Rabu, 26 Juni 2013

Perluasan Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal Dapat Masuk Jamsostek

JAKARTA : PT Jamsostek yang selama ini hanya melayani pekerja sektor formal dengan kepesertaan mencapai 28 juta orang. Namun dari total peserta itu hanya 11,3 juta orang yang aktif membayar. Untuk memperbaiki pencapaian perusahaan menjelang transformasi menjadi badan publik itu Saat ini PT Jamsostek akan membuka 800 kanal layanan yang terdiri atas ATM dan website. Fasilitas itu akan mempermudah perusahaan atau perorangan mendaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini potensi pekerja sektor informal di lirik untuk menjadi peserta Jamsostek , karena jumlahnya pun cukup besar, mencapai 70 juta lebih (45 persen) mayoritas beraktifitas di Jakarta. Direktur Utama PT. Jamsostek Evlyn Massasya , mengatakan, transformasi Jamsostek menjadi BPJS idiupayakan berlangsung lancar. Pemerintah bersama pihak terkait masih menggodok sejumlah aturan, Menurutnya , menjadi peserta jamsostek bukan hanya sektor formal,akan tetapi informal juga berhak. Jamsotek menargetkan perolehan peserta yang mencapai 100 juta lebih untuk masuk jamsostek. Saat ini sektor formal mencapai 40 juta pekerja. Sektor informal lebih besar lagi lebih dari 70 juta. Ini potensi yang harus digarap. Untuk itu, perlu cara yang efektif mengedukasi masyarakat agar mereka mau menjadi peserta dan tahu manfaat yang didapat kelak. Ada persepsi peserta jamsostek hanya pekerja diperusahaan. Padahal pekerja informal seperti tukang ojek,nelayan, pedagang, buruh kasar juga bisa masuk Jamsostek secara mandiri. Hanya saja, metode koleksi iurannya harus dilakukan dalam bentuk paguyuban, atau kelompok tertentu untuk memudahkan. Kita belum buka pendaftaran secara individu. Karena sulit untuk mengoleksi iurannya. Makanya kita anjurkan melalui kelompok atau paguyuban. Seperti pedagang, katanya,yang mempekerjakan 5 orang saja bisa mendaftar.Dengan membentuk wadah sendiri, Jamsostek, akan lebih mudah,efektif. Dan efisien dalam melakukan pendaftaran dan menginformasikan manfaat yang didapat peserta. Dengan begitu, masyarakat paham, menjadi peserta bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan.[leo bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar