Menurutnya , banyak pihak yang mempertanyakan rencana merger tersebut. Apakah semudah itu menggabungkan badan asuransi yuang berbeda sektor tersebut,tanyanya.
PT Jamsostek mengelola pekerja swasta dan BUMN. PT Askes mengelola kesehatan para PNS, PT Taspen mengurus masalah asuransi para pensiunan PNS, dan PT Asabri mengelola asuransi ABRI.
PT Jamsostek mengelola pekerja swasta dan BUMN. PT Askes mengelola kesehatan para PNS, PT Taspen mengurus masalah asuransi para pensiunan PNS, dan PT Asabri mengelola asuransi ABRI.
Wacana merger itu tidak sama kasusnya seperti menggabungkan bank-bank yang kolaps milik pemerintah menjadi PT Bank Mandiri, ujar Hotbonar. Seperti menyangkut transformasi dana yang sangat besar, menyangkut kepentingan besar yang manfaatnya harus terus ditingkatkan, menyangkut kepentingan pengusaha dan lainnya.
Saat ini bisnis asuransi di Indonesia sudah dikuasai asing, termasuk bisnis pembiayaan perbankan. Jangan sampai penyelenggara jaminan sosial juga dikuasi oleh asing, sebelum menggabung BPJS (PT Asabri, Askes, Taspen dan Jamsostek), panja harus memerhatikan juga aspek hukum dan finansial, serta aspek sumber daya manusia.
Aspek hukum yang harus diperhatikan mengenai penyatuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan peraturan dari perseroan terbatas di badan penyelenggara itu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT Jamsostek Mas'ud Muhammad, menurutnya, Jamsostek sudah menjalankan fungsinya sebagai badan wali amanah yang mengelola iuran para pekerja untuk jaminan kesehatan dan pensiun para pekerja itu sendiri. Jamsostek sudah menjalankan prinsip wali amanah, fungsi Jamsostek hanya mengakomodir hak pekerja yang rutin membayar iuran dengan memotong gaji pekerja oleh perusahan, ujar Mas'ud pada acara diskusi public BPJS Antara Kebutuhan dan Kenyataan yang diselenggarakan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Gedung YLBHI, Jakarta. Senin (20/06).
Menurut Mas'ud, Jika Jamsostek dilebur menjadi BPJS maka sistem yang terbangun akan menjadi tidak jelas, sementara, Iuran dari pekerja anggarannya tidak cukup untuk mengakomodir haknya mendapatkan asuransi, Karena, anggarannya itu harus dibagi dengan masyarakat miskin Sebagai warga negara yang menjadi pekerja harus mendapatkan hak asuransi, jelasnya.ia berharap agar Jamsostek harus dipisah dengan BPJS. [ leo-bmb].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar