Selasa, 09 April 2013

Pemberlakuan BPJS Akan Sesuai Jadwal

JAKARTA , FFRM: Transformasi jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan menjadi suatu tantangan sekaligus peluang ,demikian pernah disampaikan Elvyn G Masassya Direktur Utama Jamsostek pada media. Ia berharap jamsostek akan menjadi leader BUMN lainnya dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan serta diharapkan perubahan kepada yang lebih baik. Hal senada disampaikan Komisaris Utama PT Jamsostek (Persero) Denny Indrayana, yang optimistis aturan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagkerjaan akan selesai sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Denny yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) berjanji akan berusaha membantu mempercepat proses pengesahan perangkat aturan mengenai teknis pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Tahapan-tahapan proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan sudah jelas. Sampai saat ini semua berjalan sesuai dengan batas waktu. Secara pribadi saya akan membantu proses pengesahaan perangkat hukumnya, ujar Denny di Jakarta, kemarin. Denny mengatakan, selama proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, jajaran komisaris telah meminta kepada direksi PT Jamsostek (Persero) untuk lebih mengedepankan aspek sosialiasasi bahwa Jamsostek adalah kewajiban pengusaha dan kebutuhan utama bagi para pekerja. Kita tidak lagi pakai pendekatan hukum dengan menakut-nakuti tapi lebih pada pendekatan kebutuhan, katanya. [leo bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar