Senin, 20 Juni 2011

Dirut PT Jamsostek (Persero) H.Hotbonar Sinaga: Gabungkan Badan Asuransi Jadi Penyelenggara Jaminan Sosial Tunggal Perlu Kehati - hatian

JAKARTA - Pro kontra akan pelaksana penyelenggara jaminan sosial  ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR , masih belum tuntas menetapkan badan penyelenggara,  terdapat  pendapat yang berbeda ,terutama akan dileburkannya beberapa Badan Usaha Milik Negara yang selama ini telah mengelola Jaminan Sosial .
Dirut PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan, wacana menggabungkan badan asuransi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) tunggal, perlu dipikirkan secara matang.
Karena risiko atas peleburan itu bisa berdampak besar dan sangat serius, kata Hotbonar kepada pers di Jakarta, Kamis (16/6). banyak pihak yang mempertanyakan rencana merger tersebut. Apakah semudah itu menggabungkan badan asuransi yuang berbeda sektor tersebut, tanyanya.
            PT Jamsostek mengelola pekerja swasta dan BUMN. PT Askes mengelola kesehatan para PNS, PT Taspen mengurus masalah asuransi para pensiunan PNS, dan PT Asabri mengelola asuransi ABRI.
Wacana merger itu tidak sama kasusnya seperti menggabungkan bank-bank yang kolaps milik pemerintah menjadi PT Bank Mandiri, ujar Hotbonar. Seperti menyangkut transformasi dana yang sangat besar, menyangkut kepentingan besar yang manfaatnya harus terus ditingkatkan, menyangkut kepentingan pengusaha dan lainnya.
Kalau wacana itu harus lewat konsultasi, lanjut dia, konsultan yang ditunjuk pun harus independen, tidak boleh menunjuk konsultan yang punya kepentingan dengan salah satu pihak terkait.
Di Filipina misalnya, lanjut mantan Ketua Dewan Asuransi Indonesia, tiga BPJS yang ada di negeri itu tidak dilebur menjadi satu. Toh, bisa berjalan dengan baik, katanya.
Kalau memang sudah ada empat BPJS yang telah berjalan dengan baik, mengapa harus dilebur? tanyanya.
Karena itu, sebelum mengeluarkan wacana melebur empat BPJS yang ada, Hotbonar meminta pemerintah dan anggota dewan untuk memikirkan hal ini secara matang.
Karena menyangkut aspek hukum (mengingat AD/ART di masing-masing perusahaan sangat berbeda), aspek finansial (berkaitan dengan pengelolaan dana APBN, perusahaan swasta dan pekerja), dan aspek personalia (menyangkut pesangon bagi yang terkena perampingan atau dampak negatif lainnya). Atau masalah identitas tunggal yang sampai saat ini belum juga berjalan dengan baik.
Kami bukannya menolak perubahan. Tapi kita harus memperhitungkan faktor-faktor risiko yang akan muncul, baik teknis maupun nonteknis. Seperti kepentingan peserta dan pengusaha. Namun sebagai pengelola, kami terima apapun yang diputuskan pemerintah, termasuk kemungkinan merger, tutur Hotbonar [ leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar