Selasa, 27 Maret 2012

Pedagang Kaki 5 Menjamur di Trotoar Hang Lekir, Aparat Tutup Mata Jakarta - Sudah puluhan tahun keberadaan pedagang K-5 disepanjang jalan Hang Lekir Raya, Gunung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan bebas beroperasi, aman dari penertiban aparat. Padahal, mereka jelas – jelas menyalahi aturan Perda 11 tahun 1988. Para pedagang merasa tak terusik lantaran menyetor upeti kepada oknum aparat. Oknum mantan ketua RW disinyalir memperjual belikan lapak kepada sejumlah pedagang. Salah satu pedagang diatas trotoar Hang Lekir misalnya mengaku menyewa lapak dagangannya dari mantan ketua RW setempat Rp. 12 juta setahun. Selain itu, keberadaan pedagang K-5 di kawasan itu juga dijadikan ajang iklan salah satu produk. Produk rokok tersebut memberikan upeti jutaan rupiah per tahunnya kepada oknum aparat kecamatan setempat. Warga berharap agar aparat terkait segera menyikapi disekitar persoalan ini. Pasalnya, keberadaan pedagang K-5 di kawasan itu jelas mengganggu warga pengguna sarana jalan. [Titin S/bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar