Senin, 15 April 2013
Pekerja Dapat Program Baru Untuk Pelayanan Pemeliharaan Kesehatan
JAKARTA - Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor Per-12/MEN/VI/2001 tentang petunjuk teknis pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, pembayaran santunan, dan pelayanan jaminan sosial tenaga kerja, ada sejumlah fasilitas baru yang dapat dipakai para pekerja yakni program baru layanan pemeliharaan kesehatan. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari , belum lama ini kepada pers di Jakarta .
Fasilitas baru itu berupa tindakan operasi jantung maksimal 80 juta per tahun, penyembuhan kanker 35 juta per tahun, transplantasi organ 50 juta per tahun, cuci darah 700 ribu tiap kunjungan dengan maksimal tiga kali seminggu, dan pengobatan HIV/AIDS senilai 20 juta setahun. Jumlah tersebut adalah nilai yang akan ditanggung oleh PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara.
Sebelumnya, ucap Dita, tanggungan penyakit kritis ini belum tersedia akibat rendahnya upah minimum sebagai dasar perhitungan iuran. Selain itu, seluruh perawatan adalah standar kelas II rumah sakit umum pertama atau rumah sakit umum daerah. Ini juga berlaku bagi istri atau suami dan sampai anak ketiga, ujar Dita.
Dita mengatakan, program lama pun meningkat nominalnya. Misalnya, rawat inap di unit gawat darurat sekarang tidak terbatas waktunya, yang sebelumnya maksimal 20 hari. Biaya prothese atau tiruan gigi meningkat dari 400 ribu menjadi 1 juta, prothese tangan dan kaki masing-masing dari 350 ribu menjadi 1 juta, juga alat bantu dengar, kehamilan, dan kacamata.
Untuk pekerja berusia di atas 40 tahun juga diberikan cek kesehatan gratis, kata mantan aktivis buruh ini. Dita menuturkan, melalui peraturan itu pekerja bisa mendaftarkan diri sendiri sebagai peserta Jamsostek, apabila pengusaha nyata-nyata lalai mengikutsertakan mereka. Kementerian berharap dengan aturan ini semakin banyak lagi pekerja di sektor formal yang menikmati manfaat Jamsostek. [leo bmb]
Pemerintah Tinjau Ulang Anak Perusahaan Binaan PT.Jamsostek ( Persero ) dan Askes ( Persero ) Dahlan Setuju Anak Perusahaan Askes dan Jamsostek Dijual
JAKARTA – Seiring dengan target pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sudah semakin dekat , beberapa kebijakan strategis oleh pemerintah akan segera dilakukan , termasuk bagaimana tata kelola kedua Badan tersebut.salah satunya adalah mempertimbangkan kembali efektifitas dan produktifitas anak perusahaan yang dikelola PT.Jamsostek ( Persero ) maupun PT.Askes ( Persero ).
“ Pelaksanaan BPJS harus sukses, jika dalam jajaran BUMN ada yang tak sepaham dengan hal tujuan suksenya BPJS , yang bersangkutan harus menyingkir.” Demikian disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada media di Jakarta ( 14/4) .menurutnya, BPJS adalah sebagai basis negara dalam menyejahterakan rakyat.
Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G Masassya , maupun Direktur Perencanaan Pengembangan dan Teknologi Informasi PT Askes, Tono Rustiano , sepakat dengan strategi tersebut, menurut , menurut mereka , bahwa apa yang telah diatur oleh Pemerintah kedua badan ini akan manut untuk melaksanaqkaqnnya.[leo bmb]
Selasa, 09 April 2013
PT. Jamsostek ( Persero ) Himbau Pekerja Gunakan Fasilitas Uang Muka Perumahan
JAKARTA FPRM– Menindak lanjuti kerja sama tiga instansi yakni PT.Jamsostek ( Persero ) dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah membentuk Keputusan Bersama tentang Pembentukan tim Percepatan Penyediaan Perumahan bagi Pekerja/Buruh untuk mempercepat penyediaan rumah bagi pekerja formal maupun informal Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya , menghimbau pekerja untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP) tersebut
Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya kepada pers , Rabu (27/3/2013), mengatakan bahwa tahun ini pihaknya mengalokasikan dana Rp 200 miliar untuk 4.000 pekerja. Jamsostek menawarkan kepada pekerja untuk memanfaatkkan pinjaman hingga Rp 50 juta dan berbunga tiga persen tersebut.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kemenpera bertugas mengoordinasikan pengadaan rumah, Kemnakertrans melakukan sosialisasi pengadaan rumah kepada buruh, sementara Jamsostek menyediakan pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Hingga 2012, total dana bantuan uang muka rumah pekerja yang sudah disalurkan ke pekerja sekitar Rp 830 miliar.
Di samping PUMP, BUMN yang akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2013 itu juga membangun ruman susun sewa untuk pekerja. Tahun lalu, Jamsostek menyalurkan Rp 207,9 miliar untuk pengadaan 1.987 rumah susun sewa dan Rp 932 miliar lebih untuk 90.256 item pinjaman bergulir.
Syarat mendapatkan PUMP sebetulnya relatif mudah. Syarat utamanya, peserta aktif minimal selama satu tahun dan belum memiliki rumah. Pekerja bisa memilih pengembang mana saja yang menjadi anggota REI dan di mana saja di seluruh Indonesia.
PUMP adalah salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang bertujuan untuk memberi kemudahan bagi peserta Jamsostek memiliki rumah melalui KPR melalui perbankan,
Syarat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Uang Muka Perumahan ini adalah : Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja Jamsostek, Telah terdaftar menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun. Mendapatkan rekomendasi dari perusahaan Penanggung Jawab Pengurusan PUMP.Upah yang dilaporkan maksimal sebesar Rp 4.500.000,-Bersedia dipotong gajinya untuk pembayaran angsuran PUMP kepada PT Jamsostek (persero).Setuju dan sepakat untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh Pengembang: baik lokasi rumah, tipe rumah, harga rumah, besarnya uang muka KPR, jangka waktu maupun suku bunga KPR-nya.Dinyatakan lulus seleksi KPR oleh Bank Pemberi KPR dengan bukti diterbitkan SP3K (Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit).Pembayaran angsuran dilaksanakan secara kolektif oleh Perusahaan penanggung Jawab pengurusan PUMP.[leo bmb]
PT.Jamsostek ( Persero ) Bantu Pekerja Konstruksi Dapatkan Alat Pelindung
JAKARTA FPRM- Untuk menekan kasus kecelakaan kerja, khususnya di lingkungan kerja, PT Jamsostek menyerahan 42.000 alat pelindung diri (APD) K3 kepada 150 perusahaan jasa kontruksi terkait dengan peringatan bulan Keselamatan kesehatan kerja (K3) ,
Peringatan bulan K3 tahun ini bertema "Kami Ingin Selamat" ini diselenggarakan PT Jamsostek, Disnaker Kota Jakarta, pemilik proyek Life Tower dan PT PP (persero) tbk sebagai tuan Rumah.
"Sudah hampir berjalan enam bulan Proyek Life Tower tidak ada yang mengalami kecelakaaan artinya fungsi pengawasan K3 sangat baik sehingga sampai saat ini nihil kejadian," ujar Projek Manager PP proyek Life Tower, Barlin Bismo Aji. PP pada kesempatan itu mempresentasikan program K3-nya di lokasi proyek.
Faisal Safat, ketua panitia acara di tempat yang sama menyampaikan apresiasinya pada PT Jamsostek atas bantuan alat K3 APD kepada pekerja sektor jasa konstruksi se-DKI berupa helm, sarung tangan dan sepatu.
Kakanwil III PT Jamsostek, Nuraina, mengatakan pemberian itu adalah bentuk kepedulian pihaknya kepada pekerja sektor jasa konstruksi yang membayar iuran sesuai dengan nilai proyek dan menjadi peserta program Jamsostek.
Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar telah menempatkan 13.751 orang ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) ke perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia. Ini juga dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan pelaksanaan norma K-3 secara umum.
Selain mendukung tugas pengawas ketenegakerjaan, keberadaan ahli K-3 ini juga untuk mempercepat kemandirian perusahaan dalam memenuhi norma K-3. Dengan ini, diharapkan bisa mengurangi kecelakaan kerja
Menurut Muhaimin , saat ini sistem manajemen K-3 (SMK-3) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaan, pekerja/buruh maupun masyarakat. Akibatnya kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Untuk itu, para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan mengambil inisiatif dan lebih serius dalam melaksanakan K-3 di lingkungan kerja masing-masing. Hingga saat ini masih banyak perusahaan, khususnya skala kecil dan menengah, yang belum menyadari pentingnya penerapan K-3 dan merupakan bagian dari investasi perusahaan yang wajib direalisasikan.
Penerapan K-3 yang baik akan melindungi dan meningkatkan produktivitas pekerja serta daya saing perusahaan. Dengan segala keterbatasan, pemerintah mendorong perusahaan besar untuk melatih K-3 kepada perusahaan skala kecil dan menengah, tuturnya. [leo bmb]
Pemberlakuan BPJS Akan Sesuai Jadwal
JAKARTA , FFRM: Transformasi jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan menjadi suatu tantangan sekaligus peluang ,demikian pernah disampaikan Elvyn G Masassya Direktur Utama Jamsostek pada media.
Ia berharap jamsostek akan menjadi leader BUMN lainnya dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan serta diharapkan perubahan kepada yang lebih baik.
Hal senada disampaikan Komisaris Utama PT Jamsostek (Persero) Denny Indrayana, yang optimistis aturan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagkerjaan akan selesai sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Denny yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) berjanji akan berusaha membantu mempercepat proses pengesahan perangkat aturan mengenai teknis pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Tahapan-tahapan proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan sudah jelas. Sampai saat ini semua berjalan sesuai dengan batas waktu. Secara pribadi saya akan membantu proses pengesahaan perangkat hukumnya, ujar Denny di Jakarta, kemarin.
Denny mengatakan, selama proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, jajaran komisaris telah meminta kepada direksi PT Jamsostek (Persero) untuk lebih mengedepankan aspek sosialiasasi bahwa Jamsostek adalah kewajiban pengusaha dan kebutuhan utama bagi para pekerja. Kita tidak lagi pakai pendekatan hukum dengan menakut-nakuti tapi lebih pada pendekatan kebutuhan, katanya. [leo bmb]
Apkes Berharap Kemitraan Pelayanan Kesehatan Tetap Terbina
JAKARTA, FPRM – Ketua Asosiasi Pelayanan Kesehatan (Apkes) DKI Jakarta dr Hadi Santoso, mewanti-wanti pemerintah agar hati-hati memberlakukan BPJS Kesehatan. Karena, ada 18 ribu peserta PT Jamsostek yang akan berpindah pelayanan ke BPJS Kesehatan. Ia mengaku gelisah jika pelayanan akan berkurang,
Menurutnya, klinik kesehatan merupakan bisnis. Namun dengan kerjasama PT Jamsostek yang sudah terjalin, justru sungguh menjanjikan mengingat pasiennya sudah pasti.
Kekhawatiran akan kehilangan order dari peserta PT Jamsostek yang dilontarkan Hadi cukup beralasan, mengingat nantinya kedua BPJS akan dikelola dengan sistem nirlaba. Kembali lagi ke pemerintah, semua kan membayar iuran, bukan seperti yang dipungut melalui buruh dan pengusaha. Kita tentu selama ini memiliki standar pelayanan yang sudah diatur bukan seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS). Semua harus kembali ke peserta.
Untuk itu Ia berharap , kiranya transformasi PT Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jangan memutus kemitraan dengan 150 klinik kesehatan yang menangani sekitar 18 ribu peserta Jamsostek di DKI Jakarta.
Jamsostek dan Askes kini memang terus membangun komunikasi dan kesepahaman bersama dalam mewujudkan komitmen integrasi pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan , agar operasional kedua lembaga ini menjadi efisien
Diperkirakan pada awal,operasionalnya BPJS akan menangani minimal 121 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari peserta JAMKESMAS sebanyak 86,4 juta jiwa, ASKES 16,4 juta jiwa, JAMSOSTEK 8 juta jiwa, TNI/POLRI aktif 3,3 juta jiwa
Direktur Utama PT.Askes ( Persero ) Fachmi Idris. Pihaknya kini tengah menyusun pemetaan ketersediaan Puskesmas dan Rumah Sakit yang selama ini digunakan oleh Jamsostek, Jamkesmas, Askes, Serta TNI Polri.
Diperkirakan hanya 70 pesen dari seluruh fasilitas kesehatan yang ada digunakan oleh skema Jamsos tersebut.
Untukm optimalisasi peran Askes dalam BPJS Kesehatan sendiri telah dibentuk suatu unit pelaksanaan transformasi yang dikepalai kepala unit setingkat General Manager untuk memastikan proses transformasi berjalan lancer , cepat dan aman.
Jadi kalau ada pihak yang meragukan BPJS ini bias terlaksana, itu tidak benar, kalaupun saat ini masih banyak kekurangan dan permasalahan , mari kita selesaikan bersama , ucapnya.[leo bmb]
Selasa, 26 Maret 2013
Lurah Gunung Tertibkan Parkir Liar
Jakarta - Sebagai bentuk keseriusannya dalam upaya mendukung program Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama, lurah Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Dewi Purnama Sari S.STP,M.Si dan jajarannya melakukan aksi sapu bersih terkait keberadaan parkir liar dan berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah kerjanya. Dibantu jajaran Tripika, dan camat Kebayoran Baru Drs.Mahludin M,si, belum lama ini menertibkan sejumlah kawasan parkir liar. Yakni, di wilayah Pakubuwono, jalan Opir II, Kerinci VII dan jalan Bumi. Berkat kinerjanya yang terbilang kooperatif, tak heran jika saat ini kawasan tersebut jauh lebih tertata.
Menurut lurah Gunung Dewi, uapaya penertiban yang dilakukan jajarannya diakui tak semudah membalikkan tangan, tak sedikit hambatan yang dihadapinya. Maklum, mata pencarian mereka terusik. Namun, karena ini bagian tugas maupun program untuk mendukung Jokowi - Ahok, apapun kosekwensinya tetap dijalankan, tegasnya.
Selain penertiban liar, Dewi juga aktif dalam sejumlah kegiatan lainnya. Misalnnya kerja bhakti bersama warga sekitar, yakni membersihkan saluran air serta gorong-gorong yang mampet hingga menimbulkan banjir. Sejumlah titik wilayah yang telah direalisasikan, yakni di lingkungan Rw.01 dan 03 kelurahan Gunung. Sementara itu hampir setiap hari Minggu camat Mahludin giat melakukan kegiatan kerja bhakti di jalan Tirtayasa, Gandaria Utara, Gunung dan jalan Rambai, Kramat Pela.
Gebrakan lurah Gunung Dewi dan camat Mahludin ini ternyata juga diikuti Eva Farida, seksi dinas kebersihan kecamatan Kebayoran Baru. Dia cukup giat mengikuti setiap kegiatan bersama jajaran camat dan lurah. Meski, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), terkesan mandek tapi kami tetap jalan. Demi suksesnya program ini, meski acapkali di pungli oknum saat membuang puing dan lumpur di TPA Bantar Gebang dia rela merogoh koceknya.
(Titin/Bmb)
Hasil Investasi Yang Bagus Akan Tingkatkan Pelayanan Kepada Peserta
Elvyn G. Massassya : Dirut PT Jamsostek (Persero)
Hasil Investasi Yang Bagus Akan Tingkatkan Pelayanan Kepada Peserta
JAKARTA : Jelang transformasi PT. Jamsostek ( Persero ) jadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlu dilakukan perubahan kedalam dan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta (pekerja dan perusahaan).hal ini disampaikan oleh Dirut PT Jamsostek Elvyn G. Masassya .
Dia menjelaskan bahwa semua dana pekerja yang dititipkan untuk perlindungan dari risiko kerja diinvetasikan untuk kemudian dikembalikan pekerja. Hasil investasi pada tahun 2012 senilai Rp13.2 triliun atau memberi manfaat 10,9 persen bagi pekerja.
Angka itu merupakan tertinggi jika dibandingkan dengan manfaat yang diberikan lembaga penyelenggara dunia lain, kata Elvyn.
Dari capaian yang sukses ini menurutnya , bahwa Jamsostek sukses mengubah pandangan masyarakat tentang pentingnya berinvestasi untuk hari tua. Jadi, Jamsostek bukan sekadar memenuhi tuntutan aturan, ungkapnya, kemarin.
Ke depan, kata Elvyn, upaya merubah image di masyarakat terus dilakukan dengan membuktikan kinerja hasil investasi yang bagus yang nantinya dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan peserta. Saat ini,katanya, ada sekitar 11,3 juta peserta aktif yang akan menerima manfaat dari investasi Jamsostek.. [leo bmb]
Jaminan Sosial Buruh Pengusaha Penuhi Jaminan Sosial
JAKARTA–Jaminan Sosial yang mengemuka akhir akhir ini mendapat perhatian serius dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar,Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 20 Tahun 2012 yang mengatur jaminan sosial adalah konsekuensi logis dari putusan Mahkamah Konstitusi soal pemenuhan hak-hak pekerja. Dengan adanya aturan baru yang menguatkan peraturan sebelumnya, sistem administrasi individual dalam jaminan sosial mesti ditalangi perusahaan.
Menurut Muhaimin , aturan baru tentang teknis pendaftaran peserta jaminan sosial tenaga kerja, pembayaran iuran, pembayaran santunan, dan pelayanan jaminan sosial bakal membuat pengusaha tak bisa mengelak dari kewajiban membayar jaminan sosial.
Aturan ini secara tidak langsung mendorong perusahaan supaya mengasuransikan pekerjanya," kata Muhaimin kepada media .
"Pada prinsipnya keputusan MK mengakomodasi sistem administrasi individual di-back up perusahaan. Jadi individu bisa mendaftarkan sendiri ke Jamsostek (tidak perlu menunggu inisiatif perusahaan)," ujar Muhaimin.
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu, Permenakertrans baru soal jaminan sosial tidak akan bertabrakan dengan aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Justru nanti BPJS dan Jamsostek ini melebur jadi satu," kata dia.
Saat ini, yang sudah disepakati pemerintah untuk BPJS adalah iuran jaminan kesehatan sebesar 5 persen dari gaji. Dari nilai itu, 3 persennya dibayarkan oleh perusahaan, sedangkan sisanya dilunasi oleh pegawai. Adapun empat jaminan sosial lainnya hingga kini masih dalam pembahasan.
Sebagaimana sebelumnya Permenakertrans No. 20 Tahun 2012 diteken Muhaimin pada 14 November lalu dan disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, lima hari setelahnya. Muhaimin menjelaskan, dengan adanya aturan baru itu, pekerja dapat mendaftar sendiri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dalam aturan itu ditetapkan soal layanan khusus, misalnya penggunaan kacamata, protese mata, protese gigi, alat bantu dengar, dan protese anggota gerak. Pelayanan khusus tersebut diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan atas indikasi medis tertentu. [leo bmb]
Sabtu, 16 Maret 2013
Jelang Transformasi BPJS PT Jamsostek ( Persero ) dan PT.Askes ( Persero) Lakukan Konsolidasi Dan Koordinas
JAKARTA [ FPRM ] – Koordinasi dan konsolidasi antara PT.Jamsostek ( Persero ) dengan PT.Askes ( Persero) terus dilakukan jelang melebur menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Konsolidasi dilakukan guna memastikan persiapan dan mengidentifikasi pemasalahan dari pihak regulator.
Direktur Utama Jamsostek Elvyn Masassya. mengatakan, perlunya komitmen bersama antara Askes dan Jamsostek untuk membangun proses yang terintegrasi pada BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan agar operasional kedua lembaga itu lebih efisien.
Persiapan eksternal dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan lintas sektoral, untuk memberi masukan atas berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan BPJS kesehatan di 2014.
"BPJS merupakan tugas negara. Oleh karena itu sangat membutuhkan doa dan dorongan semua pihak agar transformasi Askes dan Jamsostek menjadi BPJS," Ujar Elvyn dalam acara Rapat Konsolidasi Askes-Jamsostek dan PKS, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Menurutnya , para pemangku kepentingan berupaya untuk terus berkoordinasi sampai dengan beroperasinya BPJS kesehatan pada 1 Januari 2014 dan BPJS ketenagakerjaan per 1 Juli 2015.
Untuk mengoptimalisasi transformasi Askes sebagai BPJS kesehatan, telah dibentuk suatu unit pelaksana transformasi (OPT) yang dikepalai kepala unit setingkat general manager untuk memastikan proses transformasi ini berlangsung cepat.
Jamsostek dan Askes juga membuat kesepakatan, bahwa perpindahan data Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek ke masterfile Askes akan dilakukan secara bertahap. Konsolidasi ini juga menyepakati pengalihan program, aset dan liabilitas jaminan pemeliharaan kesehatan Jamsostek kepada Askes.
Direktur Utama Askes Fachmi Idris. Yang hadir dalam acara tersebut juga menegaskan , bahwa konsolidasi dan koordinasi yang matang sangat diperlukan jelang diadakannya peleburan . "Kami terus melakukan koordinasi dan terus berkonsolidasi baik hanya Askes ke Jamsostek ataupun Askes ke Jamsostek dengan stakeholder terkait Kementerian, DJSN, organisasi dan sebagainya," ujarnaya [ leo bmb ]
Langganan:
Postingan (Atom)