Minggu, 05 Februari 2012


Alasan Menderita Sakit Sidang Kerap Molor

JAKARTA - Sidang yang selalu molor dengan berbagai macam kendala, seperti saksi dan terdakwa yang tidak pernah hadir ini dinilai berlarut larut. “Sudah kesekian kalinya saya dibuat kecewa. Jauh-jauh dari Bandung, tapi hasilnya tidak memuaskan,” tandasnya sambil menyebutkan hal ini menambah kerugian perusahaan dari biaya transportasi.
Fachrudin, Staf khusus PT Idola Insani yang melaporkan pemalsuan baju kaos ini menduga ada permainan dibalik molornya persidangan, ia menyebutkan “mudah-mudahan saksi cepat sembuh dan sidang bisa berjalan lancar ” ungkapnya
Ulah Masuri yang tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan merek baju kaos ‘Cressida dan Damor’ logo DMR dengan terdakwa Suhardi alias Anggie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, membuat Fachrudin kecewa, pasalnya sidang ini sudah tiga kali (3 minggu) tertunda dengan alasan saksi sakit “ini sudah kali ketiganya saksi kunci ini tidak hadir dalam sidang,” ucap Fachrudin kecewa.
Untuk itulah ia mendesak jaksa Nur Jamilah untuk segera memanggil paksa saksi oknum polisi tersebut yang kini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kasus pemalsuan baju kaos tersebut. “Padahal saksi ini merupakan saksi kunci yang menerima order membuat logo merek kaos tersebut dari terdakwa,” tambahnya.

Di hadapan Majelis Hakim pimpinan Jihad Arkanuddin, jaksa menyatakan ketidak-hadiran saksi ini karena sakit. Hal ini diketahuinya dari petugas polisi yang mengantarkan surat panggilan kepada saksi. Namun atas perintah majelis hakim, jaksa kembali memanggil saksi yang tidak ditahan dalam kasus tersebut.
Menggapi persoalan ini Hakim Bagus Iriawan menyatakan, bisa saja jaksa menghadirkan paksa saksi yang sudah tiga kali tak hadir. “Kalau sudah lebih dari dua kali tidak hadir, bisa saja dihadirkan paksa,” ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menambahkan kalau saksi yang merupakan saksi kunci tidak mau hadir juga ini patut dipertanyakan. “Ada apa, kok saksi tidak mau hadir dengan berbagi macam alasan,” katanya.
Menurut Fachrudin, rencana persidangan Rabu (1/2), majelis rencananya akan memeriksa  dua saksi satu daintaranya Masuri. Namun karena saksi ini tidak hadir, sidang ditunda pekan depan.
Yang jelas  Facruddin tetap berharap  agar sidang ini berjalan lancar agar usahanya mendapatkan kepastian hukum. [HN]

Kementerian BUMN Apresiasi Kinerja PT.Jamsostek



JAKARTA - Kinerja PT.Jamsostek ( Persero ) diapresiasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam sarapan pagi bersama Chief Executive Officer BUMN di Gedung BRI 2 di Jakarta, Rabu (25/1/2012), Dahlan Iskan menyalami sambil menepuk bahu Hotbonar memuji laporan keuangan Jamsostek hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), H. Hot Bonar Sinaga ,menyambut apresiasi tersebut dengan gembira , Beliau bilang, selamat ya, tunggakan notisi BPK nol persen, ujarnya. BPK menilai, Jamsostek termasuk perusahaan dengan kemampuan audit internal terbaik sehingga memudahkan auditor eksternal baik dari BPK atau kantor akuntan publik mengaudit laporan keuangan BUMN ini.
Bagi Hotbonar, pengelolaan keuangan dengan manajemen tata kelola perusahaan yang baik dan taat asas mutlak diterapkan. Sejak mendapat amanah memimpin Jamsostek tahun 2007, Hotbonar menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Kini, Jamsostek membangun sistem pelayanan yang lebih optimal untuk meningkatkan jumlah peserta dan manfaat yang bisa diberikan
Kami mengelola dana yang sebagian besar ditujukan untuk persiapan hari tua jutaan pekerja sehingga transparansi dan sikap taat asas menjadi kunci dasar operasional Jamsostek, ujar praktisi asuransi senior ini.  [ leo bmb]
Jamsostek Tingkatkan Santunan


JAKARTA,- PT Jamsostek (Persero) akan mengkaji kemungkinan untuk menaikkan santunan biaya persalinan (normal) bagi peserta untuk program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK).
Selain itu, santunan untuk jaminan kematian (JK) bagi tenaga kerja peserta program jaminan sosial yang diselenggarakan Jamsostek. Rencana untuk menaikkan santunan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan serta manfaat program jaminan sosial.
Hal ini masih dalam kajian, karena terkait landasan hukum berupa peraturan pemerintah. Yang mengusulkan masalah peningkatan santunan dan manfaat ini dari jajaran Jamsostek Kantor Wilayah VI (Jatim, Bali, NTB, dan NTT. Ucap Direktur Pelayanan PT Jamsostek (Persero) Djoko Sungkono
Menurutnya, saat ini peserta Jamsostek yang menjalani persalinan normal mendapat penggantian biaya Rp500.000. Santunan untuk jaminan kematian sebesar Rp16,8 juta.
Berapa kenaikannya, ujarnya, masih dalam kajian dan perhitungan. Perlu waktu untuk memutuskannya. Yang jelas, Jamsostek tidak harus menaikkan iuran kepesertaan meski manfaat, layanan, dan santunannya ditambah.
Djoko menambahkan, Jamsostek melakukan berbagai inovasi pelayanan dan tambahan manfaat untuk meningkatkan jumlah peserta. Dalam hal ini, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan ke perusahaan-perusahaan berlandaskan manfaat program jaminan sosial.
Dengan demikian, tidak selalu menggunakan pendekatan penegakan hukum untuk UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.Hingga saat ini jumlah peserta Jamsostek mencapai lebih dari 33 juta jiwa. Namun yang masuk kategori peserta aktif hanya 10,7 juta jiwa.Total dana pekerja yang telah dihimpun Jamsostek selama 34 tahun beroperasi mencapai Rp115 triliun, dan Rp101,5 triliun merupakan dana peserta dalam program jaminan hari tua (JHT). Jamsostek sudah membayarkan jaminan kepada peserta untuk semua program sekitar Rp47,1 triliun.
Terkait realisasi peningkatan manfaat program, Djoko mengatakan, Jamsostek siap memfasilitasi 600.000 dari 2,6 juta peserta program JPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) secara gratis.
Fasilitas yang diberikan untuk peserta berusia di atas 40 tahun ini merupakan salah satu bentuk peningkatan manfaat dan santunan dari Jamsostek untuk peserta.Peningkatan manfaat, pelayanan, dan santunan ini berhasil mengatrol jumlah peserta program JPK Jamsostek hingga 100 persen. 
[ leo bmb]
 
 
 
 
 PT Jamsostek Perluas Kepesertaan Pada Sektor Informal


JAKARTA -  PT Jamsostek (Persero) menargetkan tambahan peserta 170.000 dari pekerja sektor informal/mandiri pada 2012. Dengan ini, maka lebih banyak lagi pekerja yang biasa disebut tenaga kerja luar hubungan kerja (TK-LHK) ini mendapat perlindungan jaminan sosial atas risiko akibat bekerja, seperti sakit, kecelakaan, hari tua, dan lainnya.
Direktur Kepesertaan Jamsostek Ahmad Ansyori, dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, mengatakan, pada 2011, pekerja informal/mandiri yang menjadi peserta baru program jaminan sosial sebanyak 150.200 orang. Untuk mencapai target 170.000 peserta baru dari pekerja informal ini, Jamsostek di antaranya melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, salah satunya seperti yang dilakukan Jamsostek dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Pada 2011, Pemkab Purwakarta mengikutsertakan 10.000 pekerja sosial sebagai peserta Jamsostek dengan anggaran iuran Rp 8 miliar, seperti ketua rukun tetangga, perangkat desa, ketua karang taruna, hingga dukun bayi.
Selanjutnya, pada tahun ini giliran 75.474 pekerja informal diikutkan dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan Jamsostek. Pekerja informal yang diikutkan dalam program jaminan sosial ini, di antaranya berprofesi sebagai buruh tani, tukang ojek, tukang cukur, dan sopir angkutan kota. Pada 2011, Pemkab Purwakarta menganggarkan iuran Jamsostek sebesar Rp 8 miliar untuk 10.000 pekerja sosial tersebut. Sedangkan pada 2012 ini Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar. 
Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang sudah menerapkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bagi pekerja informal dan pekerja sosial. Keberanian Pemkab Purwakarta menanggung iuran jaminan sosial pekerja informal membuktikan persoalan anggaran bukan masalah besar, kata Hotbonar. Menurut dia, pemerintah pusat bisa meniru langkah Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, dalam menerapkan SJSN skala kecil bagi pekerja informal.
 
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan, anggaran untuk iuran kepesertaan pekerja informal dalam program Jamsostek pada 2012 ini hanya 5 persen dari APBD Kabupaten Purwakarta yang mencapai Rp 1,1 triliun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk lepas tanggung jawab untuk bayar iuran jaminan sosial bagi pekerja informal, kata dia. [ leo bmb]
Peserta Jamsostek Dapat Kredit Renovasi Rumah Rp 50 Juta

JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meminjam dana untuk merenovasi rumahnya. Jamsostek akan memberikan pinjaman maksimal Rp 50 juta dengan bunga 6%.

Pinjam uang untuk renovasi maksimal Rp 50 juta, kebijakan ini merupakan program baru Jamsostek. Namun perseroan menetapkan persyaratan khusus diantaranya terdapat batas minimal gaji dari debitur yang berminat.
Anggota Jamsostek dapat meminjam dana Rp 50 juta jika upahnya minimal Rp 10 juta per bulan. Sementara anggota yang memiliki gaji tetap Rp 5-10 juta dapat pinjaman dana sebesar Rp 35 juta.
Sementara yang sampai (dibawah) Rp 5 juta, dapat maksimal dana Rp 20 juta. Bunga sama 6% dengan tenor 10 tahun, tambahnya.Jamsostek bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam pemasaran dan penagihan. Masuk melalui BTN. Kalau dengan program uang muka misalnya, setiap bulan bayar. Yang punya Jamsostek langsung masuk rekening Jamsostek.
Program yang sama telah berjalan tahun 2011 namun plafon kredit maksimal Rp 30 juta. Sepanjang tahun lalu realisasi penyerapan kredit renovasi baru Rp 5 miliar. Target yang Rp 30 juta sudah cukup banyak. Baru Rp 5 miliar. Untuk yang Rp 50 juta, masih proses. Belum tanda tangan, pungkasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan fasilitas tersebut, maka syarat-syaratnya adalah telah menjadi peserta Jamsostek minimal 5 tahun ,Tidak sedang atau sudah melunasi Pinjaman [leo bmb]
 
 
Jamsostek Bidik 170.000 Tenaga Kerja Informal


JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) menargetkan tahun ini bisa menambah jumlah peserta baru dari tenaga kerja informal sebanyak 170.000 orang. Tahun lalu tenaga kerja informal yang menjadi peserta Jamsostek sebanyak 150.200 orang.

Untuk mencapai target tersebut kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Seperti yang dilakukan Kabupaten Purwakarta, ujar Direktur Kepesertaan Jamsostek Ahmad Ansyori, kepada pers ,di Jakarta

Ansyori mengatakan, setelah tahun lalu memasukkan 15.000 pekerja sosial sebagai peserta Jamsostek, tahun ini giliran 75.474 pekerja informal yang diikutkan dalam program jaminan sosial yang dikelola perseroan.

Sementara itu, Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga mengaku selama ini antara iuran yang dibayarkan pekerja informal dengan klaim yang harus dibayarkan, jauh lebih besar klaim yang dikeluarkan.

Namun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jamsostek mengalami surplus yang cukup besar. Dari iuran yang dibayarkan sekitar Rp 8 miliar tahun lalu, klaim yang harus dibayar Rp 1,89 miliar. Jadi ada surplus, tegas Hotbonar.

Hotbonar  menyarankan Menurut dia, pemerintah pusat bisa meniru langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) skala mini bagi pekerja informal. Keberanian Pemkab Purwakarta menanggung iuran jaminan sosial pekerja informal membuktikan persoalan anggaran bukan masalah besar, kata Hotbonar.[ leo bmb]