Minggu, 05 Februari 2012


Alasan Menderita Sakit Sidang Kerap Molor

JAKARTA - Sidang yang selalu molor dengan berbagai macam kendala, seperti saksi dan terdakwa yang tidak pernah hadir ini dinilai berlarut larut. “Sudah kesekian kalinya saya dibuat kecewa. Jauh-jauh dari Bandung, tapi hasilnya tidak memuaskan,” tandasnya sambil menyebutkan hal ini menambah kerugian perusahaan dari biaya transportasi.
Fachrudin, Staf khusus PT Idola Insani yang melaporkan pemalsuan baju kaos ini menduga ada permainan dibalik molornya persidangan, ia menyebutkan “mudah-mudahan saksi cepat sembuh dan sidang bisa berjalan lancar ” ungkapnya
Ulah Masuri yang tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan merek baju kaos ‘Cressida dan Damor’ logo DMR dengan terdakwa Suhardi alias Anggie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, membuat Fachrudin kecewa, pasalnya sidang ini sudah tiga kali (3 minggu) tertunda dengan alasan saksi sakit “ini sudah kali ketiganya saksi kunci ini tidak hadir dalam sidang,” ucap Fachrudin kecewa.
Untuk itulah ia mendesak jaksa Nur Jamilah untuk segera memanggil paksa saksi oknum polisi tersebut yang kini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kasus pemalsuan baju kaos tersebut. “Padahal saksi ini merupakan saksi kunci yang menerima order membuat logo merek kaos tersebut dari terdakwa,” tambahnya.

Di hadapan Majelis Hakim pimpinan Jihad Arkanuddin, jaksa menyatakan ketidak-hadiran saksi ini karena sakit. Hal ini diketahuinya dari petugas polisi yang mengantarkan surat panggilan kepada saksi. Namun atas perintah majelis hakim, jaksa kembali memanggil saksi yang tidak ditahan dalam kasus tersebut.
Menggapi persoalan ini Hakim Bagus Iriawan menyatakan, bisa saja jaksa menghadirkan paksa saksi yang sudah tiga kali tak hadir. “Kalau sudah lebih dari dua kali tidak hadir, bisa saja dihadirkan paksa,” ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menambahkan kalau saksi yang merupakan saksi kunci tidak mau hadir juga ini patut dipertanyakan. “Ada apa, kok saksi tidak mau hadir dengan berbagi macam alasan,” katanya.
Menurut Fachrudin, rencana persidangan Rabu (1/2), majelis rencananya akan memeriksa  dua saksi satu daintaranya Masuri. Namun karena saksi ini tidak hadir, sidang ditunda pekan depan.
Yang jelas  Facruddin tetap berharap  agar sidang ini berjalan lancar agar usahanya mendapatkan kepastian hukum. [HN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar