Rabu, 16 Maret 2011

Oknum Aparat dan Preman Lakukan Aksi Pengrusakan Kebon Kelapa Sawit Warga Babusalam Langkat Resah


Langkat - Kelompok  tani Desa paluh Pakih Babussalam resah akibat keberadaan
Sertipikat yang timbul di atas lahan Garapan.  Kesal lantaran lahan miliknya diserobot, mayarakat di kawasan itu akhirnya berbondong-bondong  menggelar aksi  demo di
gedung  DPRD Kabupaten langkat, Senin, 7/11. 

Mereka meminta untuk menyelesaikan sekitar permasalahan persengketaan lahan seluas 20 hektar. Pasalnya, telah puluhan tahun tanah tersebut dimiliki masyarakat setempat.  Misalnya, pada tahun 1976 -
1988 merupakan lahan garapan penduduk setempat. Lantas pada tahun 1988 - 1993 lahan tersebut di
tanam padi. Kemudian pada tahun 1993 -  2000 di tanam jeruk. Sementara mulai dari tahun 2000 hingga saat ini tanah itu sudah ditanami kelapa sawit. Jenis tanaman yang telah ber produksi 15 kg buah per janjang itu, kini dikuasai dan di garap oleh Masyarakat Desa paluh pakih Babussalam.

Sementara  pada tahun 1984, 1988 dan tahun 1989, berdasarkan  surat kepemilikan Surat Ijin menggarap
telah dikeluarkan Marzuki Herman yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati. Bahkan, saat ini masyarakat desa Paluh Pakih Babussalam, Kabupaten Langkat telah memiliki, masing-masing Surat Desa,dan Surat Akta Camat.Tapi ternyata mantan bupati dan seluruh sanak saudaranya telah memiliki Sertifikat tahun 1993. Untuk itu, masyarakat atas nama
kelompok tani Desa Paluh Pakih Babussalam meminta keadilan dan penyelesaian,
berharap Dewan DPRD Kabupaten Langkat dan Ngogesa Sitepu selaku pejabat Bupati Langkat. 

Warga berharap agar ulah oknum aparat dan preman yang kerap melakukan pengrusakan tanaman
kelapa sawit dengan mengunakan Exsapator segera dihentikan . Pasalnya, ulah oknum yang tak bertanggung jawab itu meresahkan, sekalidus merugikan warga masyarakat setempat, ujar
L.Tarigan, ketua kelompok tani. / Rudi Dalimunthe- Mira  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar