Senin, 23 Mei 2011

PT Jamsostek (Persero), Perluas Kepesertaan Pada Pekerja Sektor Ekonomi Informal

JAKARTA Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tangung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan negara, Indonesia seperti halnya berbagai negara berkembang lainnya.
Jika sebelumnya program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yakni jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal , maka saat ini  PT Jamsostek memperluas cakupan pelayanan dan skema jaminan sosial kepada pekerja sektor informal (luar hubungan kerja/LHK). Menurut Direktur Utama PT. Jamsostek H.Hotbonar Sinaga, potensi peserta dari pekerja informal mencapai 67,86 juta orang, tetapi baru 223.000 ( data Bulan Oktober 2010 ) pekerja informal yang menjadi peserta. Padahal, potensi kepesertaan dari pekerja Informal jauh lebih besar dibandingkan dengan pekerja formal yang hanya 30 juta orang.  "Namun, terdapat sejumlah kendala yang membuat kepesertaan Jamsostek dari pekerja informal masih minim. Kemajuan atau tambahan peserta dari pekerja informal terlihat tidak merata di seluruh kantor cabang Jamsostek. Bahkan, pertumbuhannya tergolong lamban," katanya .
Kiprah Perseroan yang mengedepankan kepentingan dan hak normative Tenaga Kerja di Indonesia terus berlanjut. Sampai saat ini, PT Jamsostek (Persero) memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya.
Dengan penyelenggaraan yang makin maju, program Jamsostek tidak hanya bermanfaat kepada pekerja dan pengusaha tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bagi kesejahteraan masyarakat dan perkembangan masa depan bangsa.
Perluasan kepesertaan Jamsostek kepada pekerja sektor ekonomi informal ini mendapat  sambutan positif dari pemerintah daerah , karena dengan adanya program perluasan keanggotaan kepada pekerja informal , diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal. [Leo – bmb]
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar