Selasa, 09 April 2013

PT.Jamsostek ( Persero ) Bantu Pekerja Konstruksi Dapatkan Alat Pelindung

JAKARTA FPRM- Untuk menekan kasus kecelakaan kerja, khususnya di lingkungan kerja, PT Jamsostek menyerahan 42.000 alat pelindung diri (APD) K3 kepada 150 perusahaan jasa kontruksi terkait dengan peringatan bulan Keselamatan kesehatan kerja (K3) , Peringatan bulan K3 tahun ini bertema "Kami Ingin Selamat" ini diselenggarakan PT Jamsostek, Disnaker Kota Jakarta, pemilik proyek Life Tower dan PT PP (persero) tbk sebagai tuan Rumah. "Sudah hampir berjalan enam bulan Proyek Life Tower tidak ada yang mengalami kecelakaaan artinya fungsi pengawasan K3 sangat baik sehingga sampai saat ini nihil kejadian," ujar Projek Manager PP proyek Life Tower, Barlin Bismo Aji. PP pada kesempatan itu mempresentasikan program K3-nya di lokasi proyek. Faisal Safat, ketua panitia acara di tempat yang sama menyampaikan apresiasinya pada PT Jamsostek atas bantuan alat K3 APD kepada pekerja sektor jasa konstruksi se-DKI berupa helm, sarung tangan dan sepatu. Kakanwil III PT Jamsostek, Nuraina, mengatakan pemberian itu adalah bentuk kepedulian pihaknya kepada pekerja sektor jasa konstruksi yang membayar iuran sesuai dengan nilai proyek dan menjadi peserta program Jamsostek. Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar telah menempatkan 13.751 orang ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) ke perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia. Ini juga dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan pelaksanaan norma K-3 secara umum. Selain mendukung tugas pengawas ketenegakerjaan, keberadaan ahli K-3 ini juga untuk mempercepat kemandirian perusahaan dalam memenuhi norma K-3. Dengan ini, diharapkan bisa mengurangi kecelakaan kerja Menurut Muhaimin , saat ini sistem manajemen K-3 (SMK-3) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaan, pekerja/buruh maupun masyarakat. Akibatnya kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Untuk itu, para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan mengambil inisiatif dan lebih serius dalam melaksanakan K-3 di lingkungan kerja masing-masing. Hingga saat ini masih banyak perusahaan, khususnya skala kecil dan menengah, yang belum menyadari pentingnya penerapan K-3 dan merupakan bagian dari investasi perusahaan yang wajib direalisasikan. Penerapan K-3 yang baik akan melindungi dan meningkatkan produktivitas pekerja serta daya saing perusahaan. Dengan segala keterbatasan, pemerintah mendorong perusahaan besar untuk melatih K-3 kepada perusahaan skala kecil dan menengah, tuturnya. [leo bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar