persero ) dengan PT.Askes ( Persero) terus dilakukan jelang melebur menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Konsolidasi dilakukan guna memastikan persiapan dan mengidentifikasi pemasalahan dari pihak regulator. Direktur Utama Jamsostek Elvyn Masassya. mengatakan, perlunya komitmen bersama antara Askes dan Jamsostek untuk membangun proses yang terintegrasi pada BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan agar operasional kedua lembaga itu lebih efisien. Persiapan eksternal dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan lintas sektoral, untuk memberi masukan atas berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan BPJS kesehatan di 2014. "BPJS merupakan tugas negara. Oleh karena itu sangat membutuhkan doa dan dorongan semua pihak agar transformasi Askes dan Jamsostek menjadi BPJS," Ujar Elvyn dalam acara Rapat Konsolidasi Askes-Jamsostek dan PKS, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/3/2013). Menurutnya , para pemangku kepentingan berupaya untuk terus berkoordinasi sampai dengan beroperasinya BPJS kesehatan pada 1 Januari 2014 dan BPJS ketenagakerjaan per 1 Juli 2015. Untuk mengoptimalisasi transformasi Askes sebagai BPJS kesehatan, telah dibentuk suatu unit pelaksana transformasi (OPT) yang dikepalai kepala unit setingkat general manager untuk memastikan proses transformasi ini berlangsung cepat. Jamsostek dan Askes juga membuat kesepakatan, bahwa perpindahan data Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek ke masterfile Askes akan dilakukan secara bertahap. Konsolidasi ini juga menyepakati pengalihan program, aset dan liabilitas jaminan pemeliharaan kesehatan Jamsostek kepada Askes. Direktur Utama Askes Fachmi Idris. Yang hadir dalam acara tersebut juga menegaskan , bahwa konsolidasi dan koordinasi yang matang sangat diperlukan jelang diadakannya peleburan . "Kami terus melakukan koordinasi dan terus berkonsolidasi baik hanya Askes ke Jamsostek ataupun Askes ke Jamsostek dengan stakeholder terkait Kementerian, DJSN, organisasi dan sebagainya," ujarnaya [ leo bmb ]

PT Jamsostek dan Kajari Jalin Kerjasama Penegakan Hukum Jaminan Sosial

JAKARTA [FPRM]- Dengan berlakunya SJSN maka tidak ada lagi batas kepesertaan. Setiap pekerja berhak menjadi peserta jaminan sosial sehingga kepesertaan akan menjadi luas , untuk itu perlu adanya perlindungan hukum yang lebih tegas , termasuk untuk Badan Penyelenggara. Untuk itu , PT Jamsostek dan Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan menandatangani kerja sama penegakan hukum dalam penyelenggaraan jaminan sosial agar pekerja mendapat hak normatif (dasar) sesuai peraturan perundangan. Penandatangan kerja sama itu dilakukan oleh enam kepala cabang Jamsostek DKI yang membawahi wilayah Jakarta Selatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi dan disaksikan oleh Kakanwil III PT Jamsostek Nuraina di Jakarta, Senin. Nuraina mengatakan saat ini masih banyak perusahaan yang mendaftarkan sebagian upah dan sebagian pekerjanya dalam program jamsostek. Bahkan, masih banyak perusahaan yang mampu tetapi tidak mendaftarkan pekerjanya sama sekali dalam program jaminan sosial, katanya. Dia menjelaskan, menjadi peserta jaminan sosial merupakan hak normatif setiap pekerja yang dilindungi peraturan perundangan dan konvensi ILO. Setiap pekerja berhak dilindungi dari risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, mendapat layanan kesehatan dan jaminan di hari tua, kata Nuraina. Kerja sama enam kantor cabang dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan upaya penegakan hukum agar membangkitkan kesadaran perusahaan memenuhi hak pekerjanya. Kepala Jamsostek Cabang Setiabudi Iwan Kusnawan di tempat yang sama mengatakan kerja sama itu menjadi strategis menyusul pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan transformasi PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Juli 2015. Secara strategis, kerja sama itu mencakup pendapat, pertimbangan dan tindakan hukum yang dibutuhkan jika terjadi perselisihan dengan perusahaan peserta Jamsostek. Jika, ketiga unsur itu dibutuhkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, maka kami sudah memiliki payung hukum, kata Iwan. Kerja sama itu juga mencakup antisipasi atas perselisihan perdata dan tata usaha negara. Saat ini terdapat 29.1 juta pekerja yang terdaftar menjadi peserta program jamsostek dan 11,2 juta diantaranya menjadi peserta aktif. Artinya, terdapat 17,9 juta pekerja yang terdaftar jadi peserta non-aktif. Peserta non-aktif itu sebagian besar adalah peserta yang iurannya ditunggak perusahaan pemberi kerja. [ leo bmb]

Minggu, 10 Maret 2013

PT Jamsostek dan PT Askes ( Persero) Lakukan Konsolidasi Dan Koordinas

JAKARTA [ FPRM ] – Koordinasi dan konsolidasi antara PT.Jamsostek ( Persero ) dengan PT.Askes ( Persero) terus dilakukan jelang melebur menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Konsolidasi dilakukan guna memastikan persiapan dan mengidentifikasi pemasalahan dari pihak regulator. Direktur Utama Jamsostek Elvyn Masassya. mengatakan, perlunya komitmen bersama antara Askes dan Jamsostek untuk membangun proses yang terintegrasi pada BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan agar operasional kedua lembaga itu lebih efisien. Persiapan eksternal dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan lintas sektoral, untuk memberi masukan atas berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan BPJS kesehatan di 2014. "BPJS merupakan tugas negara. Oleh karena itu sangat membutuhkan doa dan dorongan semua pihak agar transformasi Askes dan Jamsostek menjadi BPJS," Ujar Elvyn dalam acara Rapat Konsolidasi Askes-Jamsostek dan PKS, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/3/2013). Menurutnya , para pemangku kepentingan berupaya untuk terus berkoordinasi sampai dengan beroperasinya BPJS kesehatan pada 1 Januari 2014 dan BPJS ketenagakerjaan per 1 Juli 2015. Untuk mengoptimalisasi transformasi Askes sebagai BPJS kesehatan, telah dibentuk suatu unit pelaksana transformasi (OPT) yang dikepalai kepala unit setingkat general manager untuk memastikan proses transformasi ini berlangsung cepat. Jamsostek dan Askes juga membuat kesepakatan, bahwa perpindahan data Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek ke masterfile Askes akan dilakukan secara bertahap. Konsolidasi ini juga menyepakati pengalihan program, aset dan liabilitas jaminan pemeliharaan kesehatan Jamsostek kepada Askes. Direktur Utama Askes Fachmi Idris. Yang hadir dalam acara tersebut juga menegaskan , bahwa konsolidasi dan koordinasi yang matang sangat diperlukan jelang diadakannya peleburan . "Kami terus melakukan koordinasi dan terus berkonsolidasi baik hanya Askes ke Jamsostek ataupun Askes ke Jamsostek dengan stakeholder terkait Kementerian, DJSN, organisasi dan sebagainya," ujarnaya [ leo bmb ]

PT Jamsostek dan Kajari Sepakati Kerjasama Penegakan Hukum Jaminan Sosial

PT Jamsostek dan Kajari Sepakati Kerjasama Penegakan Hukum Jaminan Sosial JAKARTA [FPRM]- Dengan berlakunya SJSN maka tidak ada lagi batas kepesertaan. Setiap pekerja berhak menjadi peserta jaminan sosial sehingga kepesertaan akan menjadi luas , untuk itu perlu adanya perlindungan hukum yang lebih tegas , termasuk untuk Badan Penyelenggara. Untuk itu , PT Jamsostek dan Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan menandatangani kerja sama penegakan hukum dalam penyelenggaraan jaminan sosial agar pekerja mendapat hak normatif (dasar) sesuai peraturan perundangan. Penandatangan kerja sama itu dilakukan oleh enam kepala cabang Jamsostek DKI yang membawahi wilayah Jakarta Selatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi dan disaksikan oleh Kakanwil III PT Jamsostek Nuraina di Jakarta, Senin. Nuraina mengatakan saat ini masih banyak perusahaan yang mendaftarkan sebagian upah dan sebagian pekerjanya dalam program jamsostek. Bahkan, masih banyak perusahaan yang mampu tetapi tidak mendaftarkan pekerjanya sama sekali dalam program jaminan sosial, katanya. Dia menjelaskan, menjadi peserta jaminan sosial merupakan hak normatif setiap pekerja yang dilindungi peraturan perundangan dan konvensi ILO. Setiap pekerja berhak dilindungi dari risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, mendapat layanan kesehatan dan jaminan di hari tua, kata Nuraina. Kerja sama enam kantor cabang dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan upaya penegakan hukum agar membangkitkan kesadaran perusahaan memenuhi hak pekerjanya. Kepala Jamsostek Cabang Setiabudi Iwan Kusnawan di tempat yang sama mengatakan kerja sama itu menjadi strategis menyusul pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan transformasi PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Juli 2015. Secara strategis, kerja sama itu mencakup pendapat, pertimbangan dan tindakan hukum yang dibutuhkan jika terjadi perselisihan dengan perusahaan peserta Jamsostek. Jika, ketiga unsur itu dibutuhkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, maka kami sudah memiliki payung hukum, kata Iwan. Kerja sama itu juga mencakup antisipasi atas perselisihan perdata dan tata usaha negara. Saat ini terdapat 29.1 juta pekerja yang terdaftar menjadi peserta program jamsostek dan 11,2 juta diantaranya menjadi peserta aktif. Artinya, terdapat 17,9 juta pekerja yang terdaftar jadi peserta non-aktif. Peserta non-aktif itu sebagian besar adalah peserta yang iurannya ditunggak perusahaan pemberi kerja. [ leo bmb]

Kamis, 10 Januari 2013

Kasihan, Linmas di Kelurahan Kedoya Utara Dibayar Rp.150 Ribu Sebulan

Kasihan, Linmas di Kelurahan Kedoya Utara Dibayar Rp.150 Ribu Sebulan Jakarta - Sejumlah pekerja harian lepas (PHL), misalnya, Linmas di kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat megeluhkan terjadinya pemangkasan dana aggaran Tri Wulan. Mereka mengaku setiap anggaran turun hanya menerima Rp.150 ribu sebulan. Sementara di kelurahan lain bisa menerima bayaran sedikitnya Rp.500 ribu, ujar sumber itu kepada Lamjo baru-baru ini. Sementara para seksi pegawai kelurahan tersebut hanya menerima dana Tri Wulan Rp.700 ribu. Padahal di kelurahan lain nilai yang diterima jauh berlipat. Hal ini diduga disunat dua orang oknum pejabat di kelurahan itu. Peristiwanya sudah berjalan selama tahunan. Padahal, dana anggaran satuan kerja (DASK), yang pembayarannya setahun empat kali hingga dicairkannya tiga bulan sekali ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, warga di Kedoya Utara juga mengeluhkan terkait dugaan penandatangan surat tidak sengketa seluas 4 ribu meter, yang diperoleh keterangan diatas 5 ribu meter lebih berikut riwayat tanah yang dilakukan oknum lurah setempat Dwi Aryono. Surat yang ditandatangi oknum lurah itu masih berstatus sengketa. Lokasinya terletak di jalan Alteri D.III Rt.002/Rw.08 Kedoya Utara, atas permohonan Wisma 77. Ketika dikonfirmasikan, Abdullah selaku mantan lurah Kedoya Utara yang saat ini menjabat wakil camat Kebon Jeruk membenarkan, bahwa Lurah Dwi yang menandatangani surat tidak sengketa tersebut, ujarnya. Jokowi - Ahok selaku Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih diharapkan menyikapi disekitar persoalan ini. (bmb/titin s)

Senin, 07 Januari 2013

Aparat Arogan, Lapak Duren Bang Kumis Diangkut Satpol PP Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi dikenal dekat dengan rakyat. Dalam setiap melakukan tindakannya, anak Solo itu menggunakan pendekatan dari hati ke hati. Tapi pola ini ternyata tak diikuti oleh bawahannya. Sejumlah pedagang kaki lima (K-5), di sepanjang jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meradang. Faizal pemilik lapak duren Bang Kumis di lokasi itu secara aturan dirinya mengaku bersalah. 'Tapi tak harus aparat bersikap arogan, toh dengan cara pendekatan persuasif kami juga akan mematuhi peraturan" keluh Faizal. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, oknum aparat Satpol PP menertibkan lapak pedagang. Saat tidak ada pemilik lapak tanpa ba-bi-bu mereka langsung mengangkut barang dagangan. Para pedagang mengeluhkan sikap arogan yang ditunjukkan Padma oknum Manpol PP kecamatan Kebon Jeruk, sambil menepuk dada mereka menendangi lapak milik para pedagang. Parahnya lagi, Abdulloh oknum wakil camat Jeruk tak takut jika sekalipun dilaporkan ke Jokowi dan Ahok. Bahkan, tak takut dengan publikasi media. Beruntung dalam peristiwa ini Hendra Hidayat camat Kebon Jeruk cepat tanggap dalam upaya mengatasi persoalan. Dirinya melakukan pendekatan dari hati ke hati terhadap para pedagang. Bahkan, secara legowo Camat meminta maaf kepada Faizal pemilik lapak duren Bang Kumis sebagai perwakilan pedagang. "Dalam hal ini saya sebagai pimpinan di jajaran kecamatan Kebon Jeruk minta maaf terkait kejadian ini. Terutama sikap tidak mengenakkan yang ditunjukkan jajaran saya," ujarnya. Sementara itu ditempat terpisah sejumlah kasie dan petugas Satpol PP di kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk megeluhkan pemangkasan dana aggaran Tri Wulan. Mereka mengaku setiap anggaran turun hanya menerima Rp.1 juta. Sementara di kelurahan lain para kasie menerima anggaran sejumlah Rp.4 juta. Lebih parahnya lagi pekerja harian lepas (PHL), di kelurahan Kedoya Utara hanya menerima dana Rp.150 ribu dalam sebulan, padahal di kelurahan lain mereka menerima Rp.500 ribu. Hal ini diduga disunat oknum lurah dan sekel kelurahan setempat. Hal ini sudah berjalan selama 4 tahun. Padahal, dana anggaran satuan kerja (DAS), ini yang pembayarannya 13 kali cair ini, dalam satu tahunnya
Aparat Arogan, Lapak Duren Bang Kumis Diangkut Satpol PP Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi dikenal dekat dengan rakyat. Dalam setiap melakukan tindakannya, anak Solo itu menggunakan pendekatan dari hati ke hati. Tapi pola ini ternyata tak diikuti oleh bawahannya. Sejumlah pedagang kaki lima (K-5), di sepanjang jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meradang. Faizal pemilik lapak duren Bang Kumis di lokasi itu secara aturan dirinya mengaku bersalah. 'Tapi tak harus aparat bersikap arogan, toh dengan cara pendekatan persuasif kami juga akan mematuhi peraturan" keluh Faizal. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, oknum aparat Satpol PP menertibkan lapak pedagang. Saat tidak ada pemilik lapak tanpa ba-bi-bu mereka langsung mengangkut barang dagangan. Para pedagang mengeluhkan sikap arogan yang ditunjukkan Padma oknum Manpol PP kecamatan Kebon Jeruk, sambil menepuk dada mereka menendangi lapak milik para pedagang. Parahnya lagi, Abdulloh oknum wakil camat Jeruk tak takut jika sekalipun dilaporkan ke Jokowi dan Ahok. Bahkan, tak takut dengan publikasi media. Beruntung dalam peristiwa ini Hendra Hidayat camat Kebon Jeruk cepat tanggap dalam upaya mengatasi persoalan. Dirinya melakukan pendekatan dari hati ke hati terhadap para pedagang. Bahkan, secara legowo Camat meminta maaf kepada Faizal pemilik lapak duren Bang Kumis sebagai perwakilan pedagang. "Dalam hal ini saya sebagai pimpinan di jajaran kecamatan Kebon Jeruk minta maaf terkait kejadian ini. Terutama sikap tidak mengenakkan yang ditunjukkan jajaran saya," ujarnya. Sementara itu ditempat terpisah sejumlah kasie dan petugas Satpol PP di kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk megeluhkan pemangkasan dana aggaran Tri Wulan. Mereka mengaku setiap anggaran turun hanya menerima Rp.1 juta. Sementara di kelurahan lain para kasie menerima anggaran sejumlah Rp.4 juta. Lebih parahnya lagi pekerja harian lepas (PHL), di kelurahan Kedoya Utara hanya menerima dana Rp.150 ribu dalam sebulan, padahal di kelurahan lain mereka menerima Rp.500 ribu. Hal ini diduga disunat oknum lurah dan sekel kelurahan setempat. Hal ini sudah berjalan selama 4 tahun. Padahal, dana anggaran satuan kerja (DAS), ini yang pembayarannya 13 kali cair ini, dalam satu tahunnya terkucur 3 Miliar, ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan idenitasnya. (bmb/titin)

Minggu, 23 Desember 2012

Buka Pos Pelayanan KPK untuk Pengaduan Masyarakat Jakarta - Penyakit Korupsi di Indonesia sudah semakin kronis. Untuk itu mesti ada obat yang ekstrim untuk dapat menyembuhkannya. Belum percaya nya masyarakat terkait kinerja kepolisian, kejaksaaan, lantaran dianggap belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, hal ini merupakan salah satu persoalan yang serius. Kasus korupsi Hambalang yang menjerat Andi Malarangeng (mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga), Angelina Sondakh (Artis/Anggota DPR RI) yang menjadi sorotan masyarakat, hingga saat ini belum jelas statusnya. KPK (Komisi Pemberantaan Korupsi) sebagai Badan yang resmi dibuat oleh Presiden dan disetujui DPR, memang harus ada di Indonesia dan harus didukung oleh seluruh Masyarakat jangan sampai diobok-obok oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab atau Lembaga yang merasa dirinya mewakili rakyat,seolah KPK akan dibubarkan atau direvisi Undang-undangnya. KPK sebagai Badan/Lembaga tinggi Negara harus bisa Independent dalam melakukan tugas mulianya, karena dalam tugasnya KPK hanya melakukan pengumpulan data-data korupsi, melakukan penyidikan terhadap bukti-bukti yang akurat siapa saja yang terlibat langsung dengan tindakan korupsi. Setelah lengkap bukti-bukti tersebut baru diserahkan kepada Pengadilan Tipikor, dan Pengadilan Tipikorlah yang akan memvonis siapa dapat dijadikan tersangka dan berapa lama Hukumannya. Dengan padatnya jadwal tugas KPK, alangkah baiknya KPK membuka Pos-Pos Pelayanan Masyarakat untuk menerima berbagai pengaduan yang terkait dengan tindakan korupsi. “Disini pemerintahpun sebenarnya dapat melakukan upaya pencegahan, bekerja sama dengan Ormas atau Lembaga swasta yang peduli dengan kinerja KPK, misalnya Gepak (Gerakan Pemuda Anti Korupsi). Untuk itu, bangsa kita utamanya pemuda mesti bangkit dan bersatu kembali untuk menyamakan pikiran dan pendapat dalam satu visi. Di China sejak tahun 1988 misalnya sudah di berlakukan hukuman mati bagi seorang koruptor. Karena, pada saat itu korupsi di China sangat parah sehingga hukuman mati dilaksanakan di negeri itu. Sekarang Cina menjadi Negara Maju yang tindakan masalah Korupsinya mulai terkikis habis secara perlahan. Gepak, sangat apresiasi dan mendukung sekali apabila di Indonesia ini pelaku Korupsi di hukum dengan Hukuman Mati atau serendah-rendahnya Hukuman seumur hidup, “ pesan H.Thariq pemerhati Korupsi di Indonesia yang juga Ketua Umum Gepak. (ttn/soes)

Lurah Gunung dan Camat Kebayoran Baru Menggebrak Hiburan Panggung Rakyat

Jakarta- Dalam upaya menyambut pergantian tahun baru, sekaligus meningkatkan apresiasi kesenian tradisional,  aparatur kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menggebrak pagelaran panggung  hiburan rakyat di halaman kantor kelurahan Gunung, (Sabtu, 23/012). Selain  melestarikan kesenian tradisional hal ini di maksudkan untuk merangkul serta mendekatkan diri dengan warga masyarakat sekitar. meski kondisi banjir lantaran seharian di guyur hujan deras namun tak menyurutkan niat warga untuk mengunjungi panggung hiburan segar tersebut. Acara itu menampilkan berbagai jenis kesenian tradisional yakni, Kuda Lumping, Calung Jawa Tengah, Tarian  Pasundan dan pentas Lenong Betawi bersama bintang gaek yang tak asing lagi Mpok Nori. Dan di ujung acara warga disuguhi musik merakyat yakni goyang dangdut.
Dalam acara yang dipadati antusias warga itu, hadir lurah Gunung dan jajarannya, aparatur kecamatan Kebayoran Baru serta pengurus RT /RW seluruh kelurahan Gunung. Sebagai bentuk keseriusannya, sebelum acara digelar lurah Gunung Dewi Purnama Sari S.STP,M.Si rela blusukan ke tengah warga korban banjir di wilayah kerjanya.
Drs.Mahludin M,si Camat Kebayoran Baru mengatakan, dalam pagelaran hiburan rakyat ini, utamanya masyarakat padat penduduk dapat menikmati hiburan berkualitas. Selain itu, agar semakin terjalin antara pemerintah dan masyarakat kurang mampu. Hal ini tentunya tetap mengikuti langkah sekaligus program yang diterapkan Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi - Basuki menuju Jakarta Baru, pungkasnya. (bmb/titin s)

 

Senin, 26 November 2012

Langkah Jokowi - Ahok Diikuti Camat Kebayoran Baru,
Blusukan ke Lokasi Banjir


Jakarta FP-RM - Gebrakan  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo - Basuki T. Purnama alias Ahok  tak jarang membuat tercengang warga. Mantan Walikota Solo itu misalnya mau turun langsung ke lapisan akar rumput, sekaligus bersentuhan dengan warga Ibukota. Dirinya ingin melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Dia rela blusukan keluar masuk kampung. Jadi tidaklah heran jika setiap turun ke bawah, Jokowi disambut antusias warga Jakarta.
Langkah maupun pola yang diterapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini rupanya diikuti sejumlah jajarannya di pemerintahan. Mahludin, Camat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tak lagi mengikuti gaya Gubernur sebelumnya. Dirinya lebih memilih berbaur ditengah masyarakat seperti yang dilakukan Jokowi - Ahok.
Minggu, (25/11), Mahludin bahu-membahu bersama masyarakat blusukan ke lokasi banjir di lingkungan RW.02 Petogogan, Kebayoran Baru.  Yang dibantu oleh personil TNI dan Polri dari Koramil, Kapolsek serta Lurah setempat.
Mahludin mengatakan, dalam upaya mengatasi masalah banjir yang terjadi di Petogogan, minta agar PU Air secepatnya turun tangan. “Bila perlu besok PU Air turun ke lokasi banjir, sehingga warga pun merasa puas dengan pola pelayanan jemput bola yang kita terapkan,” tandasnya.
Selain blusukan ke masyarakat tingkat bawah, Camat Kebayoran Baru juga getol menerapkan pola pelayanan jemput bola. Saat ini misalnya tengah mempersiapkan ruangan khusus Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Sehingga pelayanannya pun rapih tidak terkesan tumpang tindih, pungkasnya.  (bambang s/titin)