Selasa, 29 Maret 2011

Dekel Ganti Baju Jadi LMK

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kinerjanya agar lebih signifikan pada periode mendatang, kini nama Dewan Kelurahan (Dekel), berganti baju menjadi Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK).
Agar wilayahnya lebih maju katimbang pada era sebelumnya, proses penjaringan para calon pemimipin warga yang handal pun mulai getol dilakukan. Pemilihan bakal calon LMK itu secara serentak dilakukan pada awal bulan depan mendatang di masing - masing kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Fenomena itu tak ubahnya seperti pesta demokrasi Pilkada. Misalnya, di kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan sekitarnya secara antusias, baik anggota Dekel, pengurus RW maupun ketua RT menempelkan pamlet pengumuman pendaftaran bakal calon LMK di sudut - sudut jalan dan gang. Secara demokratis, dalam rencana pemilihan LMK itu masing - masing wilayah RT mengirimkan 7 orang pemilih yang terdiri dari ketua atau pengurus RT serta tokoh masyarakat.

Menurut Hasbi, Ketua RT.09/RW.011 Jalan Keranti, Kemandoran 8, Grogol Utara, bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota LMK kepada Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC), atau kepada ketua RT setempat dengan mengisi formulir dan identitas. Sekaligus, mengajukan sejumlah persyaratan lainnya.

Misalnya, tidak pernah tersangkut pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dengan dibuktikan surat berkelakuan baik atau SKCK. Lantas, merupakan tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan memiliki pengaruh dalam masyarakat. Berpendidikan serendah - rendahnya SLTA atau sederajat.[bambang/bmb]

Dekel Ganti Baju Jadi LMK

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kinerjanya agar lebih signifikan pada periode mendatang, kini nama Dewan Kelurahan (Dekel), berganti baju menjadi Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK).
Agar wilayahnya lebih maju, proses penjaringan para calon pemimipin warga yang handal pun mulai getol dilakukan. Pemilihan bakal calon LMK itu secara serentak dilakukan pada awal bulan depan mendatang di masing - masing kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Fenomena itu tak ubahnya seperti pesta demokrasi Pilkada. Misalnya, di kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan sekitarnya secara antusias, baik anggota Dekel, pengurus RW maupun ketua RT menempelkan pamlet pengumuman pendaftaran bakal calon LMK di sudut - sudut jalan dan gang. Secara demokratis, dalam rencana pemilihan LMK itu masing - masing wilayah RT mengirimkan 7 orang pemilih yang terdiri dari ketua atau pengurus RT serta tokoh masyarakat.

Menurut Hasbi, Ketua RT.09/RW.011 Grogol Utara, bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota LMK kepada Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC), atau kepada ketua RT setempat dengan mengisi formulir dan identitas. Sekaligus, mengajukan sejumlah persyaratan lainnya.

Misalnya, tidak pernah tersangkut pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dengan dibuktikan surat berkelakuan baik atau SKCK. Lantas, merupakan tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan memiliki pengaruh dalam masyarakat. Berpendidikan serendah - rendahnya SLTA atau sederajat.
[bmb]