Senin, 21 Maret 2011

Gepak Lakukan Gebrakan, Bersihkan Penegak Hukum di Indonesia Bukan Dengan Sapu Kotor

Jakarta - Dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air, Gepak melakukan gebrakan dengan menggelar diskusi Publik Nasional dengan tema, Hukum Mati Koruptur Solusi Pemberantas Korupsi di Negeri. Acara yang diprakarsai Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak), itu didukung oleh sejumlah nara sumber, yakni David Steya (Deputi KPK bidang Pendidikan Pelatihan Masyarakat), Ahmad UB (Staf Ahli bidang Kebudayaan Hukum-Menhukam), H.Thariq sendiri (Ketua Umum Gepak), H.Nudirman Munir (Komisi III dari Fraksi Golkar).


Jika para koruptor terus berkembang akan dibawa kemanakah negeri kita ini. Untuk itu, bangsa kita, utamanya pemuda mesti bangkit dan bersatu kembali untuk menyamakan pikiran dan pendapat dalam satu visi. Di China sejak tahun 1988 misalnya sudah di berlakukan hukuman mati bagi seorang koruptor. Karena, pada saat itu korupsi di China sangat parah sehingga hukuman mati dilaksanakan di negeri itu.

Nah, kenapa di Indonesia tidak dapat mencontoh China. Korupsi di Indonesia sangat parah, bila cadangan devisa kita habis dan sudah tidak ada lagi coleteral yang dapat dijadikan jaminan, utamanya pada sejumlah bank baik asing maupun bank dunia yang pada akhirnya pemerintah sendiri tidak sanggup bayar. Sehingga, kita menjadi bangsa yang miskin, lantas kapan Indonesia akan maju. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Gepak H.Thariq disela - sela sambutannya pada acara diskusi publik nasional di Bekasi, (16/3-2011).

Sementara itu Nudirman Munir, Komisi III Fraksi Golkar mengaku sangat mendukung jika hukuman mati bagi koruptor diberlakukan di Indonesia. "Bahkan, jika saya juga terbukti melakukan korupsi maka saya siap dihukum mati. Tolong siapkan peti mati. Dan yang tak kalah penting, penegak hukum di Indonesia harus di sapu bersih, tapi bukan dengan sapu kotor," tegasnya.[bmb/soes]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar