JAKARTA - Kondisi jalanan di jalan Inpres RT.04/RW.09 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan provinsi Banten sangat memprihatinkan. Ironis memang, padahal jalanan tersebut merupakan akses menuju perumahan elit Vila Dago Pamulang. Selain itu, letaknya pun sangat berdekatan dengan calon kantor Walikota Tangerang Selatan, yakni di jalan Maruga, Pamulang. Sementara, disisi lain jalanan tersebut becek dan berlubang.
Belum lagi disaat kondisi hujan, jalanan menanjak itu semakin licin, hingga membahayakan bagi pengguna jalan. Lantaran kondisi yang serba carut - marut, tak ayal puluhan warga yang melintas di kawasan itu jatuh bergelimpangan.
Sejumlah warga di kawasan Benda Baru berharap, agar aparat dan instansi terkait segera merealisasikan pembangunan akses jalan tersebut. Karena, sedikitnya sudah lima tahun, warga disuguhi pemandangan yang tidak nyaman. [bmb]
Selasa, 10 Mei 2011
Presiden SBY Sambut Positif Kinerja PT Jamsostek
Jakarta - Apresiasi terhadap kinerja PT Jamsostek (Persero), yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan juga agar BUMN memberikan tindakan nyata yang lebih baik lagi kepada pekerja, utamanya di luar program utama jaminan sosial.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, kemarin, mengatakan, harapan Presiden yang disampaikannya itu saat bertemu dengan pekerja di Cileungsi pada Hari Buruh Internasional baru-baru ini, akan diperhatikan menjadi program utama di luar program jaminan sosial.Dalam dialog dengan pekerja, dipertanyakan manfaat program jamsostek selama masih aktif bekerja, tidak hanya setelah berhenti bekerja.
Presiden Susilo menyatakan sebenarnya jamsostek juga meningkatkan kontribusi dan bantuannya bagi pekerja. Presiden lalu mempersilakan Hotbonar menjelaskannya.
Hotbonar mengatakan, memang terkesan bahwa peserta jamsostek baru mendapat manfaat jika jatuh (mengajukan) klaim, misalnya, kecelakaan kerja, kematian, atau setelah pensiun (jaminan hari tua).
Kongritnya, PT Jamsostek mempunyai banyak program manfaat, di luar program utama, yang dibiayai dari dana peningkatan kesejahteraan pekerja (DPKP) yang dibagi dalam dua bidang, yakni dana bergulir dan tidak bergulir.
Dana bergulir berupa pinjaman uang muka perumahan (UMP), pinjaman renovasi perumahan dan untuk koperasi karyawan yang bernilai hingga Rp. 200 juta per-koperasi.
Mengenai kesehatan, Hotbonar mengatakan pihaknya terus meningkatkan cakupan layanan kesehatan. Saat ini BUMN itu sedang mengajukan ceiling wage (acuan perburuan upah) untuk layanan jaminan pelayanan kesehatan (JPK). Peningkatan itu mencakup layanan cuci darah, kanker dan jantung.
PT Jamsostek hingga akhir 2010 sudah menyalurkan Rp. l,03 triliun Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP) dan tahun ini akan disalurkan Rp. 437 miliar dengan proporsi 70 persen untuk dana bergulir dan 30 persen tidak bergulir.
Sementara, PUMP yang dapat diperoleh per-anggota, hingga Rp. 20 juta dengan bunga efektif enam persen dan jangka waktu pengembaliannya selama sepuluh tahun.
Direncanakan pada 2011, BUMN ini akan meningkatkan jumlah PUMP hingga Rp. 50 juta perorang dan sejak 1999 sampai 2010 sudah dikucurkan dana PUMP sekitar Rp. 596,424 miliar kepada 76.173 pekerja peserta Jamsostek. Tahun ini akan disalurkan dana sebesar Rp220 miliar untuk PUMP dan Rp.150 miliar pembangunan rumah susun sejahtera sewa. [Leo-bmb]
Kontribusi Jamsostek Mampu Sejahterakan Pekerja
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi apresiasi terhadap
kinerja PT Jamsostek yang dinilai mampu berkontribusi menyejahterakan pekerja.
kinerja PT Jamsostek yang dinilai mampu berkontribusi menyejahterakan pekerja.
Untuk itu, Presiden berharap agar BUMN ini lebih bertindak nyata lagi utamanya di luar program utama jaminan sosial.
Apresiasi ini pernah disampaikan Presiden saat bertemu dengan pekerja di Cileungsi Bogor, bertepatan dengan pelaksanaan hari buruh (May Day) beberapa hari lalu. Tentunya, kami akan memperhatikan ini. Kata Direktur Utama PT Jamsostek (persero), Hotbonar Sinaga, baru - baru ini.
Memang ada kesan peserta Jamsostek baru mendapat manfaat jika mengajukan klaim, misalnya kecelakaan kerja, kematian, atau setelah pensiun maupun jaminan hari tua.
Namun, lanjut Hotbonar, kenyataannya Jamsostek mempunyai banyak program manfaat di luar program utama, yang dibiayai dari dana peningkatan kesejahteraan pekerja (DPKP) yang dibagi dalam dua bidang, yakni dana bergulir dan non bergulir.
Dana bergulir dibagikan dalam bentuk pinjaman uang muka perumahan (UMP), pinjaman renovasi perumahan dan untuk koperasi karyawan dengan pagu hingga Rp.200 juta per-koperasi. [Leo-bmb]
Senin, 09 Mei 2011
Benahi Perusahaan Untuk JPK, PT Jamsostek Berikan Tenggang Waktu Dua Tahun
JAKARTA - Kewajiban pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek program jaminan pemeliharaan kesehatan . akan ada peningkatan kualitas pelayanan, hal ini mendapat penegasan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhamin Iskandar .kebijakan ini akan disosialisasikan di tiga kota, yakni di Surabaya, Bandung dan Jakarta dengan diikuti oleh unsur pengusaha, serikat pekerja dan serikat buruh.
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tersebut , Direktur Utama PT Jamsostek H.Hotbonar Sinaga kan memebrikan tenggang waktu selama dua tahun kepada kalangan pengusaha untuk menyelesaikan masalah kepesertaan pelayanan kesehatan bagi pekerjanya dengan pihak ketiga atau asuransi swasta
“Sebagai kompensasinya, PT Jamsostek akan memperluas cakupan layanan di antaranya dalam layanan untuk pengobatan kanker, hemodialisa dan jantung yang selama belum tercakup, karena rendahnya iuran dari peserta program JPK,” kata Hotbonar.
“Sebagai kompensasinya, PT Jamsostek akan memperluas cakupan layanan di antaranya dalam layanan untuk pengobatan kanker, hemodialisa dan jantung yang selama belum tercakup, karena rendahnya iuran dari peserta program JPK,” kata Hotbonar.
Hotbonar menambahkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan itu pernah disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat bertemu dengan kalangan buruh di peringatan Mayday di Cileungsi, Jabar pada 1 Mei lalu. Saat itu Presiden memberi apresiasi atas kinerja PT Jamsostek selama ini sekaligus meminta agar cakupan dan kualitas layanan kesehatan untuk para pekerja dan buruh dapat ditingkatkan. Kalau saat ini peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan tercatat sebanyak 2,18 juta orang pekerja dengan tertanggung (anak dan keluarga) menjadi 5,04 juta orang ,maka dengan adanya kebijakan pemerintah mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek ,diharapkan sekitar 9 juta orang pekerja aktif atau sekitar 23 juta orang tertanggung mendapat pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan secara maksimal .
Untuk itu menurut H.Hotbonar ,rencana usul perbaikan PP No.14/1993 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, khususnya tentang opting out kepesertaan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) sangat positif karena akan berpengaruh terhadap peningkatan produktifitas perusahaan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada karyawan. [Leo-bmb]Dirut PT Jamsostek (Persero) H. Hotbonar Sinaga Perlu Kehati - hatian Dalam Penempatan Saham
JAKARTA - Menunjuk komite audit asal-asalan, yang hanya untuk memenuhi kebijakan dari otoritas pasar modal atau otoritas perbankan akan merugikan investor, padahal, keberadaan komite audit sangat penting, karena dari dari komite tersebut, calon investor dapat mengetahui kinerja perusahaan yang akan menjual sahamnya ,untuk itu perlu kehati-hatian dalam penempatan investasi ,demikian disampaikan Dirut PT Jamsostek (Persero) H.Hotbonar Sinaga dalam seminar "Improving Corporate Governance in Indonesia Capital market The Role in Audit Committee", di Jakarta, Kamis (5/5). "Hal ini penting bagi kita apakah komite audit tersebut terdaftar di AKAI (Asosiasi Komite Audit Indonesia) atau tidak," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Hotbonar, komite audit menjadi kunci dalam melindungi investor. Ada beberapa kriteria yang diperhatikan Jamsostek dalam melihat komite audit di perusahaan diantaranya adalah memiliki integritas, memiliki dedikasi dalam hal waktu dan energi, memahami bisnis perusahaan tempat penugasan, memiliki pengetahuan mengenai risiko dan pengawasan dalm perusahaan, memiliki kemampuan untuk menilai secara adil dan memiliki komunikasi yang baik terutama dalam memberikan pandangan atau usulan yang membangun serta memiliki kompetensi yang relevan dangan tugas dan fungsinya.
Hotbonar menitikberatkan pada komite audit pada suatu perusahaan yang akan menerbitkan surat berharga, karena komite audit merupakan organ yang dipercaya sebagai kekuatan kunci dalam melindungi kepentingan investor dan dapat mempengaruhi share price perusahaan.
Diakui, Jamsostek sangat berkepentingan dengan komite audit karena sering dilirik oleh berbagai perusahaan yang akan menerbitkan surat utang di pasar modal. karena dana di Jamsostek merupakan dana jangka panjang, sehingga perusahaan yang mengeluarkan surat utang tersebut akan mudadah mengelola dana yang didapat dari Jamsostek. [ Leo-bmb]
Revisi PP No.14 /1993 Angin Segar Kesejahteraan Buruh
JAKARTA - Kewajiban perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan , merupakan harapan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya . Namun saat ini masih dalam tahapan perencanaan kebijakan ,karena untuk merealisasikan kata “ wajib “ tersebut pemerintah terlebih dahulu harus melakukan revisi PP No. 14/1993 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, khususnya tentang opting out /kewajiban bersyarat.
Dirut Jamsostek H.Hotbonar Sinaga mengatakan “Saat ini program JPK hanya wajib bersyarat. Artinya, perusahaan boleh tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK dengan syarat menjamin pelayanan kesehatan pekerja secara mandiri atau melalui program asuransi kesehatan yang lebih baik dari JPK Jamsostek, nyatanya , banyak perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK sehingga merugikan para pekerja.
Untuk itu , PT Jamsostek mengusulkan penyesuaian ceiling wages (acuan perhitungan upah) untuk program JPK dan pencabutan opting out. Saat ini ceiling wages yang diberlakukan senilai Rp 1 juta, dengan aturan baru akan menjadi sekitar Rp 3juta per pekerja. Kewajiban ikut program Jamsostek itu diharapkan berlaku dua tahun sejak revisi PP No 14/1993 diberlakukan. Artinya, jika diterbitkan tahun ini, maka pada 2013 pengusaha wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK.kurun waktu dua tahun tersebut pengusaha diberi waktu menyelesaikan masalah kepesertaan pelayanan kesehatannya dengan pihak ketiga (asuransi swasta). Setelah itu, berdasarkan PP yang diperbaharui itu, maka pengusaha wajib mendaftar pekerjanya dalam program JPK. [ Leo-bmb]
Kamis, 05 Mei 2011
ICC Flexi Premi Bangkitkan Keterpurukan Ekonomi Seorang Pegawai Swasta Biasa, Mansyur Natsir
JAKARTA - Sudah jatuh ketiban tangga, itulah nasib yang dialami Mansyur Natsir S.PD. Pria beranak satu asal kota Makassar, Sulawesi Selatan itu hidupnya terlunta-lunta. Apa pasal, harapan ikut bergabung di salah satu bisnis Multi Level Marketing (MLM), sekaligus bekerja di salah satu perusahaan swasta di kota kelahirannya ingin mensejahterakan keluarga kesayangannya, tapi ternyata harapan tinggalah harapan. Bisa dibayangkan, selayaknya pegawai biasa gajinya pun tak pernah mencukupi kebutuhan hidupnya dalam sebulan. Bahkan sangat mengenaskan, jika gajian tanggal 28, namun belum sampai tanggal 5, Mansyur mengaku sudah koma.Kehidupan Mansyur semakin tiarap ketika dirinya terbebani hutang sebanyak 85 juta, akibat tertipu bujuk rayu bisnis MLM. Walhasil, gajinya pun terpaksa harus dipotong untuk membayar hutang-hutangnya tersebut. Meski kehidupannya sempat terpuruk, namun semangat Mansyur tak pernah padam. Agar segera bangkit dari keterpurukan, Mansyur pun tetap bangkit dan bekerja keras.
Berkat do'a dan upaya yang dilakukan Mansyur, akhirnya sang Dewi Keberuntungan pun akhirnya berpihak kepada dirinya. Tuhan pun menunjukkan sebuah jalan kebaikan. Suatu ketika Mansyur menemukan sebuah bisnis yang dinamakan ICC Flexi Premi yang bergandengan dengan PT Smelta yang dipimpin Drs.Sugeng Pujiono.
"Setelah bertemu dengan ICC Flexipremi, hidup saya mulai berubah
ke arah yang lebih baik. Hutang mulai terbayarkan, motor bisa terbeli dan
rumah pun bisa dikontrak. Dulu saya hanya mengkontrak satu kamar, jadi tidaklah jika kondisinya sangat sempek. Berkat hasil kerja keras yang dilakukan beserta team dari Makassar, Alhamdullilah, belum genap waktu 3 bulan perkenalan dengan ICC Flexi Premi, sekarang saya bisa berpenghasilan sedikitnya, Rp.200.000 - Rp.400.000 dalam sehari," ujar Mansyur bangga.
Melalui bisnis dahsat ini, puluhan teman seperjuangannya pun juga mampu menghasilkan pendapatan Rp.500.000 - 1.000.000 dalam setiap Minggunya.
"Pesan saya, ayo segera bergabung di ICC Flexipremi, karena bisnis ini memiliki
keunggulan yang dahsyat, sehingga siapapun yang bergabung dijamin akan mendapatkan untung dan sekaligus menguntungkan orang-orang terdekatnya" urainya.
Pasalnya, hanya Flexi lah yang memberikan fasilitas telepon gratis serta mendapatkan puluhan, hingga ratusan juta rupiah. Luar biasa Flexi pasti iritnya, pasti duitnya, pasti Indonesia. Dan yang tak kalah penting kata Mansyur hal ini membawa manfaaat dan tidak berlebihan, pungkasnya.[bambang/erick]
Tingkatkan Kepesertaaan Jamsostek, Pengawasan Perusahaaan Nakal Perlu Ketegasan
JAKARTA - Pengawasan masalah ketenagakerjaan serta penegakan hukum, sekaligus demi terpenuhinya target 50 persen kepesertaan Jamostek dan 40 persen pelaksanaan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dari seluruh tenaga kerja formal menjadi perhatian khusus dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
"Laksanakan penegakan hukum demi terpenuhinya hak-hak pekerja untuk menjadi standar pekerja nasional," kata Muhaimin Iskandar ,di Jakarta belum lama ini.
Tambahnya, masalah ketenagakerjaan saat ini berkembang dinamis dan menjadi salah satu isu-isu global yang terkait dengan masalah investasi dan perdagangan internasional.
Minimnya sarana, sumberdaya tenaga pengawas dan anggaran masih menjadi kendala terhadap pelaksanaan pengawasan pemenuhan hak-hak pekerja .
Sementara itu, menyikapi sekitar pernyataan Menakertrans tersebut, Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga, telah menindaklanjuti perihal perusahaan yang belum memenuhi kebutuhan jaminan sosial.
''Itu akan ditindaklanjuti, Kakanwil kita akan menyerahkan data-data pada para pengawas tenaga kerja di daerah," terangnya.
Jika saat ini jumlah peserta Jamsostek aktif baru mencapai 30 persen dari seluruh tenaga kerja formal yang berjumlah 30 juta, dengan target yang ditetapkan Kemenakertrans 50 persen perusahaan memenuhi hak pekerja, peserta Jamsostek akan meningkat menjadi 15 juta pekerja.[Leo-bmb]
"Laksanakan penegakan hukum demi terpenuhinya hak-hak pekerja untuk menjadi standar pekerja nasional," kata Muhaimin Iskandar ,di Jakarta belum lama ini.
Tambahnya, masalah ketenagakerjaan saat ini berkembang dinamis dan menjadi salah satu isu-isu global yang terkait dengan masalah investasi dan perdagangan internasional.
Minimnya sarana, sumberdaya tenaga pengawas dan anggaran masih menjadi kendala terhadap pelaksanaan pengawasan pemenuhan hak-hak pekerja .
Sementara itu, menyikapi sekitar pernyataan Menakertrans tersebut, Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga, telah menindaklanjuti perihal perusahaan yang belum memenuhi kebutuhan jaminan sosial.
''Itu akan ditindaklanjuti, Kakanwil kita akan menyerahkan data-data pada para pengawas tenaga kerja di daerah," terangnya.
Jika saat ini jumlah peserta Jamsostek aktif baru mencapai 30 persen dari seluruh tenaga kerja formal yang berjumlah 30 juta, dengan target yang ditetapkan Kemenakertrans 50 persen perusahaan memenuhi hak pekerja, peserta Jamsostek akan meningkat menjadi 15 juta pekerja.[Leo-bmb]
PT Jamsostek Rambah Pekerja Kalangan Eksekutif
JAKARTA - Kalangan eksekutif yang selama ini belum mempunyai jaminan pelayanan kesehatan ,kini mulai dilirik PT.Jamsostek untuk menjadi peserta program tersebut saat ini tengah digodok. Pelayanan yang diberikan pun juga akan ditingkatkan, hal tersebut sudah di singgung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat bertemu dengan kalangan buruh disaat peringatan May Day di Cileungsi, Jabar, 1 May lalu.
Yang mana Presiden memberikan apresiasi atas kinerja PT Jamsostek, sekaligus meminta agar cakupan dan kualitas layanan kesehatan untuk pekerja ditingkatkan.
"Kami tidak ingin karyawan dan eksekutif hanya membayar iuran JPK tetapi tidak bisa atau enggan menikmati fasilitas JPK karena kualitas layanannya tidak sesuai dengan level mereka," kata Direktur utama PT.Jamsostek H.Hotbonar Sinaga kepada wartawan di Jakarta (3/5).
Masih menurut Hotbonar, konsep ini berbeda dengan layanan kesehatan asuransi lain, karena iuran JPK mereka tidak hilang, namun dalam penghitungan preminya tersebut para eksekutif akan menambah jumlah premi saja.
Selain itu, PT Jamsostek akan memperluas cakupan layanan diantaranya layanan untuk pengobatan kanker, hemodialisa dan jantung, selama belum tercakup akibat rendahnya iuran dari peserta program JPK, tandasnya.
Saat ini program JPK hanyalah wajib bersyarat, artinya perusahaan boleh tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK dengan syarat menjamin pelayanan kesehatan pekerja secara mandiri atau melalui program asuransi kesehatan yang lebih baik dari JPK Jamsostek.
Pada praktiknya, banyak perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK sehingga merugikan para pekerja. Menimbang kondisi itu, PT Jamsostek mengusulkan penyesuaian ceiling wages (acuan perhitungan upah) untuk program JPK dan pencabutan "opting out".
Saat ini "ceiling wages" yang diberlakukan senilai Rp1 juta, dengan aturan baru akan menjadi sekitar Rp3 juta per pekerja.
Kewajiban ikut program Jamsostek itu diharapkan berlaku dua tahun sejak revisi PP No.14/1993 diberlakukan, artinya jika diterbitkan tahun ini maka 2013 pengusaha wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK. Dalam jangka waktu itu pengusaha diberi waktu untuk menyelesaikan masalah kepesertaan pelayanan kesehatannya dengan pihak ketiga atau asuransi swasta. [leo-bmb]
Pada praktiknya, banyak perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK sehingga merugikan para pekerja. Menimbang kondisi itu, PT Jamsostek mengusulkan penyesuaian ceiling wages (acuan perhitungan upah) untuk program JPK dan pencabutan "opting out".
Saat ini "ceiling wages" yang diberlakukan senilai Rp1 juta, dengan aturan baru akan menjadi sekitar Rp3 juta per pekerja.
Kewajiban ikut program Jamsostek itu diharapkan berlaku dua tahun sejak revisi PP No.14/1993 diberlakukan, artinya jika diterbitkan tahun ini maka 2013 pengusaha wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program JPK. Dalam jangka waktu itu pengusaha diberi waktu untuk menyelesaikan masalah kepesertaan pelayanan kesehatannya dengan pihak ketiga atau asuransi swasta. [leo-bmb]
Rabu, 04 Mei 2011
Layanan Optimal Bimbingan Haji Yayasan Al-Barkah "Jalan Menuju Ridha Allah"
JAKARTA - Peran serta Yayasan Al-Barkah dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyelanggaraan bimbingan haji, ibadah umroh dan haji plus kian ditingkatkan. Hal ini sengaja dilakukan agar para jama'ah mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
Sehingga, dalam menjalankan ibadahnya dapat mencapai tingkat taqwa yang sebenar - benarnya. Jadi, layanan haji plus dan umroh yang dikelola Yayasan Al-Barkah yang berkantor pusat di jalan Masjid I Al-Barkah No. 23 RT. 14/ RW. 03, Manggarai Selatan, Tebet Jakarta Selatan dan kantor cabang di jalan Anggrek Garuda Blok D II No.1, Slipi, Jakarta Barat ini merupakan jalan menuju Ridha Allah. "Insya Allah kami dapat selalu setia melayani, sekaligus membimbing semaksimal mungkin kepada masyarakat di tanah air yang akan melaksanakan ibadah haji di tanah suci, hingga akhirnya tercapai umroh dan haji yang Mabrur". Kata pimpinan Yayasan Al-Barkah Dra. Hj. Ratna Ummikulsum yang didampingi manajernya H. Ali Al Hamidi kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, (4/05).
Sementara itu menurut H. Ali, berkat rahmat dan hidayah-Nya pihak Yasasan Al-Barkah Putri bersama PT Malika Goenawan Erawisata dan sejumlah perusahaan cabang dapat berperan serta dalam menyelanggarakan bimbingan haji, ibadah umroh dan haji plus. Karena, pelaksanaan ibadah umroh dan haji sebagai salah satu rukun Islam yang kelima, yakni merupakan ibadah yang mempunyai keutamaan tersendiri. Dengan demikian, lanjut Ali, layanan tulus ikhlas dan maksimal yang diterapkan Yayasan Al-Barkah Insya Allah merupakan sarana atau jalan menuju Ridha Allah, ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Hj. Ratna, hakekat pengertian umroh dan haji merupakan ibadah untuk mencapai tingkat taqwa yang sebenar-benarnya. Untuk itu kita harus sabar, tahan dan tabah dalam menghadapi ujian.[bmb/rick]
Sehingga, dalam menjalankan ibadahnya dapat mencapai tingkat taqwa yang sebenar - benarnya. Jadi, layanan haji plus dan umroh yang dikelola Yayasan Al-Barkah yang berkantor pusat di jalan Masjid I Al-Barkah No. 23 RT. 14/ RW. 03, Manggarai Selatan, Tebet Jakarta Selatan dan kantor cabang di jalan Anggrek Garuda Blok D II No.1, Slipi, Jakarta Barat ini merupakan jalan menuju Ridha Allah. "Insya Allah kami dapat selalu setia melayani, sekaligus membimbing semaksimal mungkin kepada masyarakat di tanah air yang akan melaksanakan ibadah haji di tanah suci, hingga akhirnya tercapai umroh dan haji yang Mabrur". Kata pimpinan Yayasan Al-Barkah Dra. Hj. Ratna Ummikulsum yang didampingi manajernya H. Ali Al Hamidi kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, (4/05).
Sementara itu menurut H. Ali, berkat rahmat dan hidayah-Nya pihak Yasasan Al-Barkah Putri bersama PT Malika Goenawan Erawisata dan sejumlah perusahaan cabang dapat berperan serta dalam menyelanggarakan bimbingan haji, ibadah umroh dan haji plus. Karena, pelaksanaan ibadah umroh dan haji sebagai salah satu rukun Islam yang kelima, yakni merupakan ibadah yang mempunyai keutamaan tersendiri. Dengan demikian, lanjut Ali, layanan tulus ikhlas dan maksimal yang diterapkan Yayasan Al-Barkah Insya Allah merupakan sarana atau jalan menuju Ridha Allah, ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Hj. Ratna, hakekat pengertian umroh dan haji merupakan ibadah untuk mencapai tingkat taqwa yang sebenar-benarnya. Untuk itu kita harus sabar, tahan dan tabah dalam menghadapi ujian.[bmb/rick]
Langganan:
Postingan (Atom)
