Selasa, 29 November 2011

Jamsostek Tetap Kelola Dana JHT


 
JAKARTA - Dirut PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menegaskan, jika pada saatnya terbentuk dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta Jamsostek tidak akan dilebur atau berpindah pada BPJS lain. Kemungkinannya, kami tetap mengelola JHT milik pekerja. Lagi pula, itu kan realisasinya Juli 2015. Saya kira, Jamsostek hanya berganti kostum, atau menjadi BPJS II. Artinya, kami tetap mengelola empat jenis pelayanan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JHT, Jaminan Kematian. Sementara Jaminan Kesehatan, diganti Jaminan Pensiun. Sedangkan pengelolaan dana kesehatan, kemungkinan besar, pengelolaannya oleh PT Askes atau BPJS I, ungkap Hotbonar dalam siaran persn di Jakarta, ahad lalu.
 
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai, transformasi empat perusahaan BUMN yang bergerak di sektor jaminan sosial seperti Jamsostek, Askes, Asabri, dan Taspen masih mempunyai waktu yang panjang hingga akhir 2014.Untuk hal itu, Kementerian BUMN justru mendorong perusahaan pelat merah tersebut agar lebih getol melakukan aksi-aksi korporasi. Itu kan masih akhir 2014, masih punya waktulah. Jangan ditanyakan sekarang, ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurut Dahlan, dia memprioritaskan hal-hal yang lebih mendasar terlebih dahulu seperti memperbaiki kinerja BUMN atau merger dengan perusahaan BUMN yang lain. Kami mikir yang lain dulu, yang lebih mendasar. Masih cukup banyak waktunya, dan menurut saya tidak terlalu berat, tuturnya.
 
Ditegaskan pula, jika sistem e-KTP (pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik) sudah terbilang sukses maka proses itu tidak akan terlalu memberatkan para penjamin sosial. Apalagi nanti ada sistem e-KTP, sudah sukses satu tahun lagi, lebih gampang lagi, tegasnya.
Dahlan menjelaskan alasan lamanya proses transformasi BPJS. Menurut dia, pihaknya ingin memberikan kelonggaran dan keleluasaan kepada manajemen BUMN untuk melakukan aksi-aksi korporasi yang sangat cepat. BPJS soal mudah. Justru saya ingin memberikan kelonggaran dan kemudahan lebih besar kepada manajemen BUMN itu untuk melakukan aksi-aksi korporasi yang cepat dengan speed tinggi. Selain itu juga, memperhitungkan opportunity lost jangan sampai lambat, kemudian kesempatannya berlalu, ujarnya. [ leo bmb]
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar