Senin, 13 Juni 2011

Kasus Program JHT Jamsostek Menurun, Pembayaran Klaim Meningkat

JAKARTA - Klaim JHT merupakan hak pekerja terputus penghasilannya dan dapat diambil apabila tenaga kerja tidak lagi menjadi peserta Jamsostek , diharapkan pembayaran JHT dapat mengatasi risiko sosial ekonomi pekerja peserta Jamsostek yang terkena PHK atau tidak bekerja lagi,
Menuryut Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, jumlah kasus yang ditangani dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) menurun dalam dua tahun terakhir. Ia menjelaskan, tahun 2009 jumlah kasus JHT sebanyak 898.889 kasus, sedangkan selama 2010 ada 867.723 kasus.
Pembayaran klaim JHT kepada pekerja peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak lagi bekerja, terus meningkat dua tahun terakhir ini. pembayaran klaim jaminan JHT pada  tahun 2010 tercatat sebesar Rp5,9 triliun, sedangkan tahun sebelumnya sebanyak Rp5,8 triliun.
Iuran jaminan sosial ini, kata Hotbonar, ditanggung oleh perusahaan sebesar 3,7 persen, sedangkan pekerja sebagai peserta menanggung iuran sebesar dua persen. Sementara itu, selama Januari-Maret 2011, tercatat pembayaran klaim JHT sudah sebanyak Rp1,7 triliun dengan 236.693 kasus.
Dia juga mengemukakan, Jamsostek akan meningkatkan penyelenggaraan kegiatan pendidikan serta pelatihan (diklat) dalam program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).
Dalam melaksanakan salah satu program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ini, Jamsostek akan mengintensifkan penyelenggaraan diklat untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi mitra binaan serta masyarakat kurang mampu.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk UKM yang merupakan mitra binaan itu akan ditingkatkan. Dalam hal ini, Jamsostek akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk realisasi CSR Jamsostek dan program kemitraan , untuk program bina lingkungan, kegiatan pendidikan dan pelatihan akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu agar menjadi tenaga kerja yang memiliki kemampuan/keahlian khusus sepert  diklat di bidang pertekstilan. Selain bisa berusaha secara mandiri, tenaga kerja bersangkutan juga siap bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang saat ini memang membutuhkan banyak penjahit.
Para pelaku UKM perlu diberikan diklat untuk mengembangkan bisnisnya dan bisa bersaing. Sedangkan masyarakat kurang mampu, khususnya yang tergolong angkatan kerja, akan didorong menjadi tenaga kerja formal atau menjadi wirausahawan baru.[leo-bmb]

Minggu, 12 Juni 2011

Hilangkan Kesan Sangar, Pendekar Banten Getol Sosialisasikan Seni dan Budaya


Tangerang - Belakang ini perkembangan seni budaya Betawi semakin redup. Seni tradisi yang digeluti anak muda sudah jauh berkurang. Apa pasal, pergaulan anak muda zaman sekarang sudah masuk ke dalam ambang pergaulan modern yang berkiblat ke barat. Untuk itu, semua elemen di Tangerang Selatan diharapkan bahu - membahu untuk melestarikan seni dan budaya milik orang Betawi. Sebagai bentuk keseriusannya, Pendekar Banten bersama pemerintah setempat juga mendukung langkah ini. Kata ketua I Ormas Pendekar Banten Tangsel Abdul Rohman, di kantor sekretariatnya Tangerang Selatan baru - baru ini.

Hal yang sama juga dilakukan pimpinan Lenong Betawi "Sinar Harapan" Iwan Nawi dari Tangerang, provinsi Banten. Tak mau budayanya semakin terkikis, ia bersama krunya getol mensosialisasikan budaya Betawi warisan dari nenek moyangnya ini melalui pertunjukan dari panggung ke panggung.

Sementara itu, Lenong Betawi turunan dari sang babe begitu kental melekat didarah seorang sosok Abdul Ghani alias bang Gondrong. Sehinnga dengan cara apapun dirinya bertekad mempertahankan, sekaligus melestarikan seni budaya kebanggaan orang Betawi ini. Sebab jika tak dipertahankan, warga Betawi akan kehilangan identitasnya.

Melalui berbagai pergelaran seni Lenong, Ghani optimis baik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany maupun Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah akan mendukungnya. Karena menurut bang Gondrong, seni budaya Lenong merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan eksitensinya.

Upaya Ghani melalui pencitraan kegiatan yang positif melalui potensi seni dan budaya, sehingga image Pendekar Banten tidak terkesan gahar. Hingga akhirnya mendapat tempat dimata masyarakat. Hal ini mendapat dukungan dari pentolan ketua I Pendekar Banten Tangsel Abdul Rohman.

Walikota dan Wakil Walikota Airin-Benyamin dinilai peduli terhadap persoalan budaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Beny, pelestari gambang beraliran modern mengatakan, Airin-Benyamin adalah figur yang kerap berbaur dan memberi motivasi kepada para pelaku seni agar terus berupaya melestarikan kebudayaan lokal.

Hal ini, menurut Airin, sangat penting karena budaya lokal seperti budaya betawi, kini mulai tergerus arus modernisasi dan globalisasi. Karanya, motivasi dan daya dorong pada para pelaku seni untuk terus memacu kreatifitas agar bersaing dengan budaya lain sangat dibutuhkan. Pemerintahan setempat selalu memberikan motivasi agar budaya Betawi di Tangsel ini tetap lestari, tegasnya.[bmb/rick]

Hilangkan Kesan Sangar, Pendekar Banten Getol Sosialisasikan Seni dan Budaya

Tangerang - Belakang ini perkembangan seni budaya Betawi semakin redup. Seni tradisi yang digeluti anak muda sudah jauh berkurang. Apa pasal, pergaulan anak muda zaman sekarang sudah masuk ke dalam ambang pergaulan modern yang berkiblat ke barat. Untuk itu, semua elemen di Tangerang Selatan diharapkan bahu - membahu untuk melestarikan seni dan budaya milik orang Betawi. Sebagai bentuk keseriusannya, Pendekar Banten bersama pemerintah setempat juga mendukung langkah ini. Kata ketua I Ormas Pendekar Banten Tangsel Abdul Rohman, di kantor sekretariatnya Tangerang Selatan baru - baru ini.

Hal yang sama juga dilakukan pimpinan Lenong Betawi "Sinar Harapan" Iwan Nawi dari Tangerang, provinsi Banten. Tak mau budayanya semakin terkikis, ia bersama krunya getol mensosialisasikan budaya Betawi warisan dari nenek moyangnya ini melalui pertunjukan dari panggung ke panggung.

Sementara itu, Lenong Betawi turunan dari sang babe begitu kental melekat didarah seorang sosok Abdul Ghani alias bang Gondrong. Sehinnga dengan cara apapun dirinya bertekad mempertahankan, sekaligus melestarikan seni budaya kebanggaan orang Betawi ini. Sebab jika tak dipertahankan, warga Betawi akan kehilangan identitasnya.   

Melalui berbagai pergelaran seni Lenong, Ghani optimis baik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany maupun Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah akan mendukungnya. Karena menurut bang Gondrong, seni budaya Lenong merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan eksitensinya.

Upaya Ghani melalui pencitraan kegiatan yang positif melalui potensi seni dan budaya, sehingga image Pendekar Banten tidak terkesan gahar. Hingga akhirnya mendapat tempat dimata masyarakat. Hal ini mendapat dukungan dari pentolan ketua I Pendekar Banten Tangsel Abdul Rohman.

Walikota dan Wakil Walikota Airin-Benyamin dinilai peduli terhadap persoalan budaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Beny, pelestari gambang beraliran modern mengatakan, Airin-Benyamin adalah figur yang kerap berbaur dan memberi motivasi kepada para pelaku seni agar terus berupaya melestarikan kebudayaan lokal.

Hal ini, menurut Airin, sangat penting karena budaya lokal seperti budaya betawi, kini mulai tergerus arus modernisasi dan globalisasi. Karanya, motivasi dan daya dorong pada para pelaku seni untuk terus memacu kreatifitas agar bersaing dengan budaya lain sangat dibutuhkan. Pemerintahan setempat selalu memberikan motivasi agar budaya Betawi di Tangsel ini tetap lestari, tegasnya.[bmb/rick]

Walikota Tangsel Airin Dukung Seni dan Budaya Lenong Betawi "Sinar Harapan" Mendapat Tempat Dihati Mayarakat


Tangerang - Pentolan 'Lenong Rumpi' Harry De Fretes merasa prihatin terhadap kesenian Lenong yang semakin terpinggirkan. Harry berharap agar anak muda Indonesia mau lebih peduli dengan kebudayaannya.

Semenjak 2 tahun terakhir ini perkembangan seni Lenong Betawi, sekaligus seni tradisi yang digeluti anak muda Jakarta dan sekitarnya sudah sangat jauh berkurang. Apa pasal, pergaulan anak muda zaman sekarang sudah masuk ke dalam ambang pergaulan modern yang berkiblat ke barat.

Nah, apa kiat dalam menghadapi persoalan ini. Tak pantang menyerah, itulah cara dan upaya kerja keras yang dilakukan pimpinan Lenong Betawi "Sinar Harapan" Iwan Nawi dari Tangerang, provinsi Banten. Tak mau budayanya semakin terkikis, ia bersama krunya getol mensosialisasikan budaya Betawi warisan dari nenek moyangnya ini melalui pertunjukan dari panggung ke panggung.

Sementara itu, Lenong Betawi turunan dari sang babe begitu kental melekat didarah seorang sosok Abdul Ghani alias bang Gondrong. Sehinnga dengan cara apapun dirinya bertekad mempertahankan, sekaligus melestarikan seni budaya kebanggaan orang Betawi ini. Sebab jika tak dipertahankan, warga Betawi akan kehilangan identitasnya.   

Melalui berbagai pergelaran seni Lenong, Ghani optimis baik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany maupun Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah akan mendukungnya. Karena menurut bang Gondrong, seni budaya Lenong merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan eksitensinya.


Upaya Ghani melalui pencitraan kegiatan yang positif melalui potensi seni dan budaya, sehingga image Pendekar Banten tidak terkesan gahar. Hingga akhirnya mendapat tempat dimata masyarakat. Hal ini mendapat dukungan dari pentolan ketua I Pendekar Banten Tangsel Abdul Rohman.

Walikota dan Wakil Walikota Airin-Benyamin dinilai peduli terhadap persoalan budaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Beny, pelestari gambang beraliran modern mengatakan, Airin-Benyamin adalah figur yang kerap berbaur dan memberi motivasi kepada para pelaku seni agar terus berupaya melestarikan kebudayaan lokal.

Hal ini, menurut Airin, sangat penting karena budaya lokal seperti budaya betawi, kini mulai tergerus arus modernisasi dan globalisasi. Karanya, motivasi dan daya dorong pada para pelaku seni untuk terus memacu kreatifitas agar bersaing dengan budaya lain sangat dibutuhkan. Pemerintahan setempat selalu memberikan motivasi agar budaya Betawi di Tangsel ini tetap lestari, tegasnya. [erick/bambang]

Selasa, 07 Juni 2011

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Salah Kamar


JAKARTA – Polemik sengketa tanah antara pihak ahli waris Emad Bin Gano dengan Nausin Bin Emad yang diputuskan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinilai salah kamar.  Pasalnya, dasar hukum terkait permasalahan tanah salah satunya melalui akurasi data Leter C di tingkat kelurahan setempat, sehingga nantinya tidak terjadi kerancuan. Karena, hal ini bukan menyangkut perkawinan maupun perceraian. Jadi, persoalan ini tidak bisa diputuskan sepihak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun di Pengadilan Agama lainnya. Karena, yang berhak memutuskan permasalahan tanah ialah Pengadilan Negeri. Kata Sekjend Himpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (HPHMI), R.Sihombing Hasudungan, di Jakarta, Selasa (7/6).

Masih menurut Sihombing, apalagi pihak Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengakui keabsahan data leter C dan wajib pajak terhadap keberadaan tanah yang terletak di jalan Agustus RT.003/RW.07 Kelurahan Pondok Pinang itu tercatat atas nama Nausin Bin Emad. Sehingga sangatlah kontradiktif keputusan yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut. Belum lagi dugaan pemalsuan girik yang dilakukan oknum peng-klaim lahan. Jika putusan ini tidak segera dikaji ulang,  jelas akan menbuat blunder pihak instansi tersebut.
Sesuai surat nomor 186/711.1, tertanggal 30 November 2009, terkait hal penjelasan tanah milik adat C.587 yang terletak di jalan Agustus RT.003/RW.07 Kelurahan Pondok Pinang yang menjadi sengketa itu, Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Cholid Mawardi menjelaskan, bahwa sesuai berdasarkan catatan buku C yang terdapat kantor kelurahan Pondok Pinang, yakni, Kohir C nomor 289 persil 63 Blok S.II seluas, 4.890 m2, pada tahun 1938 Emad Bin Gano tercatat sebagai pemilik tanah adat tersebut.

Kemudian pada tahun-tahun berikutnya terjadi sejumlah perubahan. Misalnya pada tanggal 9 Pebruari 1948 Kohir C nomor 429 persil 63 Blok S.II seluas, 4.890 m2 atas nama wajib pajak, Emad Bin Gano dijual ke C 429 persil 63 Blok S.II atas nama wajib pajak Musa Bin Djama.

Lantas, pada tanggal 31 Desember 1951, Kohir C.429 persil 63 Blok S.II seluas, 4.890 m2 atas nama wajib pajak, Musa Bin Djama dengan luas tersebut dijual ke C.587 persil 63 Blok S.II atas nama wajib pajak, Nausin Bin Emad.

Kongritnya, sesuai data leter C.587 persil 63 Blok S.II tanah itu atas kepemilikan pihak Nausin Bin Emad yang masih tercatat dalam buku C wajib pajak kelurahan Pondok Pinang. Ketika dikonfirmasikan, pihak aparatur pemerintahan kelurahan Pondok Pinang berjanji akan memberikan pelayanan yang baik terhadap warga masyarakat.[bmb]

Pesta Demokrasi Pilkada DKI Jakarta Kian Menggeliat Djafar Badjeber Didukung Jadi Wagub

JAKARTA – Pesta demokrasi Pilkada untuk mengusung orang nomor satu di DKI Jakarta pada tahun 2012 mulai menggeliat. Puluhan elemen di ibukota Jakarta misalnya mulai merapatkan barisan untuk mendukung bakal calon (Balon), wakil Gubernur DKI Jakarta Djafar Badjeber.
Majelis Ta’lim di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mendukung pencalonan Djafar menjadi calon wakil Gubernur DKI Jakarta. Termasuk dukungan yang mengalir dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Barisan Muda.
Menurut H. Sugianto ketua kordinator BM Jakarta Utara,  Djafar Badjeber merupakan sosok yang berpengalaman, beliau merupakan mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta, sekaligus mantan anggota MPR RI.
Selain itu, secara antusias Parmusi DKI Jakarta juga mengarahkan dukungannya ke Djafar Badjeber. Sekretaris Parmusi DKI Jakarta, Mulyadi, mengatakan sosok yang satu ini merupakan salah satu kandidat yang dinilai kredibel, bijak, pekerja keras, pejuang tangguh aspiratif terhadap rakyat, jujur dan bersih di semua golongan, urainya.
Ketika disinggung terkait pasangan bakal calon orang nomor satu di DKI Jakarta yang rencana akan digandeng, Djafar mengaku akan melihat perkembangan, sekaligus peta politik yang tengah berkembang.[bambang/bmb]

Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (persero): Idealnya BPJS Mewakili Kepentingan Tripartit


  
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar (FPG DPR RI) yakin pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dapat selesai dalam masa persidangan ke IV ini atau hingga akhir bulan Juni 2011 mendatang.
"Pembahasan saat ini telah memasuki pembahasan Panja RUU BPJS, sangat jelas telah mencapai banyak kemajuan antara lain kebersamaan visi diantara pemerintah dan panja, kehendak yang kuat dari pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan RUU BPJS ini dalam masa sidang yang tersisa. " Kata Ketua Panja RUU BPJS DPR RI dari FPG Ferdiansyah dalam konferensi persnya di Gd DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (1/6).
Ferdiansyah menjelaskan, FPG DPR RI berpandangan bahwa sistem penyelenggara jaminan sosial yang diselenggarakan saat ini belum menyentuh substansi perlindungan negara atas jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak ada jalan lain selain mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "FPG menyadari sedalam-dalamnya betapa RUU BPJS sangat berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia, kehendak untuk melindungi setiap warga negara." ujar Deputi Bidang Kesra FPG DPR RI ini.
Lebih lanjut Ferdiansyah menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial harus mampu dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia. "Seluruh jaminan sosial yang diatur dalam UU SJSN harus mampu menyentuh perlindungan sosial terhadap pekerja informal, buruh, kelompok pengusaha, pegawai mulai dari kelas atas hingga kelas rendah, TNI/Polri hingga pekerja asing yang membayar iuran." tandasnya.
Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (persero) Ahmad Ansyori  mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus memenuhi karakteristik yang bisa mewakili kepentingan tripartit (wakil pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah).
Pada prinsipnya, kami sebagai perusahaan milik negara menerima perubahan apapun untuk BPJS, tapi kami juga harus bertanya kepada pekerja yang sebagai peserta jaminan social diperusahaan ini, ungkapnya, kepada media  di Jakarta .Kamis (2/6) , menanggapi tentang bentuk BPJS yang akan dibentuk pemerintah bersama DPR RI nantinya.
Menurut dia, kriteria lain yang harus terpenuhi tentunya memiliki regulasi yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan bagi semua peserta jaminan sosial.
Bentuk BPJS, katanya, bisa disesuaikan dengan yang sudah ada seperti PT Asabri yang diperuntukkan bagi TNI/Polri, atau PT Taspen dan Askes untuk PNS.
Sedangkan Jamsostek, lanjut dia, tetap di bisnis dasarnya mengurus jaminan sosial untuk pekerja swasta, sedangkan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu dapat dibuat BPJS yang baru.
Bagi para tenaga kerja informal dapat dilindungi dengan jaminan sosial oleh BPJS yang sudah ada, tapi usulan format BPJS ini diserahkan sepenuhnya kepada keputusan pemerintah dan DPR. [Leo-bmb]

Senin, 06 Juni 2011

Pengadilan Agama Tak Berhak Putuskan Polemik Masalah Tanah

JAKARTA - Sesuai surat nomor 186/711.1, tertanggal 30 November 2009, terkait hal penjelasan tanah milik adat C.587 yang terletak di jalan Agustus RT.003/RW.07 Kelurahan Pondok Pinang yang menjadi sengketa itu, Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Cholid Mawardi menjelaskan, bahwa sesuai berdasarkan catatan buku C yang terdapat kantor kelurahan Pondok Pinang, yakni, Kohir C nomor 289 persil 63 Blok S.II seluas, 4.890 m2, pada tahun 1938 Emad Bin Gano tercatat sebagai pemilik tanah adat tersebut.

Kemudian pada tahun-tahun berikutnya terjadi sejumlah perubahan. Misalnya pada tanggal 9 Pebruari 1948 Kohir C nomor 429 persil 63 Blok S.II seluas, 4.890 m2 atas nama wajib pajak, Emad Bin Gano dijual ke C 429 persil 63 Blok S.II atas nama wajib pajak Musa Bin Djama.

Lantas, pada tanggal 31 Desember 1951, Kohir C.429 persil 63 Blok S.II seluas, 4.890 m2 atas nama wajib pajak, Musa Bin Djama dengan luas tersebut dijual ke C.587 persil 63 Blok S.II atas nama wajib pajak, Nausin Bin Emad.

Kongritnya, sesuai data leter C.587 persil 63 Blok S.II tanah itu atas kepemilikan pihak Nausin Bin Emad. Selain itu, di tingkat kelurahan Pondok Pinang juga masih tercatat dalam buku C wajib pajak atas nama Nausin Bin Emad.

Pihak kelurahan Pondok Pinang berjanji akan memberikan pelayanan yang baik terhadap warga masyarakat.

Menyikapi seputar persoalan ini, Sekjend Himpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (HPHMI), R.Sihombing Hasudungan, mengatakan, sesuai dasar hukum terkait permasalahan tanah salah satunya melalui akurasi data Leter C di tingkat kelurahan setempat, sehingga nantinya tidak terjadi salah kamar. Pasalnya, hal ini bukan menyangkut perkawinan maupun perceraian. Jadi persoalan ini tidak bisa diputuskan sepihak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun di Pengadilan Agama lainnya. Karena, yang berhak memutuskan terkait permasalahan tanah ialah Pengadilan Negeri, tegasnya. [bmb]

Minggu, 05 Juni 2011

PT Jamsostek Kerjasama Dengan Kemenkop Salurkan Dana Untuk Usaha Kecil dan Menengah

JAKARTA - Dirut PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi pilot project program Jamsostek Sahabat UKM, direncanakan , program ini secara bertahap akan dilakukan pada UKM di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui program binaan ini, pelaku sektor UKM bisa memperoleh kucuran kredit lunak dengan bunga sebesar enam persen per tahun dari PT Jamsostek. Dengan begitu, kegiatan bisnis UKM diharapkan terbantu dan dapat berkembang. Sedangkan Jamsostek bisa memperoleh tambahan peserta jika di UKM tersebut ada yang belum mengikuti program Jamsostek, kata Hotbonar.
Pengusaha UKM di Indonesia saat mencapai 52,72 juta termasuk di dalamnya koperasi berjumlah 177.483 unit, yang 720 di antaranya ada di Kota Bogor. Jika semua Koperasi dan UKM bisa didorong dan diberdayakan sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi yang lebih signifikan, peluang sangat terbuka, dan sangat tinggi. Sebab, jika dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, secara sistimatik laju pertumbuhan ekonomi Indonesia terus melonjak naik. Jika tahun 2004 pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 4,2 persen dan pernah mencapai hampir 7 persen. Namun, karena terjadi krisis ekonomi global turun menjadi 4,9 persen tahun 2009. Tetapi di 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia naik lagi menjadi 6,1 persen.
Di Jawa Barat misalnya ,Kementerian Koperasi dan UKM, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia, dan PT Jamsostek bekerja sama  menyalurkan pembiayaan koperasi dan usaha mikro, kecil menengah . Decy Widhiyanti, Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) mengatakan penyaluran pembiayaan itu mencapai Rp7 miliar. ‘Dana itu diberikan kepada 21 kelompok yang tersebar di Jawa Barat seperti di Garut dan Cianjur. Penyerahan dilakukan simbolis oleh Menkop Sjarifuddin Hasan pada 29 Mei di Cianjur,.Seluruh pelaku KUMKM penerima pembiayaan tersebut memiliki usaha bervariasi termasuk untuk membangun pasar tradisional. Selain itu untuk mendirikan lokasi tempat praktik ketrampilan usaha (TPKU), modal kerja bagi koperasi, perajin batik khas Cianjur hingga kelompok tani.
Menurut Decy, penyaluran permodalan dari PT Jamsostek yang difasilitasi LPP Hipmikindo kepada empat koperasi dan satu kelompok tani, termasuk modal kerja untuk kkoperasi jasa keuangan syariah (KJKS) Baitul Malwattamwil (BMT) Investas Mubarokah di Kelurahan Sayang, Cianjur.Selanjutnya, kepada koperasi unit desa (KUD) Cipanas sebagai salah satu koperasi pemasok susu kepada pabrik susu murni Cimori. Selain itu membantu permodalan Koperasi Mina Lestari di Cianjur yang memikliki anggota peternak dan budidaya lele sangkuriang. ”Selain satu BMT lain di Cianjur, kami juga mberi permodalan kepada satu koperasi yang memiliki anggota perajin batik khas Cianjur. Potensi usaha mereka sangat besar, dan layak diberi perkuatan permodalan usaha,” kata Decy. Bagi 16 penerima pembiayaan lainnya, bersumber dari dana Kementerian Koperasi dan UKM serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).
Empat unit kerja Kemenkop dan UKM, yakni Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Deputi Bidang Pembiayaan, dan Deputi Bidang Pengembangan SDM, dan Deputi Bidang Produksi, menyerahkan permodalan kepada 11 lembaga usaha dan koperasi.Lima koperasi lain penerima permodalan kerja bersumber dari anggaran LPDB-KUMKM. Seluruh pembiayaan dan permodalan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan bersama pejabat terkait.Dana bantuan dari Kemenkop dan UKM merupakan berbentuk program banruan sosial, sedangkan permodalan dari PT Jamsostek melalui LPP Hipmikindo demean bunga murah sekitar 6% per tahun, hampir sama murahnya dengan dana dari LPDB-KUMKM. [ Leo-bmb ]

Pemerintah Apresiasi Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

JAKARTA Upaya pemerintah mensosialisasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja maupun terjadinya sakit akibat kerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang sudah menerapkan norma K3 secara konsekwen ,jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan nihil kecelakaan kerja zero accident diberikan kepada  512 perusahaan. Hal ini meningkat dibandingkan tahun 2010 yang sebanyak 486 perusahaan dan 287 perusahaan pada tahun 2009, diharapkan  , kedepan akan terwujud Indonesia Berbudaya K3 pada tahun 2015.

                Untuk mempermudah sinergi dan koordinasi, Kemenakertrans akan membentuk jaringan informasi khusus pengawasan ketenagakerjaan yang menghubungkan antara dinas ketenagakerjaan, , PT Jamsostek , Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja ,serta instansi terkait lainnya. Menakertrans menegaskan selain melaksanakan fungsi pembinaan, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum  terhadap pelaksanaan norma-norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 di perusahaan-perusahaan. Hal ini telah dilakukan Kemenakertrans  dengan  melakukan revitalisasi pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.
 
Mengenai minimnya pengawas ketenagakerjaan pihak Kemenakertrans berupaya mempercepat peningkatan kualitas dan kuantitas pengawas ketenagakerjaan. Saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547 perusahaan. Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis  361 orang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang.
 
                Kerja sama dalam program sosialisasi K3 ini ,menurut  Dirut PT  Jamsostek (Persero) H.Hotbonar Sinaga , selain bisa mengurangi tingkat kecelakaan kerja, juga mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek   “Kita akan terus perbaiki jaringan komunikasi antara Pemerintah dan Jamsostek, maupun pihak perusahaan dan masyarakat luas sehingga bisa mencapai target maksimal dalam menekan kecelakaan kerja dan meningkatkan kepesertaan Jamsostek, masih banyak perusahaan menganggap K3 sebagai beban operasional. Padahal,perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja ditempat kerja adalah merupakan hak azasi setiap pekerja “ ujarnya. 
 
 Penerapan dan pelaksanaan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap lingkungan kerja khususnya perlindungan kepada tenaga kerja.perlu disadari bahwa K3 merupakan salah satu hak dasar pekerja terkait dengan aspek kesejahteraan selain dari hak-hak yang lain termasuk perlindungan upah, jaminan sosial, waktu kerja dan berserikat. Untuk itu, kita  mendorong pengawasan pelaksanaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) .tambahnya [Leo-bmb]