JAKARTA -
PT Jamsostek (Persero) menargetkan tambahan peserta 170.000 dari pekerja
sektor informal/mandiri pada 2012. Dengan ini, maka lebih banyak lagi pekerja
yang biasa disebut tenaga kerja luar hubungan kerja (TK-LHK) ini mendapat
perlindungan jaminan sosial atas risiko akibat bekerja, seperti sakit,
kecelakaan, hari tua, dan lainnya.
Direktur Kepesertaan
Jamsostek Ahmad Ansyori, dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, mengatakan,
pada 2011, pekerja informal/mandiri yang menjadi peserta baru program jaminan
sosial sebanyak 150.200 orang. Untuk mencapai target 170.000 peserta baru dari
pekerja informal ini, Jamsostek di antaranya melakukan kerja sama dengan
pemerintah daerah, salah satunya seperti yang dilakukan Jamsostek dengan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Pada 2011, Pemkab
Purwakarta mengikutsertakan 10.000 pekerja sosial sebagai peserta Jamsostek
dengan anggaran iuran Rp 8 miliar, seperti ketua rukun tetangga, perangkat
desa, ketua karang taruna, hingga dukun bayi.
Selanjutnya, pada
tahun ini giliran 75.474 pekerja informal diikutkan dalam program jaminan
sosial yang diselenggarakan Jamsostek. Pekerja informal yang diikutkan dalam
program jaminan sosial ini, di antaranya berprofesi sebagai buruh tani, tukang
ojek, tukang cukur, dan sopir angkutan kota. Pada 2011, Pemkab Purwakarta
menganggarkan iuran Jamsostek sebesar Rp 8 miliar untuk 10.000 pekerja sosial
tersebut. Sedangkan pada 2012 ini Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran
sebesar Rp 25 miliar.
Direktur Utama
Jamsostek Hotbonar Sinaga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang sudah menerapkan
sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bagi pekerja informal dan pekerja sosial.
Keberanian Pemkab Purwakarta menanggung iuran jaminan sosial pekerja informal
membuktikan persoalan anggaran bukan masalah besar, kata Hotbonar. Menurut dia,
pemerintah pusat bisa meniru langkah Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, dalam
menerapkan SJSN skala kecil bagi pekerja informal.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
menjelaskan, anggaran untuk iuran kepesertaan pekerja informal dalam program
Jamsostek pada 2012 ini hanya 5 persen dari APBD Kabupaten Purwakarta yang
mencapai Rp 1,1 triliun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk lepas tanggung
jawab untuk bayar iuran jaminan sosial bagi pekerja informal, kata dia. [ leo bmb]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar