Selasa, 09 April 2013

PT. Jamsostek ( Persero ) Himbau Pekerja Gunakan Fasilitas Uang Muka Perumahan

JAKARTA FPRM– Menindak lanjuti kerja sama tiga instansi yakni PT.Jamsostek ( Persero ) dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah membentuk Keputusan Bersama tentang Pembentukan tim Percepatan Penyediaan Perumahan bagi Pekerja/Buruh untuk mempercepat penyediaan rumah bagi pekerja formal maupun informal Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya , menghimbau pekerja untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP) tersebut Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya kepada pers , Rabu (27/3/2013), mengatakan bahwa tahun ini pihaknya mengalokasikan dana Rp 200 miliar untuk 4.000 pekerja. Jamsostek menawarkan kepada pekerja untuk memanfaatkkan pinjaman hingga Rp 50 juta dan berbunga tiga persen tersebut. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Kemenpera bertugas mengoordinasikan pengadaan rumah, Kemnakertrans melakukan sosialisasi pengadaan rumah kepada buruh, sementara Jamsostek menyediakan pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Hingga 2012, total dana bantuan uang muka rumah pekerja yang sudah disalurkan ke pekerja sekitar Rp 830 miliar. Di samping PUMP, BUMN yang akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2013 itu juga membangun ruman susun sewa untuk pekerja. Tahun lalu, Jamsostek menyalurkan Rp 207,9 miliar untuk pengadaan 1.987 rumah susun sewa dan Rp 932 miliar lebih untuk 90.256 item pinjaman bergulir. Syarat mendapatkan PUMP sebetulnya relatif mudah. Syarat utamanya, peserta aktif minimal selama satu tahun dan belum memiliki rumah. Pekerja bisa memilih pengembang mana saja yang menjadi anggota REI dan di mana saja di seluruh Indonesia. PUMP adalah salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang bertujuan untuk memberi kemudahan bagi peserta Jamsostek memiliki rumah melalui KPR melalui perbankan, Syarat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Uang Muka Perumahan ini adalah : Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja Jamsostek, Telah terdaftar menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun. Mendapatkan rekomendasi dari perusahaan Penanggung Jawab Pengurusan PUMP.Upah yang dilaporkan maksimal sebesar Rp 4.500.000,-Bersedia dipotong gajinya untuk pembayaran angsuran PUMP kepada PT Jamsostek (persero).Setuju dan sepakat untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh Pengembang: baik lokasi rumah, tipe rumah, harga rumah, besarnya uang muka KPR, jangka waktu maupun suku bunga KPR-nya.Dinyatakan lulus seleksi KPR oleh Bank Pemberi KPR dengan bukti diterbitkan SP3K (Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit).Pembayaran angsuran dilaksanakan secara kolektif oleh Perusahaan penanggung Jawab pengurusan PUMP.[leo bmb]

PT.Jamsostek ( Persero ) Bantu Pekerja Konstruksi Dapatkan Alat Pelindung

JAKARTA FPRM- Untuk menekan kasus kecelakaan kerja, khususnya di lingkungan kerja, PT Jamsostek menyerahan 42.000 alat pelindung diri (APD) K3 kepada 150 perusahaan jasa kontruksi terkait dengan peringatan bulan Keselamatan kesehatan kerja (K3) , Peringatan bulan K3 tahun ini bertema "Kami Ingin Selamat" ini diselenggarakan PT Jamsostek, Disnaker Kota Jakarta, pemilik proyek Life Tower dan PT PP (persero) tbk sebagai tuan Rumah. "Sudah hampir berjalan enam bulan Proyek Life Tower tidak ada yang mengalami kecelakaaan artinya fungsi pengawasan K3 sangat baik sehingga sampai saat ini nihil kejadian," ujar Projek Manager PP proyek Life Tower, Barlin Bismo Aji. PP pada kesempatan itu mempresentasikan program K3-nya di lokasi proyek. Faisal Safat, ketua panitia acara di tempat yang sama menyampaikan apresiasinya pada PT Jamsostek atas bantuan alat K3 APD kepada pekerja sektor jasa konstruksi se-DKI berupa helm, sarung tangan dan sepatu. Kakanwil III PT Jamsostek, Nuraina, mengatakan pemberian itu adalah bentuk kepedulian pihaknya kepada pekerja sektor jasa konstruksi yang membayar iuran sesuai dengan nilai proyek dan menjadi peserta program Jamsostek. Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar telah menempatkan 13.751 orang ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) ke perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia. Ini juga dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan pelaksanaan norma K-3 secara umum. Selain mendukung tugas pengawas ketenegakerjaan, keberadaan ahli K-3 ini juga untuk mempercepat kemandirian perusahaan dalam memenuhi norma K-3. Dengan ini, diharapkan bisa mengurangi kecelakaan kerja Menurut Muhaimin , saat ini sistem manajemen K-3 (SMK-3) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaan, pekerja/buruh maupun masyarakat. Akibatnya kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Untuk itu, para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan mengambil inisiatif dan lebih serius dalam melaksanakan K-3 di lingkungan kerja masing-masing. Hingga saat ini masih banyak perusahaan, khususnya skala kecil dan menengah, yang belum menyadari pentingnya penerapan K-3 dan merupakan bagian dari investasi perusahaan yang wajib direalisasikan. Penerapan K-3 yang baik akan melindungi dan meningkatkan produktivitas pekerja serta daya saing perusahaan. Dengan segala keterbatasan, pemerintah mendorong perusahaan besar untuk melatih K-3 kepada perusahaan skala kecil dan menengah, tuturnya. [leo bmb]

Pemberlakuan BPJS Akan Sesuai Jadwal

JAKARTA , FFRM: Transformasi jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan menjadi suatu tantangan sekaligus peluang ,demikian pernah disampaikan Elvyn G Masassya Direktur Utama Jamsostek pada media. Ia berharap jamsostek akan menjadi leader BUMN lainnya dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan serta diharapkan perubahan kepada yang lebih baik. Hal senada disampaikan Komisaris Utama PT Jamsostek (Persero) Denny Indrayana, yang optimistis aturan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagkerjaan akan selesai sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Denny yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) berjanji akan berusaha membantu mempercepat proses pengesahan perangkat aturan mengenai teknis pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Tahapan-tahapan proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan sudah jelas. Sampai saat ini semua berjalan sesuai dengan batas waktu. Secara pribadi saya akan membantu proses pengesahaan perangkat hukumnya, ujar Denny di Jakarta, kemarin. Denny mengatakan, selama proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, jajaran komisaris telah meminta kepada direksi PT Jamsostek (Persero) untuk lebih mengedepankan aspek sosialiasasi bahwa Jamsostek adalah kewajiban pengusaha dan kebutuhan utama bagi para pekerja. Kita tidak lagi pakai pendekatan hukum dengan menakut-nakuti tapi lebih pada pendekatan kebutuhan, katanya. [leo bmb]

Apkes Berharap Kemitraan Pelayanan Kesehatan Tetap Terbina

JAKARTA, FPRM – Ketua Asosiasi Pelayanan Kesehatan (Apkes) DKI Jakarta dr Hadi Santoso, mewanti-wanti pemerintah agar hati-hati memberlakukan BPJS Kesehatan. Karena, ada 18 ribu peserta PT Jamsostek yang akan berpindah pelayanan ke BPJS Kesehatan. Ia mengaku gelisah jika pelayanan akan berkurang, Menurutnya, klinik kesehatan merupakan bisnis. Namun dengan kerjasama PT Jamsostek yang sudah terjalin, justru sungguh menjanjikan mengingat pasiennya sudah pasti. Kekhawatiran akan kehilangan order dari peserta PT Jamsostek yang dilontarkan Hadi cukup beralasan, mengingat nantinya kedua BPJS akan dikelola dengan sistem nirlaba. Kembali lagi ke pemerintah, semua kan membayar iuran, bukan seperti yang dipungut melalui buruh dan pengusaha. Kita tentu selama ini memiliki standar pelayanan yang sudah diatur bukan seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS). Semua harus kembali ke peserta. Untuk itu Ia berharap , kiranya transformasi PT Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jangan memutus kemitraan dengan 150 klinik kesehatan yang menangani sekitar 18 ribu peserta Jamsostek di DKI Jakarta. Jamsostek dan Askes kini memang terus membangun komunikasi dan kesepahaman bersama dalam mewujudkan komitmen integrasi pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan , agar operasional kedua lembaga ini menjadi efisien Diperkirakan pada awal,operasionalnya BPJS akan menangani minimal 121 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari peserta JAMKESMAS sebanyak 86,4 juta jiwa, ASKES 16,4 juta jiwa, JAMSOSTEK 8 juta jiwa, TNI/POLRI aktif 3,3 juta jiwa Direktur Utama PT.Askes ( Persero ) Fachmi Idris. Pihaknya kini tengah menyusun pemetaan ketersediaan Puskesmas dan Rumah Sakit yang selama ini digunakan oleh Jamsostek, Jamkesmas, Askes, Serta TNI Polri. Diperkirakan hanya 70 pesen dari seluruh fasilitas kesehatan yang ada digunakan oleh skema Jamsos tersebut. Untukm optimalisasi peran Askes dalam BPJS Kesehatan sendiri telah dibentuk suatu unit pelaksanaan transformasi yang dikepalai kepala unit setingkat General Manager untuk memastikan proses transformasi berjalan lancer , cepat dan aman. Jadi kalau ada pihak yang meragukan BPJS ini bias terlaksana, itu tidak benar, kalaupun saat ini masih banyak kekurangan dan permasalahan , mari kita selesaikan bersama , ucapnya.[leo bmb]