Minggu, 05 Februari 2012

 PT Jamsostek Perluas Kepesertaan Pada Sektor Informal


JAKARTA -  PT Jamsostek (Persero) menargetkan tambahan peserta 170.000 dari pekerja sektor informal/mandiri pada 2012. Dengan ini, maka lebih banyak lagi pekerja yang biasa disebut tenaga kerja luar hubungan kerja (TK-LHK) ini mendapat perlindungan jaminan sosial atas risiko akibat bekerja, seperti sakit, kecelakaan, hari tua, dan lainnya.
Direktur Kepesertaan Jamsostek Ahmad Ansyori, dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, mengatakan, pada 2011, pekerja informal/mandiri yang menjadi peserta baru program jaminan sosial sebanyak 150.200 orang. Untuk mencapai target 170.000 peserta baru dari pekerja informal ini, Jamsostek di antaranya melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, salah satunya seperti yang dilakukan Jamsostek dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Pada 2011, Pemkab Purwakarta mengikutsertakan 10.000 pekerja sosial sebagai peserta Jamsostek dengan anggaran iuran Rp 8 miliar, seperti ketua rukun tetangga, perangkat desa, ketua karang taruna, hingga dukun bayi.
Selanjutnya, pada tahun ini giliran 75.474 pekerja informal diikutkan dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan Jamsostek. Pekerja informal yang diikutkan dalam program jaminan sosial ini, di antaranya berprofesi sebagai buruh tani, tukang ojek, tukang cukur, dan sopir angkutan kota. Pada 2011, Pemkab Purwakarta menganggarkan iuran Jamsostek sebesar Rp 8 miliar untuk 10.000 pekerja sosial tersebut. Sedangkan pada 2012 ini Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar. 
Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang sudah menerapkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bagi pekerja informal dan pekerja sosial. Keberanian Pemkab Purwakarta menanggung iuran jaminan sosial pekerja informal membuktikan persoalan anggaran bukan masalah besar, kata Hotbonar. Menurut dia, pemerintah pusat bisa meniru langkah Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, dalam menerapkan SJSN skala kecil bagi pekerja informal.
 
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan, anggaran untuk iuran kepesertaan pekerja informal dalam program Jamsostek pada 2012 ini hanya 5 persen dari APBD Kabupaten Purwakarta yang mencapai Rp 1,1 triliun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk lepas tanggung jawab untuk bayar iuran jaminan sosial bagi pekerja informal, kata dia. [ leo bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar