Alasan Menderita Sakit Sidang Kerap Molor
JAKARTA
- Sidang yang selalu molor dengan berbagai macam kendala, seperti saksi dan
terdakwa yang tidak pernah hadir ini dinilai berlarut larut. “Sudah kesekian
kalinya saya dibuat kecewa. Jauh-jauh dari Bandung, tapi hasilnya tidak
memuaskan,” tandasnya sambil menyebutkan hal ini menambah kerugian perusahaan
dari biaya transportasi.
Fachrudin,
Staf khusus PT Idola Insani yang melaporkan pemalsuan baju kaos ini menduga ada
permainan dibalik molornya persidangan, ia menyebutkan “mudah-mudahan saksi
cepat sembuh dan sidang bisa berjalan lancar ” ungkapnya
Ulah
Masuri yang tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan
merek baju kaos ‘Cressida dan Damor’ logo DMR dengan terdakwa Suhardi alias
Anggie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, membuat Fachrudin kecewa,
pasalnya sidang ini sudah tiga kali (3 minggu) tertunda dengan alasan saksi
sakit “ini sudah kali ketiganya saksi kunci ini tidak hadir dalam sidang,” ucap
Fachrudin kecewa.
Untuk
itulah ia mendesak jaksa Nur Jamilah untuk segera memanggil paksa saksi oknum
polisi tersebut yang kini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kasus
pemalsuan baju kaos tersebut. “Padahal saksi ini merupakan saksi kunci yang
menerima order membuat logo merek kaos tersebut dari terdakwa,” tambahnya.
Di hadapan Majelis Hakim pimpinan Jihad Arkanuddin, jaksa menyatakan ketidak-hadiran saksi ini karena sakit. Hal ini diketahuinya dari petugas polisi yang mengantarkan surat panggilan kepada saksi. Namun atas perintah majelis hakim, jaksa kembali memanggil saksi yang tidak ditahan dalam kasus tersebut.
Menggapi
persoalan ini Hakim Bagus Iriawan menyatakan, bisa saja jaksa menghadirkan
paksa saksi yang sudah tiga kali tak hadir. “Kalau sudah lebih dari dua kali
tidak hadir, bisa saja dihadirkan paksa,” ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat.
Ia menambahkan kalau saksi yang merupakan saksi kunci tidak mau hadir juga ini patut dipertanyakan. “Ada apa, kok saksi tidak mau hadir dengan berbagi macam alasan,” katanya.
Menurut Fachrudin, rencana persidangan Rabu (1/2), majelis rencananya akan memeriksa dua saksi satu daintaranya Masuri. Namun karena saksi ini tidak hadir, sidang ditunda pekan depan.
Yang
jelas Facruddin tetap berharap agar sidang ini berjalan lancar agar
usahanya mendapatkan kepastian hukum. [HN]