Kamis, 19 Mei 2011

Peserta Jamsostek Dapatkan Fasilitas Uang Muka Kepemilikan Rumah Rp 50 Juta

JAKARTA - Peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Jamsostek ) saat ini mendapat penambahan jumlah pinjaman untuk uang muka kepemilikan rumah , kalau sebelumnya ,pinjaman yang dialokasikan PT.Jamsostek kepada pesertanya adalah sebesar duapuluh juta rupiah , saat ini, akan ditingkatkan menjadi lima puluh juta rupiah. Hal ini disampaikan Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek Ahmad Ansyori, Pinjaman uang muka rumah  ini menurutnya , menjadi salah satu program dari dana peningkatan kesejahteraan peserta yang memberikan pinjaman kepada tenaga kerja peserta jamsostek melalui fasilitas kredit pemilikan rumah dari perbankan,” katanya,
            Sejak 1999 sampai dengan 2010, PT Jamsostek mengucurkan dana PUMP sekitar Rp596,42 miliar kepada sedikitnya 76.173 orang peserta, sedangkan pada tahun ini diperkirakan dana itu disalurkan sebesar Rp220 miliar.
Menurut Ansyori dana PUMP merupakan bagian dari dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) yang termasuk kategori dana bergulir berupa pinjaman dan untuk dana yang sama dengan kategori investasi jangka panjang adalah pembangunan rumah susun sewa, serta pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan. DPKP menjadi satu bentuk konkrit dari program corporate social responsibility kami, bahkan jika melihat besaran dana yang disalurkan, ternyata lebih besar dari ukuran CSR yang umumnya diberikan perusahaan swasta, dana peningkatan kesejahteraan peserta ini ,tahun 2010 disalurkan sebesar Rp171,56 miliar  [ Leo-bmb ]

Tahun 2011 PT Jamsostek ( Persero ) Targetkan Dana Investasi Rp11 Triliun

JAKARTA – Dana investasi PT Jamsostek (Persero) untuk tahun anggaran 2011 akan ditingkatkan menjadi Rp.11 Triliun , target tersebut diperlirakan dapat tercapai dan masih rasinal, hal ini disampaikan oleh Direktur Investasi PT.Jamsostek ( Persero) Elvyn G Masassya kepada media di Jakarta ( 12/5). Peningkatan tersebutsebesar menurutnya mencapai 7,84  persen menjadi Rp11 triliun dibanding tahun lalu sekira Rp10,2 triliun.demikian halnya untuk  target dana kelolaan investasi hingga akhir tahun ini ditargetkan meningkat 16,33 persen atau Rp16 triliun menjadi Rp114 triliun dari tahun sebelumnya Rp98 triliun, dari target dana kelolaan investasi tersebut sekira 20-22 persen atau Rp22,8 triliun-Rp25,08 triliun dialokasikan ke saham, obligasi sekira 44-48 persen atau sebesar Rp50,16 triliun-Rp54,72 triliun.Untuk Investasi dalam bentuk  deposito sekira 28-31 persen atau antara Rp31,92 triliun-Rp35,34 triliun, sisanya akan dialokasikan untuk properti .
Selain investasi tersebut, menurutnya ,PT.Jamsostek tetap berkomitmen menyalurkan dananya untuk fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit , Perumahan . yang nantinya akan tetap mengacu kepada asset lahan milik Jamsostek yang saat ini perlu dilakukan pemanfaatan secara maksimal, dana investasi tersebut menurut Alvyn akan dialokasikan sebesar Rp.0.5 Triliun.
Demikian juga Investasi dalam bisnis perbankan PT. Jamsostek telah melakukan kerjasama  dengan Bank Bukopin  untuk penyaluran KPR dan uang muka perumahan. Adapun kerja sama dengan BTN untuk penyaluran uang muka perusahaan. [ Leo-bmb]
 

PT.Jamsostek Tingkatkan Kesejahteraan Peserta

JAKARTA – Jaminan sosial ketenagakerjaan  sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 3 Tahun 1992 tentang perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan atau dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja karena sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal. Dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
                PT Jamsostek (Persero) sebagai badan penyelenggara program Jamsostek, berperan serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan peserta berupa dukungan antara lain terhadap perumahan, pendidikan, pelatihan pekerja dan fasilitas, sarana kesehatan bagi para pekerja peserta program Jamsostek, sehingga diharapkan dapat menjadi dukungan langsung pada upaya peningkatan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
                Untuk mewujudkan tujuan tersebut, mulai tahun 1996, atas laba bersih yang diperoleh oleh PT Jamsostek (Persero) sebagian disishkan dan dihimpun dalam bentuk Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang dipergunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta program Jamsostek.
                Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta atau disingkat DPKP merupakan dana yang dihimpun dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta program Jamsostek yang diambil dari sebagian dana hasil keuntungan PT. Jamsostek (Persero). Program ini juga memberikan dampak positif meningkatkan kinerja PT Jamsostek dalam hal pelayanan publik, sekaligus mendorong minat kepesertaan Jamsostek..
                Hak pemerintah berupa dividen dikembalikan kepada peserta, untuk dipergunakan meningkatkan kesejahteraan dan kepentingan pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja. Dividen yamg tidak disetor ke pemerintah tersebut, harus dimanfaatkan untuk mendukung program-program Jamsostek. Ini lah bentuk nyata kebijakan pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja. Sebuah komitmen mengabdi untuk pekerja.
Dana tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk pinjaman uang muka perumahan dengan bunga yang sangat rendah, beasiswa bagi anak peserta Jamsostek, pinjaman untuk koperasi karyawan, bantuan fasilitas pelayanan kesehatan, bantuan pelatihan tenaga kerja, bantuan untuk pekerja, pinjaman untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta program yang menyentuh langsung pekerja lainnya.
                Manajemen PT Jamsostek Persero berkomitmen melayani pekerja. Salah satunya terbukti dengan semakin besarnya  dan banyaknya program Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP).Program-program DPKP yang sudah dilaksanakan terdiri dari dua jenis yaitu DPKP bergulir (dikembalikan) dan DPKP tidak bergulir (hibah). Ini lah bentuk kongkret program corporate social responsibility (CSR) PT Jamsostek. Bahkan kalau melihat besaran dana yang digelontorkan, lebih besar dari ukuran biasa CSR yang umumnya disalurkan perusahaan. Sebuah bentuk nyata pengabdian kepada pekerja.
                Tahun 2010, dana DPKP yang disalurkan sebesar Rp 171,562 miliar. Secara akumulasi sejak adanya DPKP hingga realisasi s/d Desember 2010 telah tersalurkan dana DPKP sebesar Rp. 1,03 triliun. Tahun 2011, bakal disalurkan sebesar Rp. 437 miliar dengan proporsi 70 persen bergulir dan 30 persen tidak bergulir.

Saat ini "Uang Muka Perumahan yang dapat diperoleh anggota, hingga 20 juta dengan bunga efektif 6%, jangka waktu pengembaliannya selama sepuluh tahun. Dan direncanakan ditahun 2011 jamsostek akan meningkatkan jumlah pinjaman PUMP hingga Rp.50 juta. Sejak 1999 sampai 2010, Jamsostek sudah mengucurkan dana PUMP  sekitar Rp 596,424 miliar kepada 76.173 pekerja peserta Jamsostek.
                Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) adalah salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang memberikan pinjaman sebagian Uang Muka Perumahan kepada tenaga kerja peserta Jamsostek untuk pemenuhan kebutuhan perumahan melalui fasilitas KPR dari perbankan. Tujuan dari PUMP ini adalah untuk membantu Tenaga Kerja peserta program Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah melalui KPR perbankan.
                Tahun  ini rencana penyaluran dana untuk rusunawa sebesar Rp.150 miliar , dan PUMP sebesar Rp. 220 miliar "Kami juga akan mengucurkan untuk pinjaman koperasi karyawan sekitar Rp 6,4 miliar, pinjaman provider kesehatan Rp 3 miliar, bantuan kesehatan sebesar Rp. 3,6 miliar , bidang pendidikan, berupa beasiswa sebesar Rp.29,4 miliar .dan pelatihan tenaga kerja sebesar Rp 1,8 miliar.[Leo-bmb]