Rabu, 16 November 2011


Pelatihan Relawan Hendardji Disambut Antusias Ratusan Peserta

SIKAP politik Bakal Calon (Balon), DKI-1 Mayjend TNI (Purn), Hendardji Soepandji melalui jalur independen rupanya tidak main-main. Berbagai persiapan agar lolos dari persyaratan KPU, telah di persiapkan dengan matang.

Selain giat mengumpulan data foto copy KTP di setiap lapisan masyarakat Kota Jakarta, mantan Danpuspom yang akrab disapa Bang Adji itu juga melakukan konsolidasi organisasi dan pelatihan relawan tingkat Korwil, Korcam, Korkel dan Pandji Muda di Graha Purna Wira, jalan Dharmawangsa III, no.2 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa, (15/11).

Pelatihan yang diikuti ratusan peserta itu kian bertambah semarak ketika hadir puluhan kader militan akar rumput relawan Barisan Muda Hendardji (BM-H), yang dengan suka rela turut mengikuti kegiatan tersebut.

Acara semakin bertambah khidmat ketika ratusan peserta secara koor menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin Ida Parwati sekretaris Tim Sukses Hendardji. Sang balon Gubernur Hendardji  mampu membakar jiwa militansi melalui yel-yel “Bang Adji Yes” Bang Adji Menang” “Jakarta Bangga”.

Hendardji mengingatkan diseputar perang Malvinas beberapa tahun lalu, yang mana berkat tentara yang terlatih, sekaligus perang motivasi sehingga Inggris dapat memenangkan peperangan itu. Sehingga saran Bang Adji jika ingin memenangkan laga dalam pesta demokrasi Pemilukada DKI ini, penanaman motivasi dan semangat militansi sangat diperlukan.

“Bulatkan tekad, rapatkan barisan, gelorakan semangat dan rebut sasaran. Lantas, menangkan pertarungan. Saudara-saudara semua telah mendukung saya, sehingga begitu sebaliknya saya pun juga siap membela anda,” tegas Bang Adji.

Sementara itu, kader militan yang sekaligus bendahara Timsus Bang Adji, Tantri Djatmika Vemmy, SE menambahkan kegiatan yang digelar ini semakin meningkatkan citra Bang Adji. Lantas, pendataan data KTP dapat tercapai sesuai target yang diinginkan. Pasalnya, seluruh Korwil, Korcam dan Korkel merapatkan barisan dengan membawa visi dan misi, dengan tekad yang bulat untuk mendorong Hendardji menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Masih menurut Tantri, meski belum resmi pengkolekan KTP, tapi hasil pantauan dalam satu Minggu terakhir ini hasilnya sangat signifikan, pungkasnya. (bmb/iwn)

Sabtu, 12 November 2011


Korwil Jakarta Selatan Rapatkan Barisan Ikuti Jejak Militansi Hendardji

Dalam upaya menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pimilukada), Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, kini sudah mulai terasa geliatnya.
Ribuan kader dan simpatisan pendukung bakal calon DKI-1 Mayjen TNI (Purn), Hendardji Soepandji Kordinator Wilayah (Korwil), Jakarta Selatan mulai merapatkan barisan. Mereka mulai menggalang dukungan ke sejumlah elemen masyarakat, yang rencanakan akan diarahkan kepada pria yang akrab disapa Bang Adji. Agar jagoannya dapat lolos dalam persyaratan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Korwil Jakarta Selatan mulai ngebut mengumpulkan data foto copy KTP.

Apalagi Hendardji bermukim di wilayah Jakarta Selatan, jadi sangatlah wajar jika Korwil Jaksel terketuk hatinya. Untuk terus mengikuti jejak militansi produk pak Hendrdji yang mesti dipakai. Seiring misi dan visi untuk terus merapatkan barisan. Kata bendahara Tim Sukses Bang Adji, Tantri Djatmika Vemmy, SE kepada sejumlah wartawan disela-sela acara konsolidasi Korwil Jaksel di kediamannya jalan Dwijaya III, no.7 A Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jumat, (11/11).  

Acara konsolidasi Korwil yang diikuti ratusan kader pendukung Bang Adji itu secara koor sepakat untuk mendongkrak pamor wilayah Jakarta Selatan dalam upaya mendukung mantan Danpuspom itu agar terpilih menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Meski mayoritas masyarakat di Jakarta Selatan merupakan kalangan menegah ke atas, namun Tantri yang akrab disapa, selain kalangan tersebut, ternyata Korwil Jaksel juga mampu mengakomodir sekaligus memfasilitasi basis massa atau kalangan akar rumput (Grass road). Secara militansi, mereka mulai menggeliat dengan cara merangkul kalangan kuli panggul, tukang ojek dan para pedagang kaki lima, dan kalangan terminal serta pasar, ujarnya.

Lantaran merasa terketuk hatinya, sekaligus geregetan untuk terus memberikan aksi dukungan riilnya terhadap Bang Adji. Selain merapatkan barisan di Jaksel, mereka mengaku siap memfasilitasi basis massa di sejumlah Kota Jakarta. Sebagai bentuk keseriusannya, tak tanggung-tanggung, Tantri dan jajaran pengurusnya mulai merangkul kepala kuli pelabuhan dan sejumlah pentolan kawasan lainnya. [bmb/iwn]

Kamis, 10 November 2011


Laporan Pajak Asian Agri Tak Salahi Aturan Hukum 

Mantan manager tax PT Asian Agri, Suwir Laut,), menegaskan bahwa laporan pajak PT Asian Agri telah melalui proses audit sehingga tidak menyalahi aturan hukum.
Hal ini dilontarkan Suwir, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Kamis,(10/11/2011).
Menurut Suwir Laut, laporan pajak PT Asian Agri yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPH, telah dilakukan proses audit, untuk diperiksa apakah laporan tersebut bermasalah atau tidak.

"Malah dalam pemeriksaan keuaugaan penggelapan pajak PT Asian Agri
, nghan kami juga pernah dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat bagus yang  masalah keuangan. Artinya memang laporan kami tidak masalah," ujar Suwir Laut yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Pernyataan ini merupakan bantahan atas tudingan Jaksa Penuntut Umum, yang menuduhnya telah menyusun SPT tidak benar atau tidak lengkap untuk tahun pajak 2002 hingga 2005. Akibatnya, menimbulkan kerugian negara Rp1,259 triliun (versi BPKP Rp1,294 triliun).

M Assegaf salah satu tim kuasa hukum Suwir Laut menyatakan, dakwan JPU yang mendakwa Suwir Laut dengan tunduhan melakukan penggelapan pajak sangat tidak beralasan.

Sebab, lanjut Asegaf, JPU hanya memeriksa laporan pajak PT Asia Agri hanya berdasarkan laporan BPKP.

"Mereka kan hanya mendakwa berdasarkan laporan di akhir saja. Seharusnya, Jaksa melakukan pemeriksaan dari awal mengenai laporan pajak tersebut. Ini terlihat sebagai upaya Jaksa untuk menyakinkan hakim, agar terkesan adanya biaya fiktif (Pajak). Menurut dakwaan JPU tidak punya kekuatan hukum," kata Asegaf.

M Asegaf juga mengaku kecewa lantaran masalah pajak ini dibawa ke pengadilan pidana.

"Ini kan kasus pajak, beda dengan kasus korupsi. Kalau di pajak, ini utang. Bukan pidana korupsi yang merugikan negara," tukasnya.

Sebelumya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa  Suwir Laut dengan pasal 39 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang No 16 Tahun 2000 tentang Pajak.

Suwir ditud
uh menyusun SPT tidak benar alias tak lengkap untuk tahun pajak 2002 hingga 2005.  Ia diancam hukuman kurungan penjara 6 tahun dan denda empat kali dari nilai kerugian yang dialami negara. (HN)