Sabtu, 09 April 2011

Ketua RW 08 Srengseng Jakarta Barat Sekedar Terima Uang Iuran Kas Kecil

JAKARTA - Rumor miring terkait usaha refleksi Five Star di jalan Meruya Ilir Raya nomor 48, Kembangan Jakarta Barat yang dituding sebagai tempat pijat esek-esek ternyata tak terbukti. Misalnya ketika media ini melakukan pantauan di lokasi, sekaligus menemui Yuni (42), tahun salah seorang tenaga pijat profesional di Five Star, ternyata kondisi yang terjadi murni sebagai lokasi pijat kesehatan refleksi, alias tak sesuai dengan tuduhan miring yang tengah berkembang.

Selain tudingan ke pihak Five Star, ketua pengurus RW. 08 Meruya Ilir, H. Zaini, rupanya juga mengalami hal yang sama. Ada pihak-pihak tertentu yang menuding dirinya mendapatkan anggaran Rp.10 juta, tapi belakangan hal tersebut semata hanya sekedar isu dan tak terbukti. "Jika dikatakan hanya sekedar memberikan bantuan atau partisipasi dana kecil berupa uang keamanan lingkungan dan uang iuran kas untuk lingkungan RW memang benar. Tapi itupun jumlahnya hanya kecil," ujar salah seorang staf manajemen Five Star yang enggan disebutkan namanya.

Menyikapi sekitar persoalan ini, salah seorang sumber dari pihak manajemen Five Star mengatakan, jenis usaha ini semata hanya melayani pijat refleksi dan family massage. Jadi tidak benar jika dikatakan sebagai tempat esek - esek seperti hal yang dituduhkan itu. "Dan saya membenarkan jika pihak ketua pengurus RW 08 Meruya Ilir tidak menerima uang sebesar Rp.10 juta seperti rumor . Hal itu hanya sekedar rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak ketiga," ujarnya.

Melihat kondisi itu, bahwa Five Star murni hanya merupakan tempat refleksi biasa alias bukan tempat praktik esek-esek, sejumlah warga di RW.08 Meruya Ilir pun mulai dapat memahami untuk tidak ikut memperuncing situasi. Bahkan, bila perlu semakin di tingkatkan baik koordinasi maupun tali silaturahmi antara pihak manajemen Five Star dengan warga disekitar lingkungan, ujar sumber itu.[bmb/dn]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar