Kamis, 10 Januari 2013

Kasihan, Linmas di Kelurahan Kedoya Utara Dibayar Rp.150 Ribu Sebulan

Kasihan, Linmas di Kelurahan Kedoya Utara Dibayar Rp.150 Ribu Sebulan Jakarta - Sejumlah pekerja harian lepas (PHL), misalnya, Linmas di kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat megeluhkan terjadinya pemangkasan dana aggaran Tri Wulan. Mereka mengaku setiap anggaran turun hanya menerima Rp.150 ribu sebulan. Sementara di kelurahan lain bisa menerima bayaran sedikitnya Rp.500 ribu, ujar sumber itu kepada Lamjo baru-baru ini. Sementara para seksi pegawai kelurahan tersebut hanya menerima dana Tri Wulan Rp.700 ribu. Padahal di kelurahan lain nilai yang diterima jauh berlipat. Hal ini diduga disunat dua orang oknum pejabat di kelurahan itu. Peristiwanya sudah berjalan selama tahunan. Padahal, dana anggaran satuan kerja (DASK), yang pembayarannya setahun empat kali hingga dicairkannya tiga bulan sekali ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, warga di Kedoya Utara juga mengeluhkan terkait dugaan penandatangan surat tidak sengketa seluas 4 ribu meter, yang diperoleh keterangan diatas 5 ribu meter lebih berikut riwayat tanah yang dilakukan oknum lurah setempat Dwi Aryono. Surat yang ditandatangi oknum lurah itu masih berstatus sengketa. Lokasinya terletak di jalan Alteri D.III Rt.002/Rw.08 Kedoya Utara, atas permohonan Wisma 77. Ketika dikonfirmasikan, Abdullah selaku mantan lurah Kedoya Utara yang saat ini menjabat wakil camat Kebon Jeruk membenarkan, bahwa Lurah Dwi yang menandatangani surat tidak sengketa tersebut, ujarnya. Jokowi - Ahok selaku Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih diharapkan menyikapi disekitar persoalan ini. (bmb/titin s)