JAKARTA - Dirut PT Jamsostek
(Persero) Hotbonar Sinaga menegaskan, jika pada saatnya terbentuk dua Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik
peserta Jamsostek tidak akan dilebur atau berpindah pada BPJS lain. Kemungkinannya,
kami tetap mengelola JHT milik pekerja. Lagi pula, itu kan realisasinya Juli
2015. Saya kira, Jamsostek hanya berganti kostum, atau menjadi BPJS II.
Artinya, kami tetap mengelola empat jenis pelayanan, yaitu Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK), JHT, Jaminan Kematian. Sementara Jaminan Kesehatan, diganti
Jaminan Pensiun. Sedangkan pengelolaan dana kesehatan, kemungkinan besar,
pengelolaannya oleh PT Askes atau BPJS I, ungkap Hotbonar dalam siaran persn di
Jakarta, ahad lalu.
Sementara itu,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai, transformasi empat
perusahaan BUMN yang bergerak di sektor jaminan sosial seperti Jamsostek,
Askes, Asabri, dan Taspen masih mempunyai waktu yang panjang hingga akhir
2014.Untuk hal itu, Kementerian BUMN justru mendorong perusahaan pelat merah
tersebut agar lebih getol melakukan aksi-aksi korporasi. Itu kan masih akhir
2014, masih punya waktulah. Jangan ditanyakan sekarang, ujar Menteri BUMN
Dahlan Iskan. Menurut Dahlan, dia memprioritaskan hal-hal yang lebih mendasar
terlebih dahulu seperti memperbaiki kinerja BUMN atau merger dengan perusahaan
BUMN yang lain. Kami mikir yang lain dulu, yang lebih mendasar. Masih cukup
banyak waktunya, dan menurut saya tidak terlalu berat, tuturnya.
Ditegaskan pula, jika
sistem e-KTP (pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik) sudah terbilang
sukses maka proses itu tidak akan terlalu memberatkan para penjamin sosial.
Apalagi nanti ada sistem e-KTP, sudah sukses satu tahun lagi, lebih gampang
lagi, tegasnya.
Dahlan menjelaskan alasan lamanya proses
transformasi BPJS. Menurut dia, pihaknya ingin memberikan kelonggaran dan
keleluasaan kepada manajemen BUMN untuk melakukan aksi-aksi korporasi yang
sangat cepat. BPJS soal mudah. Justru saya ingin memberikan kelonggaran dan
kemudahan lebih besar kepada manajemen BUMN itu untuk melakukan aksi-aksi
korporasi yang cepat dengan speed tinggi. Selain itu juga, memperhitungkan
opportunity lost jangan sampai lambat, kemudian kesempatannya berlalu, ujarnya.
[ leo bmb]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar