Rabu, 16 Maret 2011

Gedung Kantor Walikotamadya Jakarta Barat Jadi BARA

Jakarta (FP-RM) - Gedung kantor Walikota Jakarta Barat yang belum lama ini direhab bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keindahan, sehingga pelayanan prima dapat tercapai baik. Namun alangkah tak sedapnya ketika mata  melihat tulisan yang semestinya Kantor Walikotamadya Jakarta Barat, tapi tulisan yang terpampang besar itu hilang huruf T nya.

Sehingga hanya tertulis "BARA" padahal seharusnya BARAT. Selain terlihat megah, area gedung itu luas karena menghubungkan dua bangunan gedung A dan Gedung B.Huruf "T" yang harusnya ada pada kata BARAT itu terdapat pada gedung A, tampak dari belakang. Hal ini  membuat ketidaknyamanan dan keindahan pada saat membaca pada tulisan BARA itu.

Sejak kapan gedung kantor Walikotamadya Jakarta Barat itu menjadi "BARA", akibat hilangnya huruf T. Tidak ada yang tahu persis sejak kapan hal itu terjadi. Raibnya huruf T itu telah lama terjadi, sementara Pemerintah Kotamdya Jakarta Barat memiliki aparatur terkait, tapi anehnya kondisi itu dengan serta merta dibiarkan begitu saja. Nah, mungkin mereka tidak tahu atau tak memiliki anggaran untuk membuatkan huruf "T" yang hilang itu.

Bambang warga Kebun Jeruk yang saat itu mengajukan permohonan perizinan suatu Badan Usaha Dagang berkomentar, apakah Walikota Jakarta Barat tidak tahu bila rumahnya (kantor Walikota), ada yang tidak lengkap alamatnya yakni kehilangan huruf "T"nya.

Padahal menurut Bambang, dilingkungan Jakarta Barat merupakan suatu kotamadya yang banyak akan pemasukan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah, katanya.

Tambah Bambang, semestinya Walikota Jakarta Barat se-sekali menyempatkan diri untuk keliling di lingkungan kantornya, supaya mengetahui seperti apa kondisi sarana dan prasarana yang harus dijaga oleh anak buahnya, lantas segera untuk dilaporkan.(REI)

Oknum Aparat dan Preman Lakukan Aksi Pengrusakan Kebon Kelapa Sawit Warga Babusalam Langkat Resah


Langkat - Kelompok  tani Desa paluh Pakih Babussalam resah akibat keberadaan
Sertipikat yang timbul di atas lahan Garapan.  Kesal lantaran lahan miliknya diserobot, mayarakat di kawasan itu akhirnya berbondong-bondong  menggelar aksi  demo di
gedung  DPRD Kabupaten langkat, Senin, 7/11. 

Mereka meminta untuk menyelesaikan sekitar permasalahan persengketaan lahan seluas 20 hektar. Pasalnya, telah puluhan tahun tanah tersebut dimiliki masyarakat setempat.  Misalnya, pada tahun 1976 -
1988 merupakan lahan garapan penduduk setempat. Lantas pada tahun 1988 - 1993 lahan tersebut di
tanam padi. Kemudian pada tahun 1993 -  2000 di tanam jeruk. Sementara mulai dari tahun 2000 hingga saat ini tanah itu sudah ditanami kelapa sawit. Jenis tanaman yang telah ber produksi 15 kg buah per janjang itu, kini dikuasai dan di garap oleh Masyarakat Desa paluh pakih Babussalam.

Sementara  pada tahun 1984, 1988 dan tahun 1989, berdasarkan  surat kepemilikan Surat Ijin menggarap
telah dikeluarkan Marzuki Herman yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati. Bahkan, saat ini masyarakat desa Paluh Pakih Babussalam, Kabupaten Langkat telah memiliki, masing-masing Surat Desa,dan Surat Akta Camat.Tapi ternyata mantan bupati dan seluruh sanak saudaranya telah memiliki Sertifikat tahun 1993. Untuk itu, masyarakat atas nama
kelompok tani Desa Paluh Pakih Babussalam meminta keadilan dan penyelesaian,
berharap Dewan DPRD Kabupaten Langkat dan Ngogesa Sitepu selaku pejabat Bupati Langkat. 

Warga berharap agar ulah oknum aparat dan preman yang kerap melakukan pengrusakan tanaman
kelapa sawit dengan mengunakan Exsapator segera dihentikan . Pasalnya, ulah oknum yang tak bertanggung jawab itu meresahkan, sekalidus merugikan warga masyarakat setempat, ujar
L.Tarigan, ketua kelompok tani. / Rudi Dalimunthe- Mira  

Getol Atasi Lingkungan Pemkot Tangerang Raih Piala Adipura


Kota Tangerang, Trans Indonesia – Aparat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang getol melakukan pembenahan wilayah. Misalnya, menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng), Pedagang Kaki Lima (PKL), serta orang gila yang kerap berkeliaran di wilayah kota Tangerang. Walhasil, pemerintah kota yang dipimpin Wahidin Halim ini mendapatkan tropy bergengsi alias piala Adipura dari presiden SBY, sebagai juara 3 untuk nominasi Kota Metropolitan.
Meski, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Al-Wahid di Kota Tangerang baru terbentuk sekitar enam bulan lalu, namun sudah memiliki sejumlah jejaring. Lebih dari 10 kasus yang sebagian sudah terselesaikan serta sisanya masih dalam proses penyelesaian, kata H Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang baru – baru ini.
Jejaring tersebut sangat bermanfaat sebagai mitra kerja LK3. yang nantinya akan membantu kelancaran program kerja LK3. untuk itu seluruh pengurus LK3 harus bekerja optimal, semaksimal mungkin memberikan pelayanan pada masyarakat.Diantara jejaring yang be-kerjasama dengan LK3 yaitu.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Akhlakul Karimah. PKK Kola Tangerang, Advokasi. Rumah Sakit Bhakti Asih. Panti Asuhan. Rumah Singgah, dan lain-lain.. Menurut penanggungjawab LK3 Kota Tangerang Zaelani. SH bahwa LK3 berlokasi di Gedung Disnaker Kota Tangerang Lt IV Jalan Perintis Kemerdekaan, setiap harinya pengurus LK3. khususnya bagian Pelaksana Administrasi dan Pekerja Sosial (Peksos) hadir di sekretariat yang dibantu secara bergantian oleh lima relawan Peksos.
Sementara itu Drs. H.Ahmad Lutfi, kepala dinas Trantib Kota Tangerang dinilai kooperatif dalam upaya melakukan penertiban di wilayah kerjanya.Sehingga tidaklah heran jika Kota Tangerang berhasil memboyong beberapa kali piala Adipura. /sahat sinaga

Penyaluran Raskin di Desa Sei Rotan Dituding Tak Tepat Sasaran


Medan - Program pemerintah yang disalurkan secara nasional dinilai tidak tepat sasaran. Sehingga membuat ratusan masyarakat di desa Sei Rotan, kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang kecewa berat.

 Program pemerintah pusat dibidang Raskin (Beras Miskin), yang digulirkan pemerintah pusat sejak  tahun 2003 silam dinilai tidak transparan. Bahkan, hingga saat ini program Raskin itu masih banyak ditemukan penyaluran, utamanya tidak diterima masyarakat kalangan ekonomi lemah. Ironisnya,  justru  yang menerima beras raskin itu diindikasikan lingkungan kelompok pemerintah. Hal itu terungkap saat masyarakat  yang telah  tinggal  selama puluhan tahun di Dusun, yakni terdiri tiga Desa Sei Rotan, mereka mengaku belum pernah mendapatkan beras Raskin tersebut.

Parti, (63), tahun hingga saat ini belum pernah menerima Raskin.  Janda tua ini merupakan salah satu bukti ketidak pedulian pemerintah, baik daerah maupu pusat.  Parti salah seorang dari ribuan masyarakat  di Deli Serdang yang ter-marjinalkan oleh penguasa. Dirinya berharap, agar pemerintah bersikap bijak, sehingga aliran Raskin pun mencapai sasaran, utamanya terhadap warga tidak mampu. “Kami  sudah bolak-balik menyampaikan permohonan mulai dari BLT (Bantuan Langsung Tunai), kompor gas serta bantuan Raskin  kepada Kepala Desa melalui  Kepling. Namun,  permohonan kami sampai kini tidak pernah terwujud,” keluhny.

 Salah seorang tokoh masyarakat  Desa Sei Rotan Abdul Muis (63), tahun kepada sejumlah wartawan mengatakan, ketidak pedulian  kepada masyarakat yang kurang mampu itu jelas merupakan perbuatan yang tidak manusiawi. Jika benar pembagian Raskin itu diserahkan kepada masyarakat ekonomi menengah ke-atas atau hanya untuk kepentingan keluarga sendiri jelas itu perbuatan yang menyalahi  aturan yang telah ditetapkan  pemerintah pusat, jelas Muis. Sementara itu, saat akan dikonfirmasikan seputar persoalan ini, Kepala Desa Sei Rotan Mahadani Abbas tidak berada ditempat . Menurut keterangan salah seorang staff Desa, kepala desa tengah mengikuti rapat di Lubuk Pakam. /Amansyah Rao

Nekat, Izin Belum Keluar Bangunan Tower Protelindo Berdiri Megah


SAAT  ini telefon selular , internet dan sejumlah sarana komunikasi lainnya telah menjadi kebutuhan yang tak bisa ditinggalkan. Sarana tersebut merupakan alat komunikasi baik secara internasional. Sehingga tidaklah heran jika kebutuhan tersebut telah menjalar hingga ke pelosok wilayah.

Guna menunjang kecanggihan alat komunikasi tersebut, sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi memerlukan pembangunan tower pemancar satelit. Walhasil, fenomena  ini bagai jamur yang tumbuh dimusim hujan. Keberadaan tower  telekomunikasi itu dalam beberapa tahun belakangan telah banyak berdiri.

Demikian halnya di Deli Serdang, sebuah tower telekomunikasi yang disebut sebut tower Protelindo terletak di Gang Ampera, Dusun IV, jalan Ampera, Desa Bintang Meriah, Kec Batang Kuis telah berdiri megah. Tapi ironisnya pembangunan tower yang rampung dikerjakan sekitar 90 persen tersebut disinyalir belum mengantongi izin bangunan. Hal tersebut diungkapkan Ermanto, ketua tim investigasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi Kabupaten Deli Serdang yang turun langsung ke lokasi berdirinya bangunan tower , kepada sejumlah wartawan di kantor Sekretariat PWI Reformasi Deli Serdang, Jalan Pendidikan I, No.14, Dusun III, Desa Sei Rotan, Kec Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Ermanto, Tim Investigasi yang turun di lokasi tersebut, pada hari Jum’at lalu (4/3), juga sempat bertemu dan wawancara dengan Kepala Desa Bintang Meriah Bambang Hartoko dikantor desanya. Namun dalam pertemuan itu Kepala Desa Bintang Meriah menjabarkan bahwa rekomendasi dari desa dan camat telah lama keluar. “Walaupun mantan Camat Batangkuis Deliserdang Dedi Maswardy,S.Sos MAP (saat pengurusan rekomendasi) telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk kelanjutan pengurusan ijin tower  tersebut, namun bukan berarti surat ijin pembangunan tower telah keluar dari Pemkab Deli Serdang” ujarnya.

Sebelumnya salah seorang warga kepada wartawan menjelaskan, sebelumnya pihak pengusaha telah melakukan pendekatan kepada seluruh pihak terkait akan berdirinya salah satu tiang tower yang terletak di dusun V Desa Bintang Meriah kecamatan Batangkuis yang dimiliki oleh warga bernama Kamil. Setelah tanah yang dimiliki Kamil dibeli oleh pengusaha tersebut, selanjutnya pengusaha ini kemudian bermaksud hendak mengurus izin guna diadakan pembuatan tiang tower setinggi yang letaknya berdampingan dengan pemukian rumah warga, disisi kanan dan kiri bangunan.

Setelah pembayaran dilakukan secara lunas, pengusaha ini langsung mendatangi pihak muspika usai terlebih dahulu mereka mendatangi kantor Kepala desa setempat guna membuat ataupun pengurusan rekomendasi izin mendirikan tower. Selanjutnya pihak pengusaha tersebut pergi ke kantor Camat guna menemui Camat BAtangkuis yang ketika itu dipimpin Dedi Maswardy,S.Sos,MAP sembari membawa  sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan surat rekomendasi guna membuat izin bangunan yang dimaksud. Namun sampai saat ini ijin pembangunan tower tersebut belum memiliki surat ijin resmi dari Pemkab Deli Serdang, sementara kondisi bangunan tower sudah berdiri megah, hampir rampung.  [bmb/Wul]

Dinilai Merakyat, Abang Becak Medan Tak Rela Gubernur Sumatera Utara Mendekam di Jeruji Besi


Langkat , Trans Indonesia - Masyarakat Kabupaten Langkat mengharapkan agar KPK tidak mengulur-ulur waktu melakukan persidangan terhadap Gubernur  Sumatera Utara  Syamsul Arifin guna kepastian kasus dugaan korupsi yang disangkakan.

 “Kita dari awal memang merasa ada yang tidak beres dalam kasus yang dialami Pak Syamsul Arifin,” kata Ketua Persatuan Abang Becak Rusli ketika dimintai tanggapan menjelang proses persidangan mantan Bupati Langkat terkait dugaan korupsi Rp 102,7 miliar yang segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Diterangkannya, pasca dilakukan penahanan terhadap Gubsu, dari beberapa media yang dibacanya penyidik KPK masih terlihat hadir di Langkat guna mencari barang bukti dan lainnya dalam kaitan kasus yang dialami Syamsul Arifin. “Kita merasa heran, kenapa setelah KPK melakukan penahanan terhadap Pak Syamsul. penyidik KPK masih mencari barang bukti lainnya di Langkat,” tanya Rusli.

Kini, setelah beberapa bulan Syamsul ditahan, proses persidangan belum juga dilakukan. “Kami mengharapkan agar kasus yang dituduhkan kepada Pak Syamsul secepatnya dilakukan proses persidangan, hal tersebut guna mengetahui bahwa pak Syamsul Arifin memang tidak bersalah,” harap Rusli.

Pro dan Kontra kasus Gubernur  Sumatera Utra ini diharapkan agar cepat selesai ,Generasi Muda Pujakesuma  misalnya , menyampaikan keyakinan Gubsu Syamsul Arifin siap menghadapi sidang. Untuk itu pihaknya mendoakan agar tetap sehat.
“Kita sangat yakin pak Syamsul sangat siap dalam menghadapi persidangan nantinya,” ungkap Ketua GM Pujakesuma Langkat Somiran Noel kepada wartawan.
 
Menurut Noel, kesiapan Gubsu pada persidangan nantinya, dilatarbelakangi bahwa mantan Bupati Langkat yang sangat merakyat ini memang tidak bersalah dan pengadilan nantinya akan segera membebaskannya.
“Kami sangat yakin Pak Syamsul Arifin tidak bersalah,” ujar Noel seraya menambahkan, dengan bebasnya Syamsul pembangunan Sumut dapat berjalan dengan baik dan maju / 01