Rabu, 26 Juni 2013
Perluasan Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal Dapat Masuk Jamsostek
JAKARTA : PT Jamsostek yang selama ini hanya melayani
pekerja sektor formal dengan kepesertaan mencapai 28 juta orang. Namun dari
total peserta itu hanya 11,3 juta orang yang aktif membayar. Untuk memperbaiki
pencapaian perusahaan menjelang transformasi menjadi badan publik itu Saat
ini PT Jamsostek akan membuka 800 kanal
layanan yang terdiri atas ATM dan website. Fasilitas itu akan mempermudah
perusahaan atau perorangan mendaftar menjadi peserta jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Saat ini potensi pekerja
sektor informal di lirik untuk menjadi peserta Jamsostek , karena jumlahnya pun
cukup besar, mencapai 70 juta lebih (45
persen) mayoritas beraktifitas di Jakarta.
Direktur Utama PT. Jamsostek Evlyn Massasya , mengatakan,
transformasi Jamsostek menjadi BPJS idiupayakan berlangsung lancar. Pemerintah
bersama pihak terkait masih menggodok sejumlah aturan,
Menurutnya , menjadi peserta jamsostek bukan hanya sektor
formal,akan tetapi informal juga berhak. Jamsotek menargetkan perolehan peserta
yang mencapai 100 juta lebih untuk masuk jamsostek. Saat ini sektor formal
mencapai 40 juta pekerja. Sektor informal lebih besar lagi lebih dari 70 juta.
Ini potensi yang harus digarap.
Untuk itu, perlu cara yang efektif
mengedukasi masyarakat agar mereka mau menjadi peserta dan tahu manfaat yang
didapat kelak. Ada persepsi peserta jamsostek hanya pekerja diperusahaan.
Padahal pekerja informal seperti tukang ojek,nelayan, pedagang, buruh kasar
juga bisa masuk Jamsostek secara mandiri.
Hanya saja, metode koleksi
iurannya harus dilakukan dalam bentuk paguyuban, atau kelompok tertentu untuk
memudahkan. Kita belum buka pendaftaran secara individu. Karena sulit untuk
mengoleksi iurannya. Makanya kita anjurkan melalui kelompok atau paguyuban.
Seperti pedagang, katanya,yang
mempekerjakan 5 orang saja bisa mendaftar.Dengan membentuk wadah sendiri,
Jamsostek, akan lebih mudah,efektif. Dan efisien dalam melakukan pendaftaran
dan menginformasikan manfaat yang didapat peserta. Dengan begitu, masyarakat
paham, menjadi peserta bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan.[leo
bmb]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar