Senin, 10 Juni 2013

Pekerja Sektor Informal Terima Subsidi Jaminan Sosial

JAKARTA FPRM – Melihat potensi angkatan kerja sebanyak 110 juta yang dimiliki Indonesia, yakni angkatan kerja sektor formal sekitar 40 juta, sektor informal 70 juta, maka semestinya jumlah pekerja yang terdaftar dalam program Jamsostek juga bisa ditingkatkan secara signifikan. Artinya masih ada sekitar 100 juta pekerja yang belum terlindungi dan berpotensi miskin karena tidak terlindungi dalam program jaminan sosial. Untuk itu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan subsidi iuran jaminan sosial kepada 10.600 pekerja informal, yang tersebar di 12 kabupaten/ kota, di seluruh Indonesia. Jaminan sosial itu merupakan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (TK-LHK) atau yang akrab disebut pekerja Sektor Informal untuk masa iuran 7 (tujuh) bulan, sejak bulan Juni hingga Desember 2013. program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal. Dengan begitu, mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha, serta merasa terlindungi seperti pekerja formal Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, usai menyerahkan subsidi iuran itu, di Jakarta, akhir pekan lalu, mengemukakan, subsidi iuran program Jamsostek ini dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK. Para pekerja informal yang berhak menerima subsidi ini terdiri dari berbagai jenis profesi/ pekerjaan. Di antaranya tukang bangunan, tukang becak, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh, serta buruh bongkar muat. Dijelaskan lebih lanjut, dengan adanya bantuan subsidi ini, para pekerja bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru Jamsostek. Mereka berhak mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Muhaimin berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal, akan arti pentingnya jaminan sosial. Selain itu, mampu meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Karenanya, usai pemberian subsidi iuran berakhir, maka peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri. Pasalnya, program jaminan sosial tenaga kerja luar hubungan adalah sukarela. Iurannya dibayar sendiri oleh TK LHK. Untuk itu, guna peningkatan kepesertaan Jamsostek TK LHK perlu diberikan stimulus. Yakni, berupa pemberian bantuan iuran program Jamsostek TK LHK. "Maksud setelah berakhirnya periode stimulus tersebut, TK LHK melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran," kata dia. [leo bmb]

Herdy Trisanto : Direktur Keuangan Jamsostek ( Persero ) ‘’ Diharapkan Investasi Dapat Lebih Fleksibel ’’

JAKARTA - Jelang transformasi PT. Jamsostek ( Persero ) ke arah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan , diperlukan suatu strategi demi peningkatan yang maksimal kepada pesertanya. Hal itu dikemukakan Direktur Keuangan Jamsostek Herdy Trisanto kepada media , sesaat setelah membuka Jamsostek Goes to Society, di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu. Kaitannya dengan strategi ini Herdy Trisanto mengatakan , kiranya PT.Jamsostek tidak dibatasi dalam mengelola investasinya.tapi tetap dalam protap yang ketat. “ Investasinya bisa diperluas tetapi persyaratan diperketat, investasi merupakan salah satu core bisnis Jamsostek. Ini penting untuk mendukung core bisnis kepesertaan dan pelayanan “ imbuhnya. Menurutnya, kalau investasi Jamsostek dibatasi, dikhawatirkan akan menurunkan manfaat yang diberikan kepada peserta. Kalau hanya diperbolehkan ke deposito dan obligasi, imbal hasil bagi peserta kemungkinan tidak akan terlalu besar seperti saat ini, bahkan bisa lebih kecil dari deposito, karena harus dikurangi dengan biaya-biaya. Sedangkan reksa dana persyaratannya harus diterbitkan oleh manajer investasi, yang handal dan mempunyai reputasi yang bagus. Syarat-syarat ini yang akan menjadi rambu-rambu bagi Jamsostek untuk berinvestasi, terang dia. Sebelumnya, Direktur Utama PT.Jamsostek Elvyn Masassya ,mengatakan ,Untuk tahun 2013 , Jamsostek akan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 14 triliun di 2013. Sementara dana investasinya di target sebesar Rp 145 triliun. Untuk 2012, Jamsostek mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 12,8 triliun atau di atas target sebesar Rp 12,1 triliun. Kondisi serupa juga terjadi pada dana investasi yang tercatat sebesar Rp 131 triliun atau di atas target sebesar Rp 125,7 triliun, ujarnya.[leo bmb]

Kepesertaan Jamsostek Jadi Indikator Keberhasilan Pemda

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tengah merancang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang sukses menciptakan iklim hubungan industrial yang baik di daerahnya masing-masing. Salah satu faktor penilaian yang menjadi indikator keberhasilan adalah kesuksesan Pemda meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di daerahnya masing-masing. "Kita sedang merancang program memberikan penghargaan untuk pemda-pemda yang sukses meningkatkan kepesertaan Jamsostek," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) R Irianto Simbolon usai membuka acara "Revitalisasi Mediator Hubungan Industrial dan Koordinasi Fungsional Jaminan Sosial Tenaga Kerja" Ujarnya Menurut Irianto, Kemenakertrans mendorong pemda-pemda di seluruh Indonesia berperan aktif meningkatkan kepesertaan program Jamsostek di wilayahnya masing-masing. Kemenakertrans sendiri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah akan mengefektifkan peran mediator hubungan industrial sebagai ujung tombak dalam mekanisme mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Nantinya, mediator tidak hanya aktif penyelesaian perselisihan hubungan industrial saja. Tapi juga melakukan fungsi pembinaan dan penyuluhan tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja agar risiko sosial tenaga kerja terlindungi. Terkait hal tersebut, Kemenakertrans bekerjasama dengan PT Jamsostek (Persero) sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga melalukan program revitalisasi mediator hubungan industrial yang saat ini jumlahnya hanya sekitar 1.300 orang. Irianto mengakui salah satu kendala dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih terbatasnya jumlah petugas mediator hubungan industrial. Saat ini hanya terdapat 1.300 orang mediator untuk menangani 217.000 perusahaan di seluruh Indonesia. Kepesertaan Jamsostek di suatu daerah patut dijadikan tolok ukur untuk mengetahui keberhasilan daerah bersangkutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. "Karena dengan mengcover seluruh tenaga kerja di suatu daerah, berarti juga melaksanakan pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan tenaga kerja di daerah tersebut," terangnya. Apalagi, jaminan sosial adalah hak warga negara khususnya para pekerja. Tanpa jaminan sosial akan banyak masyarakat yang berpotensi miskin. Sebaliknya semakin banyak masyarakat yang mendapatkan jaminan sosial, maka akan menjadi potensi ekonomi. Dia menambahkan, dengan potensi angkatan kerja sebanyak 110 juta yang dimiliki Indonesia, seharusnya jumlah pekerja yang terdaftar dalam program Jamsostek juga bisa ditingkatkan secara signifikan. "Kita punya angkatan kerja sektor formal sekitar 40 juta, sektor informal 70 juta, namun yang terdaftar dalam program Jamsostek saat ini baru sekitar 10 juta peserta aktif. Artinya masih ada sekitar 100 juta pekerja yang belum terlindungi dan berpotensi miskin karena tidak terlindungi dalam program jaminan sosial," terangnya.[leo bmb]

Jamsostek Untuk Pekerja Informal Akan Ditingkatkan

JAKARTA : PT Jamsostek yang selama ini hanya melayani pekerja sektor formal dengan kepesertaan mencapai 28 juta orang. Namun dari total peserta itu hanya 11,3 juta orang yang aktif membayar. Untuk memperbaiki pencapaian perusahaan menjelang transformasi menjadi badan publik itu Saat ini PT Jamsostek akan membuka 800 kanal layanan yang terdiri atas ATM dan website. Fasilitas itu akan mempermudah perusahaan atau perorangan mendaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini potensi pekerja sektor informal di lirik untuk menjadi peserta Jamsostek , karena jumlahnya pun cukup besar, mencapai 70 juta lebih (45 persen) mayoritas beraktifitas di Jakarta. Direktur Utama PT. Jamsostek Evlyn Massasya , mengatakan, transformasi Jamsostek menjadi BPJS idiupayakan berlangsung lancar. Pemerintah bersama pihak terkait masih menggodok sejumlah aturan, Menurutnya , menjadi peserta jamsostek bukan hanya sektor formal,akan tetapi informal juga berhak. Jamsotek menargetkan perolehan peserta yang mencapai 100 juta lebih untuk masuk jamsostek. Saat ini sektor formal mencapai 40 juta pekerja. Sektor informal lebih besar lagi lebih dari 70 juta. Ini potensi yang harus digarap. Untuk itu, perlu cara yang efektif mengedukasi masyarakat agar mereka mau menjadi peserta dan tahu manfaat yang didapat kelak. Ada persepsi peserta jamsostek hanya pekerja diperusahaan. Padahal pekerja informal seperti tukang ojek,nelayan, pedagang, buruh kasar juga bisa masuk Jamsostek secara mandiri. Hanya saja, metode koleksi iurannya harus dilakukan dalam bentuk paguyuban, atau kelompok tertentu untuk memudahkan. Kita belum buka pendaftaran secara individu. Karena sulit untuk mengoleksi iurannya. Makanya kita anjurkan melalui kelompok atau paguyuban. Seperti pedagang, katanya,yang mempekerjakan 5 orang saja bisa mendaftar.Dengan membentuk wadah sendiri, Jamsostek, akan lebih mudah,efektif. Dan efisien dalam melakukan pendaftaran dan menginformasikan manfaat yang didapat peserta. Dengan begitu, masyarakat paham, menjadi peserta bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan.[leo bmb]