Sabtu, 30 April 2011
Wow, PT Smelta dan Telkom Flexi Terapkan Program Bisnis Spektakuler Bagi Rakyat Indonesia
JAKARTA - Di kalangan jaringan Smelta Telkom Flexi, Muslimin merupakan salah seorang sosok yang sudah tak asing lagi. Pembawaan sikap rendah hati dan pola kebersamaan yang diterapkan, membuat teman - temannya menaruh rasa hormat terhadap dirinya. Muslimin salah seorang loyalis pimpinan PT Smelta (Seputih Melati Permata), Drs. Sugeng Pujiono ini memiliki obsebsi ingin mensejahterakan masyarakat yang saat ini tengah mengalami tekanan hidup. Selain itu, pimpinan Milis Team 88 ini juga bercita-cita ingin membesarkan Smelta Telkom Flexi. Misalnya dengan cara mem-Flexi-kan masyarakat di Indonesia. Jadi, tidaklah heran jika sosok yang satu ini memiliki ratusan jaringan pengguna ICC Flexi Premi yang tersebar di sejumlah pelosok tanah air.
Menurut Muslimin, saat ini PT Smelta menciptakan program yang signifikan yakni, ICC Flexi Premi. Suatu komunitas kemitraan Flexi Premi ini memposisikan si pengguna Flexi sebagai mitra Telkom Flexi melalui Jaringan Usaha Bersama (JUB). Yang mana program ini mampu membuat si pengguna Flexi mempunyai penghasilan tanpa batas melalui telepon genggam produksi dalam negerinya.
Tambah Muslimin, tradisi isi pulsa murah plus dapat penghasilan uang yang diperoleh dari total transaksi komunitas Flexi Premi ini bisa menjadi passive income. Lantas, ditambah lagi dengan fasilitas Flexi cash yang tak lama lagi akan digelar launching. Jadi tidaklah heran jika Smelta dan Telkom Flexi akan menciptakan tambang emas bagi masyarakat di tanah air, urainya.
Satu hal yang patut di syukuri dari program Trx pulsa ini, misalnya akan menciptakan budaya tidak melakukan aktivitas tidur pada sore hari. Kemudian, dengan melakukan pembelian pulsa 25 ribu, tapi tetap membayar dengan nilai yang sama. Nah dengan begitu kebutuhan pulsa menjadi lebih murah, sekaligus bisa di Top Up 24 jam. "Selain itu kita semakin bertambah erat dalam menjalin tali silaturahmi diantara seluruh rakyat Indonesia. Misalnya melalui Milis yang akan menjadi sebuah kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuaan dengan menjunjung tinggi kebersamaan tanpa membedakan-bedakan latar belakang. Inilah yang dinamakan ketahanan nasional yang memiliki impact besar dalam upaya menciptakan stabilitas ekonomi nasional," jelas Muslimin.
Sementara itu Direktur Utama PT.Smelta, Drs. Sugeng Pujiono mengatakan, kehadiran bisnis kedamaian ini diharapkan agar masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri. Selain itu juga tercipta sebuah kebersamaan dan nasionalisme. Program Smelta ini berangkat melalui niat, harapan, taat, do'a, ibadah, ikhlas beramal serta tawakal. Dari, oleh dan untuk rakyat. Kemudian menciptakan sebuah program ICC Flexi Premi yang dijalankan melalui jaringan usaha bersama (JUB), bagi adil dan proforsional. Jadi tidaklah heran jika peminat dalam program Smelta ini telah mencapai sedikitnya ribuan orang yang tersebar di seluruh tanah air, ujarnya.
Lantaran tak ingin terus-menerus terhimpit ekomoni, ratusan bahkan ribuan masyarakat di tanah air secara antusias mengikuti bisnis ini. Mereka begitu bersemangat dan militan. Misalnya dengan mendirikan Milis maupun nama komunitas pengguna Flexi. Yakni, Team 88 yang di komandoi atau moderator oleh Muslimin di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Lantas, ada juga Padepokan Bocah Angon Kunciran, Kota Tangerang yang diketuai oleh tokoh spiritual yang sekaligus seorang Ustad Zibhie Al-Jawawi. Selain itu juga terdapat sejumlah nama unik lainnya, misalnya Daster 88, Elang Medan, Sumatera Utara. Kemudian Milis Ewako 88 dengan moderator Mansyur Natsir di Makasar, Sulawesi Selatan. Hanya dalam waktu tiga bulan setelah mengikuti bisnis PT. Smelta dan Telkom Flexi, Natsir mampu merekrut puluhan anggota. Dengan penghasilan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Selain itu juga ada milis Semangat 88 dengan moderator Findy. Milis Wong7 moderator Suyanto. Milis Haerul Flexi. Sekaligus anggota milis yang cukup militan Ghufron Al Ghozali, di Kota Pamulang Tangerang Selatan. Dan masih terdapat ratusan Milis yang tersebar seantero negeri ini.[bambang/bmb]
FKMJKI Desak DPR RI Panggil Menteri PU
JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera mencabut PP No.04 tahun 2000, terkait perubahan atas peraturan Pemerintah No.28 tahun 2000, tentang usaha dan peran masyarakat Jasa Konstruksi. Karena, dalam hal ini Mahkamah Agung melalui uji Materiil/Judical Review yang amar putusannya telah menyatakan, bahwa pasal 10 ayat 4, pasal 26 dan, pasal 29 A serta pasal 29 B.
Menyikapi sekitar persoalan ini, Pakar Hukum Ahli Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Margarito mengatakan, dalam hal ini tak ada satupun ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 1999 berikut PP 10 Tahun 2010 yang memberikan kewenangan kepada Menteri PU untuk membuat peraturan yang berlaku secara umum dan subtansial mengatur keabsahan sebuah badan usaha. Apapun prinsip penyelenggaraan administrasi negara merupakan suatu tindakan hukum aparatur negara harus didasarkan kepada hukum atau prinsip legalitas. Karena, tindakan hukum yang tidak didasarkan pada hukum itu harus dikualifikasi sebagai perbuatan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, pak menteri ini harus diingatkan bahwa beliau tidak memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Permen yang mengatur keabsahan badan usaha. Oleh UU Nomor 18 tahun 1999 mengatur kewenangan sertifikasi badan usaha yang telah didelegasikan kepada LBPJK.
Masih menurut Margarito, Menteri PU tidak hanya mengembalikan alih kewenangan. Menteri PU harus diingatkan, karena menurut hukum sumber kewenangan itu hanyalah hukum. Hingga bentuk penegasan kewenganan itu merupakan atribusi mandat dan delegasi. Dan tiga bentuk sumber kewenangan ini sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang diatas. Jadi, saran saya kepada menteri adalah, segera cabut Permennya. Jangan kacaukan tatanan administrasi negara kita. Menteri harus diberi tahukan dia harus bekerja berdasarkan hukum alias bukan maunya sendiri. Memalukan kalau menteri tidak tahu aturan, tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan baik Menteri PU Djoko Kirmanto maupun Sesprinya tak bersedia memberikan tanggapan ketika dihubungi RM.
Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2010 tentang Usaha dan Peran masyarakat Jasa konstruksi. Dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi in Casu Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, tegasnya. Kata Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Jasa Kontruksi Indonesia (FK-MJKI), Adherie Zulfikri Sitompul kepada sejumlah wartawan di Jakarta baru-baru ini.
Menyikapi sekitar persoalan ini, Pakar Hukum Ahli Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Margarito mengatakan, dalam hal ini tak ada satupun ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 1999 berikut PP 10 Tahun 2010 yang memberikan kewenangan kepada Menteri PU untuk membuat peraturan yang berlaku secara umum dan subtansial mengatur keabsahan sebuah badan usaha. Apapun prinsip penyelenggaraan administrasi negara merupakan suatu tindakan hukum aparatur negara harus didasarkan kepada hukum atau prinsip legalitas. Karena, tindakan hukum yang tidak didasarkan pada hukum itu harus dikualifikasi sebagai perbuatan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, pak menteri ini harus diingatkan bahwa beliau tidak memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Permen yang mengatur keabsahan badan usaha. Oleh UU Nomor 18 tahun 1999 mengatur kewenangan sertifikasi badan usaha yang telah didelegasikan kepada LBPJK.
Masih menurut Margarito, Menteri PU tidak hanya mengembalikan alih kewenangan. Menteri PU harus diingatkan, karena menurut hukum sumber kewenangan itu hanyalah hukum. Hingga bentuk penegasan kewenganan itu merupakan atribusi mandat dan delegasi. Dan tiga bentuk sumber kewenangan ini sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang diatas. Jadi, saran saya kepada menteri adalah, segera cabut Permennya. Jangan kacaukan tatanan administrasi negara kita. Menteri harus diberi tahukan dia harus bekerja berdasarkan hukum alias bukan maunya sendiri. Memalukan kalau menteri tidak tahu aturan, tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan baik Menteri PU Djoko Kirmanto maupun Sesprinya tak bersedia memberikan tanggapan ketika dihubungi RM.
Sekretaris Jenderal FK-MJKI R.Hasudungan Sihombing menyatakan, sikap menteri PU yang terkesan menghindar, hal ini menunjukan bahwa pejabat tersebut tidak gentleman. Melalui hasil keputusan MA tersebut, perbuatan yang telah mereka tanam kini akan menuai hasilnya.
Kalau melihat uraian di atas Djoko Kirmanto selaku Menteri PU telah memaksakan kehendak pribadi dan melanggar Konstitusi. Sebagai seorang Menteri PU dia beranggapan setara atau sama dengan Presiden RI. “Jika Menteri PU tak mengerti masalah hukum dan sekaligus tak becus kerja lebih baik mundur saja,' ujar Hasudungan.[bmb-fprm]
Kalau melihat uraian di atas Djoko Kirmanto selaku Menteri PU telah memaksakan kehendak pribadi dan melanggar Konstitusi. Sebagai seorang Menteri PU dia beranggapan setara atau sama dengan Presiden RI. “Jika Menteri PU tak mengerti masalah hukum dan sekaligus tak becus kerja lebih baik mundur saja,' ujar Hasudungan.[bmb-fprm]
Jumat, 29 April 2011
Ustad Zibhie Al'jawawi: Sebagai Wong Cilik Prihatin Melihat Fenomena Ulat Bulu
JAKARTA - Fenomena merebaknya ribuan ulat bulu kian menimbulkan kegelisahan masyarakat. Ulat bulu yang sebelumnya menyerbu kawasan Jawa Timur dan Bali, kini binatang marabahaya itu telah menjalar hingga ke penjuru ranah Jawa. Bahkan, warga Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat mulai diresahkan dengan kedatangan binatang menjijikan itu.
Guna mengatasi kondisi ini, wargapun mulai melakukan pola penyegahan. H. Mas'ud Djamhuri salah seorang tokoh masyarakat di Kemandoran 8, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya menebang pohon jambu air kesayangannya. Selain itu warga disekitar lokasi penyerangan ular bulu di Rawa Belong, juga melalukan pencegahan dengan cara penyuntikan pohon melalui pestisida.
Lain lagi kiat atau cara yang dilakukan Ustad Zibhie Al'jawawi, salah seorang pimpinan Padepokan Bocah Angon di Kunciran, Kota Tangerang. Guna menahan laju ulat bulu bangsa ini mesti eling (ingat). Kehadiran ulat bulu ini menandakan bahwa pejabat tinggi di negeri ini dinilai tidak amanah. Untuk itu sebagai pini sepuh, misalnya para Kiai, Ustad maupun pendeta seyogyanya harus peka. Karena saat ini kita tengah ditegur oleh mahkluk yang menjijikan itu. "Sebagai wong cilik tentunya saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Guna menghindari serbuan bulu saya ada sejumlah solusinya", ujarnya.
Kiatnya antara lain, bagi yang berumat muslim sebelum berdoa kepada Allah, terlebih dahulu tawsul dengan Rasulullah SAW, nabi Sulaiman. Kemudian hening sejenak, tahan nafas beberapa detik sambil membayangkan ulat bulu, lantas diajak bicara. Diyakini untuk mengantisipasi serbuan ulat bulu akan terjawab. Sementara bagi yang berkeyakinan lain juga turut berdoa.[bambang]
Guna mengatasi kondisi ini, wargapun mulai melakukan pola penyegahan. H. Mas'ud Djamhuri salah seorang tokoh masyarakat di Kemandoran 8, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya menebang pohon jambu air kesayangannya. Selain itu warga disekitar lokasi penyerangan ular bulu di Rawa Belong, juga melalukan pencegahan dengan cara penyuntikan pohon melalui pestisida.
Lain lagi kiat atau cara yang dilakukan Ustad Zibhie Al'jawawi, salah seorang pimpinan Padepokan Bocah Angon di Kunciran, Kota Tangerang. Guna menahan laju ulat bulu bangsa ini mesti eling (ingat). Kehadiran ulat bulu ini menandakan bahwa pejabat tinggi di negeri ini dinilai tidak amanah. Untuk itu sebagai pini sepuh, misalnya para Kiai, Ustad maupun pendeta seyogyanya harus peka. Karena saat ini kita tengah ditegur oleh mahkluk yang menjijikan itu. "Sebagai wong cilik tentunya saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Guna menghindari serbuan bulu saya ada sejumlah solusinya", ujarnya.
Kiatnya antara lain, bagi yang berumat muslim sebelum berdoa kepada Allah, terlebih dahulu tawsul dengan Rasulullah SAW, nabi Sulaiman. Kemudian hening sejenak, tahan nafas beberapa detik sambil membayangkan ulat bulu, lantas diajak bicara. Diyakini untuk mengantisipasi serbuan ulat bulu akan terjawab. Sementara bagi yang berkeyakinan lain juga turut berdoa.[bambang]
Kamis, 28 April 2011
Lurah Grogol Utara Dukung Pola Pengamanan Melalui Pembuatan Portal Warga
JAKARTA - Guna mengantisipasi kian maraknya tindak kejahatan, masing - masing pengurus Rukun Tetangga diharapkan melakukan inisiatif. Misalnya, melakukan pola pengamanan melalui pembuatan portal dan sejumlah kegiatan positif lainnya yang dilakukan ketua RT.04/RW.011 Kemandoran 8 dan sejumlah wilayah lainnya di wilayah kerja Grogol Utara. Selain meminimalisir tindakan kriminalitas, para pengurus RT yang dibantu dengan warga setempat juga harus waspada terhadap bahaya kebakaran. "Saya selaku kepala wilayah mendukung langkah ini," kata Lurah Grogol Utara, Kebayoran Lama M. Fajar Santoso disela-sela kesibukannya saat melakukan pantauan peristiwa kebakaran di Palmerah Barat, Kamis, (28/4).
Sementara itu menurut ketua RT. 04/RW. 011 Kelurahan Grogol Utara, M. Yasin, pola pengamanan melalui portal cukup efektif untuk mengantisipasi aksi pencurian. Jadi, rasanya tidaklah mendasar jika ada pihak - pihak yang menuding kalau pola pengamanan ini dianggap tindakan negatif.
"Jangan - jangan yang menyebar isu yang tak bertanggung jawab itu justru pelaku kriminal yang kepentingannya merasa terganggu. Atau mungkin juga ada pihak yang tidak menginginkan wilayahnya menjadi maju. Toh kenyataannya pihak Lurah Grogol Utara juga turut mendukung langkah ini, tegas M. Yasin.
Sebagai bentuk keseriusnya, utamanya guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah kerjanya di RT. 04/RW. 011, M. Yasin misalnya telah membentuk tiga orang Hansip termasuk dirinya.[bmb]
Sementara itu menurut ketua RT. 04/RW. 011 Kelurahan Grogol Utara, M. Yasin, pola pengamanan melalui portal cukup efektif untuk mengantisipasi aksi pencurian. Jadi, rasanya tidaklah mendasar jika ada pihak - pihak yang menuding kalau pola pengamanan ini dianggap tindakan negatif.
"Jangan - jangan yang menyebar isu yang tak bertanggung jawab itu justru pelaku kriminal yang kepentingannya merasa terganggu. Atau mungkin juga ada pihak yang tidak menginginkan wilayahnya menjadi maju. Toh kenyataannya pihak Lurah Grogol Utara juga turut mendukung langkah ini, tegas M. Yasin.
Sebagai bentuk keseriusnya, utamanya guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah kerjanya di RT. 04/RW. 011, M. Yasin misalnya telah membentuk tiga orang Hansip termasuk dirinya.[bmb]
Rabu, 27 April 2011
Margarito Pakar Hukum Tata Negara: Memalukan Jika Seorang Menteri Tidak Tahu Aturan
JAKARTA - Dari mana Menteri Pekerjaan Umum memperoleh kewenangan dalam membantu Peraturan Menteri (Permen), PU yang mengatur eksistensi dan keabsahan sebuah badan usaha. Pertanyaan ini sengaja diajukan, pasalnya tak ada satupun ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 1999 berikut PP 10 Tahun 2010 yang memberikan kewenangan kepada Menteri PU untuk membuat peraturan yang berlaku secara umum dan subtansial mengatur keabsahan sebuah badan usaha.
Apapun prinsip penyelenggaraan administrasi negara merupakan suatu tindakan hukum aparatur negara harus didasarkan kepada hukum atau prinsip legalitas. Karena, tindakan hukum yang tidak didasarkan pada hukum itu harus dikualifikasi sebagai perbuatan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, pak menteri ini harus diingatkan bahwa beliau tidak memiliki dasar hukum untuk menerbitkan Permen yang mengatur keabsahan badan usaha. Oleh UU Nomor 18 tahun 1999 mengatur kewenangan sertifikasi badan usaha yang telah didelegasikan kepada LBPJK.
Dalam hal ini, Menteri PU tidak hanya mengembalikan alih kewenangan. Dia harus diingatkan, karena menurut hukum sumber kewenangan itu hanyalah hukum. Hingga bentuk penegasan kewenganan itu merupakan atribusi mandat dan delegasi. Dan tiga bentuk sumber kewenangan ini sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang diatas. Jadi, saran saya kepada menteri adalah, segera cabut Permennya. Jangan kacaukan tatanan administrasi negara kita. Menteri harus diberi tahukan dia harus bekerja berdasarkan hukum alias bukan maunya sendiri. Memalukan kalau menteri tidak tahu aturan. Kata Pakar Hukum Ahli Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Margarito kepada FPRM melalui telepon sekulernya, Kamis (28/4).
Sementara itu Ketua Umum FK-MJKI, Adherie Zulfikri Sitompul mengatakan, aturan yang dibuat Menteri PU Djoko Kirmanto dituding penuh kerancuan. Sementara disisi lain Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan Hak Uji Materiil. Bahkan MA memerintahkan agar pihak pemerintah segera membatalkan pasal yang dinilai rancu tersebut. Padahal, sesuai dengan ketentuan pasal 34 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, mengenai Forum dan Lembaga ini harus diatur melalui peraturan Pemerintah alias bukan Menteri.
Berdasarkan pasal 8 ayat (2) Peraturan MA RI No. 1 Tahun 2004 telah ditentukan, bahwa dalam hal 90 hari setelah putusan MA tersebut dikirim kepada Badan atau Pejabat Tata Negara yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Tapi ironisnya pejabat yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajiban. Demi hukum peraturan perundang-undangan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk itu, FK-MJKI meminta agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah No.04 tahun 2000, terkait perubahan atas peraturan Pemerintah No.28 tahun 2000, tentang usaha dan peran masyarakat Jasa Konstruksi, tegasnya.
Masih menurut Adherie, dalam hal ini Mahkamah Agung melalui uji Materiil/Judical Review yang amar putusannya telah menyatakan, bahwa pasal 10 ayat 4, pasal 26 dan,pasal 29 A serta pasal 29 B, Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2010 tentang Usaha dan Peran masyarakat Jasa konstruksi. Dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi in Casu Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
Sementara Djoko Kirmanto selaku menteri Pekerjaan Umum(PU), tidak pernah mentaati putusan mahkamah Agung tersebut. Malah lebih bernafsu lagi mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.10 PRT/M/2010 tentang cara pemilihan pengurus, masa bakti, tugas pokok dan fungsi serta mekanisme kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris FK-MJKI R. Hasudungan Sihombing, dalam hal ini pemerintah seharusya mengindahkan keputusan MA. "Jika hal ini tidak ada realisasi, sekaligus keputusan MA tak diindahkan pemerintah, dalam waktu dekat ini kami akan menurunkan ribuan massa lagi. Hingga pemerintah benar - benar mendengarkan aspirasi kami ini," tegas Hasudungan. [bmb/fprm]
Pemerintah Tak Indahkan Putusan MA, FK-MJKI Akan Turunkan Ribuan Massa
JAKARTA - Menyikapi tuntuan Forum Komunikasi Masyarakat Jasa Konstruksi Indonesia (FK-MJKI), terkait rancunya aturan yang dibuat Menteri PU Djoko Kirmanto, ternyata disisi lain Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Hak Uji Materiil. Bahkan MA memerintahkan agar pihak pemerintah segera membatalkan pasal yang dinilai rancu tersebut.
Menurut Ketua Umum FK-MJKI, Adherie Zulfikri Sitompul, sesuai dengan ketentuan pasal 34 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, mengenai Forum dan Lembaga ini harus diatur melalui peraturan Pemerintah alias bukan Menteri.
Berdasarkan pasal 8 ayat (2) Peraturan MA RI No. 1 Tahun 2004 telah ditentukan, bahwa dalam hal 90 hari setelah putusan MA tersebut dikirim kepada Badan atau Pejabat Tata Negara yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Tapi ironisnya pejabat yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajiban. Demi hukum peraturan perundang-undangan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk itu, FK-MJKI meminta agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah No.04 tahun 2000, terkait perubahan atas peraturan Pemerintah No.28 tahun 2000, tentang usaha dan peran masyarakat Jasa Konstruksi.
Masih menurut Adherie, dalam hal ini Mahkamah Agung melalui uji Materiil/Judical Review yang amar putusannya telah menyatakan, bahwa pasal 10 ayat 4, pasal 26 dan,pasal 29 A serta pasal 29 B, Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2010 tentang Usaha dan Peran masyarakat Jasa konstruksi. Dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi in Casu Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, tegasnya.
Sementara Djoko Kirmanto selaku menteri Pekerjaan Umum(PU), tidak pernah mentaati putusan mahkamah Agung tersebut. Malah lebih bernafsu lagi mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.10 PRT/M/2010 tentang cara pemilihan pengurus, masa bakti, tugas pokok dan fungsi serta mekanisme kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris FK-MJKI R. Hasudungan Sihombing, dalam hal ini pemerintah seharusya mengindahkan keputusan MA. "Jika hal ini tidak ada realisasi, sekaligus keputusan MA tak diindahkan pemerintah, dalam waktu dekat ini kami akan menurunkan ribuan massa lagi. Hingga pemerintah benar - benar mendengarkan aspirasi kami ini," tegas Hasudungan. [bmb/rei]
Senin, 25 April 2011
Disaat Rakyat Menjerit, PT Smelta dan Telkom Flexi Datang Lakukan Gebrakan
JAKARTA - Lantaran roda ekonomi yang kian tak menentu, rakyatpun akhirnya mengalami tekanan hidup yang semakin berat. Guna menghadapi kondisi ini, kini PT. Smelta (Seputih Melati Permata) dan PT. Telkom Flexi, hadir di tengah-tengah kita. Kedua perusahaan ini ternyata mampu menjawab kegundahan yang dialami masyarakat Indonesia. Betapa tidak, pasalnya di saat masyarakat telah sadar akan kebutuhan informasi, sekaligus ditandai dengan kian meningkatkan penjualan Handphone di Indonesia. PT. Smelta dan Telkom Flexi melakukan gebrakan spektakuler. Melalui berbagai programnya, PT. Smelta dan Telkom Flexi menjawab semua tantangan itu. Misalnya, mereka meluncurkan sebuah program yang dinamakan Insag Centre Community (ICC) Flexi Premi.
Senior General Manager PT.Smelta, Drs. Sugeng Pujiono mengatakan, kehadiran bisnis kedamaian ini diharapkan agar masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri. Selain itu juga tercipta sebuah kebersamaan dan nasionalis.
Masih menurut Sugeng, program Smelta ini berangkat melalui niat, harapan, taat, do'a, ibadah, ikhlas beramal serta tawakal. Dari, oleh dan untuk rakyat. Kemudian menciptakan sebuah program ICC Flexi Premi yang dijalankan melalui jaringan usaha bersama (JUB), bagi adil dan proforsional. Jadi tidaklah heran jika peminat dalam program Smelta ini telah mencapai sedikitnya 21 ribu orang, ujarnya.
Lantaran tak ingin terus-menerus terhimpit ekomoni, ratusan bahkan ribuan masyarakat di tanah air secara antusias mengikuti bisnis ini. Mereka begitu bersemangat dan militan. Misalnya dengan mendirikan Milis maupun nama komunitas pengguna Flexi. Yakni, Team 88 yang di komandoi atau moderator oleh Muslimin di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Muslimin mengakui setelah mengikuti bisnis ini kehidupan di dalam keluarganya kian bertambah sejahtera.
Lantas, ada juga Padepokan Bocah Angon Kunciran, Kota Tangerang yang diketuai oleh tokoh spiritual yang sekaligus seorang Ustad Zibhie Al-Jawawi. Selain itu juga terdapat sejumlah nama unik lainnya, misalnya Daster 88, Elang Medan, Sumatera Utara. Kemudian Milis Ewako 88 dengan moderator Mansyur Natsir di Makasar Sulawesi Selatan. Hanya dalam waktu tiga bulan setelah mengikuti bisnis PT. Smelta dan Telkom Flexi, Natsir mampu merekrut puluhan anggota. Dengan penghasilan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Selain itu juga ada milis Semangat 88 dengan moderator Findy. Milis Wong7 moderator Suyanto. Milis Haerul Flexi. Sekaligus anggota milis yang cukup militan Ghufron Al Ghozali, di Kota Pamulang Tangerang Selatan. Dan masih terdapat ratusan Milis yang tersebar di antero negeri ini, tandasnya.
Bahkan menurut Sugeng, pada bulan kedua pada tahun 2011 ini, PT. Smelta bersama Telkom Flexi melakukan terobosan teknologi baru, yakni berupa merchant. Hal ini tentunya akan menjadi sesuatu yang dahsyat. Sebab, handphone utamanya Flexi memiliki sejumlah kelebihan. Misalnya, sebagai alat transaksi, sekaligus memberikan penghasilan bagi penggunanya. Selain itu juga dapat dijadikan sarana untuk belanja di super market yang telah ditunjuk. Flexi juga bisa untuk pembayaran rekening listrik, dan pembayaran pengguna air PDAM. Jadi tidaklah heran jika kedepan PT. Smelta dan Telkom Flexi menciptakan tambang emas bagi masyarakat di tanah air.
Sementara itu, Zibhie Al-jawawi salah seorang tokoh spiritual pimpinan Padepokan Bocah Angon di Kunciran, Kota Tangerang yang sudah tak asing lagi ini, peduli terhadap masyarakat untuk diakomodir menjadi pengguna Flexi. Sehingga kehidupan ekonomi masyarakat jauh lebih maju dan sejahtera.
Sebagai bentuk kepeduliannya, PT. Smelta dan Telkom Flexi menyalurkan sumbangan sosial kepada kaum duafa, fakir miskin serta yatim piatu. Dan bentuk kegiatan sosial lainnya, ujarnya. [bambang/bmb]
Menteri PU Kangkangi Undang-Undang, Ratusan Massa FK-MJKI Gelar Aksi Damai
JAKARTA - Sejumlah pengurus dan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Jasa Konstruksi Indonesia (FK-MJKI), meminta agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah No.04 tahun 2000, terkait perubahan atas peraturan Pemerintah No.28 tahun 2000, tentang usaha dan peran masyarakat Jasa Konstruksi. Hal ini diungkapkan Ketua Umum FK-MJKI, Adherie Zulfikri Sitompul di Jakarta baru-baru ini.
Masih menurut Adherie, dalam hal ini Mahkamah Agung melalui uji Materiil/Judical Review yang amar putusannya telah menyatakan, bahwa pasal 10 ayat 4, pasal 26 dan,pasal 29 A serta pasal 29 B, Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2010 tentang Usaha dan Peran masyarakat Jasa konstruksi. Dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi in Casu Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, tegasnya.
Tapi ironisnya Djoko Kirmanto selaku menteri Pekerjaan Umum(PU), tidak pernah mentaati putusan mahkamah Agung tersebut. Malah lebih bernafsu lagi mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.10 PRT/M/2010 tentang cara pemilihan pengurus,masa bakti, tugas pokok dan fungsi serta mekanisme kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Sementara pada tanggal 27 Desmber 2010 mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.92 tahun 2010, tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2000 tentang Usaha dan peran Masyarakat Jasa Konstruksi, padahal saat ini Mahkamah agung juga tengah memproses Hak Uji Materiil/Judicial Review terhadap peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.10/PRT/M/2010 tanggal 24 September 2010 tentang tata cara pemilihan pengurus, masa bakti Tugas Pokok dan fungsi serta mekanisme kerja lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, terhadap Undang-Undang tahun 1999,Undang-Undang No.39 Tahun 1999,Undang-Undang No.10 Tahun 2004.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris FK-MJKI R.Hasudungan Sihombing, pada tanggal 12 April 2011 Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, misalnya mengeluarkan SK Menteri Pekerjaan Umum No.34/KPTS/M/2011 tertanggal 14 Februari yang berisikan Pengumuman Tim Penilaian dan Anggota Kelompok unsur dalam Kepengurusan LPJKN/D Kementerian Pekerjaan Umum.
Kalau melihat uraian di atas Djoko Kirmanto selaku Menteri PU telah memaksakan kehendak pribadi dan melanggar Konstitusi dan sebagai Menteri PU dianya beranggapan setara atau sama dengan Presiden RI, tandasnya.
Hal ini dapat terlihat jelas dengan akan dibentuknya LPJKN & LPJKD versi Menteri PU, karena payung hukumnya hanya berdasarkan Peraturan Menteri PU.Sedangkan LPJKN/LPJKD yang sudah ada saat ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.18 tahun 1999 yang bersifat INDEPENDENT dan Mandiri.
Melihat kondisi ini, ratusan masa FK-MJKI menggelar aksi damai di kantor kementerian PU dan di gedung DPR RI, Senin, 25/4. [bmb]
Sabtu, 23 April 2011
Lustinah Si Tukang Jamu Gendong Mengidam Ingin Ketemu Tukul
JAKARTA - Kehebatan Tukul Arwana dalam setiap tampilannya di layar kaca membuat pemirsa dibuat kagum dan gemas. Salah satu dari sekian ribu pemirsa yang mengidolakan seorang Tukul misalnya, Lustinah, warga RT.07/RW.011, Kemandoran 8, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ibu rumah tangga berasal dari kota Wonogiri, Jawa Tengah yang kesehariannya keliling dengan menjajakan barang dagangannya berupa jamu gendong ini mengaku saat mengandung anak ketiganya yang bernama Ergi (5 tahun), dirinya mengidam ingin bertemu dengan Tukul. Untuk mengekpresikan obsesinya, Lustinah mengaku riwayatnya hidupnya dituangkan di sebuah naskah alias semacam buku hariannya, ujarnya.
Foto Lustinah tengah
"Entah kenapa saat melihat Tukul di Tv pada acara bukan empat mata saya begitu penasaran dan gemes banget. Saya sangat mengidolakannya, saya ingin sekali ketemu mas Tukul. Tapi saya ngga tahu caranya gimana. Sampe-sampe saya mengidam ingin ketemu mas Tukul saat mengandung anak saya yang ketiga. Bayangkan mas hingga anak saya sebesar ini unek-unek saya ingin ketemu dengan mas Tukul belum juga tercapai," ujar Lustinah.
Menyikapi sekitar fenomena ini, sejumlah pengamat berharap agar ada pihak yang peduli untuk menjembatani agar mimpi Lustinah ingin ketemu Tukul lekas terwujud. Begitu sebaliknya, Tukul pun diharapkan lebih arif ketika melihat kondisi penggemarnya yang mengidam-idamkan ingin ketemu dengan sang idolanya. Untuk itu, diharapkan Tukul bersedia menjemput bola, sekaligus mengakomodir aspirasi para penggemarnya. [bambang s/bmb]
Jumat, 22 April 2011
Kamis, 21 April 2011
Ustad Zibhie Al'jawawi: Sebagai Wong Cilik Prihatin Melihat Fenomena Ulat Bulu
JAKARTA - Fenomena merebaknya ribuan ulat bulu kian menimbulkan kegelisahan masyarakat. Ulat bulu yang sebelumnya menyerbu kawasan Jawa Timur dan Bali, kini binatang marabahaya itu telah menjalar hingga ke penjuru ranah Jawa. Bahkan, warga Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat mulai diresahkan dengan kedatangan binatang menjijikan itu.
Guna mengatasi kondisi ini, wargapun mulai melakukan pola penyegahan. H. Mas'ud Djamhuri salah seorang tokoh masyarakat di Kemandoran 8, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya menebang pohon jambu air kesayangannya. Selain itu warga disekitar lokasi penyerangan ular bulu di Rawa Belong, juga melalukan pencegahan dengan cara penyuntikan pohon melalui pestisida.
Lain lagi kiat atau cara yang dilakukan Ustad Zibhie Al'jawawi, salah seorang pimpinan Padepokan Bocah Angon di Kunciran, Kota Tangerang. Guna menahan laju ulat bulu bangsa ini mesti eling (ingat). Kehadiran ulat bulu ini menandakan bahwa pejabat tinggi di negeri ini dinilai tidak amanah. Untuk itu sebagai pini sepuh, misalnya para Kiai, Ustad maupun pendeta seyogyanya harus peka. Karena saat ini kita tengah ditegur oleh mahkluk yang menjijikan itu. "Sebagai wong cilik tentunya saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Guna menghindari serbuan bulu saya ada sejumlah solusinya", ujarnya.
Kiatnya antara lain, bagi yang berumat muslim sebelum berdoa kepada Allah, terlebih dahulu tawsul dengan Rasulullah SAW, nabi Sulaiman. Kemudian hening sejenak, tahan nafas beberapa detik sambil membayangkan ulat bulu, lantas diajak bicara. Diyakini untuk mengantisipasi serbuan ulat bulu akan terjawab. Sementara bagi yang berkeyakinan lain juga turut berdoa. [Bambang/Zibhie]
Guna mengatasi kondisi ini, wargapun mulai melakukan pola penyegahan. H. Mas'ud Djamhuri salah seorang tokoh masyarakat di Kemandoran 8, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya menebang pohon jambu air kesayangannya. Selain itu warga disekitar lokasi penyerangan ular bulu di Rawa Belong, juga melalukan pencegahan dengan cara penyuntikan pohon melalui pestisida.
Lain lagi kiat atau cara yang dilakukan Ustad Zibhie Al'jawawi, salah seorang pimpinan Padepokan Bocah Angon di Kunciran, Kota Tangerang. Guna menahan laju ulat bulu bangsa ini mesti eling (ingat). Kehadiran ulat bulu ini menandakan bahwa pejabat tinggi di negeri ini dinilai tidak amanah. Untuk itu sebagai pini sepuh, misalnya para Kiai, Ustad maupun pendeta seyogyanya harus peka. Karena saat ini kita tengah ditegur oleh mahkluk yang menjijikan itu. "Sebagai wong cilik tentunya saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Guna menghindari serbuan bulu saya ada sejumlah solusinya", ujarnya.
Kiatnya antara lain, bagi yang berumat muslim sebelum berdoa kepada Allah, terlebih dahulu tawsul dengan Rasulullah SAW, nabi Sulaiman. Kemudian hening sejenak, tahan nafas beberapa detik sambil membayangkan ulat bulu, lantas diajak bicara. Diyakini untuk mengantisipasi serbuan ulat bulu akan terjawab. Sementara bagi yang berkeyakinan lain juga turut berdoa. [Bambang/Zibhie]
Jumat, 15 April 2011
Harian Rakyat Merdeka: Kondisi Ekonomi Kian Meradang, PT Smelta dan Telko...
Harian Rakyat Merdeka: Kondisi Ekonomi Kian Meradang, PT Smelta dan Telko...: "JAKARTA - Kondisi ekonomi di tanah air kian meradang. Masyarakat tengah mengalami tekanan hidup yang begitu berat. Hal ini akibat roda ekono..."
Kondisi Ekonomi Kian Meradang, PT Smelta dan Telkom Flexi Jawab Tantangan
JAKARTA - Kondisi ekonomi di tanah air kian meradang. Masyarakat tengah mengalami tekanan hidup yang begitu berat. Hal ini akibat roda ekonomi yang kian tak menentu. Guna menghadapi kondisi ini, PT. Smelta (Seputih Melati Permata) dan PT. Telkom Flexi, hadir di tengah-tengah kita. Kedua perusahaan ini peduli dengan memberikan solusi saat ekonomi dalam kondisi carut marut. Melalui berbagai program spektakulernya, PT. Smelta dan Telkom Flexi menjawab semua tantangan itu. Misalnya, mereka meluncurkan sebuah program yang dinamakan Insag Centre Community (ICC) Flexi Premi.
Senior General Manager PT.Smelta, Drs. Sugeng Pujiono mengatakan, kehadiran bisnis kedamaian ini diharapkan agar masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri. Selain itu juga tercipta sebuah kebersamaan dan nasionalis.
Masih menurut Sugeng, program Smelta ini berangkat melalui niat, harapan, taat, do'a, ibadah, ikhlas beramal serta tawakal. Dari, oleh dan untuk rakyat. Kemudian menciptakan sebuah program ICC Flexi Premi yang dijalankan melalui jaringan usaha bersama (JUB), bagi adil dan proforsional. Jadi tidaklah heran jika peminat dalam program Smelta ini telah mencapai sedikitnya 21 ribu orang, ujarnya.
Lantaran tak ingin terus-menerus terhimpit ekomoni, ratusan bahkan ribuan masyarakat di tanah air secara antusias mengikuti bisnis ini. Mereka begitu bersemangat dan militan. Misalnya dengan mendirikan Milis maupun nama komunitas pengguna Flexi.
Yakni, Team 88 yang di komandoi atau moderator oleh Muslimin di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Lantas, ada juga Padepokan Bocah Angon Kunciran, Kota Tangerang yang diketuai oleh tokoh spiritual yang sekaligus seorang Ustad Zibhie Al-Jawawi. Selain itu juga terdapat sejumlah nama unik lainnya, misalnya Daster 88, Elang Medan, Sumatera Utara. Kemudian Milis Ewako 88 dengan moderator Mansyur Natsir di Makasar Sulawesi Selatan.
Hanya dalam waktu tiga bulan setelah mengikuti bisnis PT. Smelta dan Telkom Flexi, Natsir mampu merekrut puluhan anggota. Dengan penghasilan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Selain itu juga ada milis Semangat 88 dengan moderator Findy. Milis Wong7 moderator Suyanto. Milis Haerul Flexi. Lantas, ada Milis BM Ring 1. Dan masih terdapat ratusan Milis yang tersebar di antero negeri ini. Ide maupun gagasan ini tercetus oleh para mitra ICC Flexi Premi, dibawah naungan PT. Smelta dan Telkom Flexi, tandas Muslimin.[bambang/rei]
Senior General Manager PT.Smelta, Drs. Sugeng Pujiono mengatakan, kehadiran bisnis kedamaian ini diharapkan agar masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri. Selain itu juga tercipta sebuah kebersamaan dan nasionalis.
Masih menurut Sugeng, program Smelta ini berangkat melalui niat, harapan, taat, do'a, ibadah, ikhlas beramal serta tawakal. Dari, oleh dan untuk rakyat. Kemudian menciptakan sebuah program ICC Flexi Premi yang dijalankan melalui jaringan usaha bersama (JUB), bagi adil dan proforsional. Jadi tidaklah heran jika peminat dalam program Smelta ini telah mencapai sedikitnya 21 ribu orang, ujarnya.
Lantaran tak ingin terus-menerus terhimpit ekomoni, ratusan bahkan ribuan masyarakat di tanah air secara antusias mengikuti bisnis ini. Mereka begitu bersemangat dan militan. Misalnya dengan mendirikan Milis maupun nama komunitas pengguna Flexi.
Yakni, Team 88 yang di komandoi atau moderator oleh Muslimin di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Lantas, ada juga Padepokan Bocah Angon Kunciran, Kota Tangerang yang diketuai oleh tokoh spiritual yang sekaligus seorang Ustad Zibhie Al-Jawawi. Selain itu juga terdapat sejumlah nama unik lainnya, misalnya Daster 88, Elang Medan, Sumatera Utara. Kemudian Milis Ewako 88 dengan moderator Mansyur Natsir di Makasar Sulawesi Selatan.
Hanya dalam waktu tiga bulan setelah mengikuti bisnis PT. Smelta dan Telkom Flexi, Natsir mampu merekrut puluhan anggota. Dengan penghasilan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Selain itu juga ada milis Semangat 88 dengan moderator Findy. Milis Wong7 moderator Suyanto. Milis Haerul Flexi. Lantas, ada Milis BM Ring 1. Dan masih terdapat ratusan Milis yang tersebar di antero negeri ini. Ide maupun gagasan ini tercetus oleh para mitra ICC Flexi Premi, dibawah naungan PT. Smelta dan Telkom Flexi, tandas Muslimin.[bambang/rei]
Rabu, 13 April 2011
PT Smelta dan Telkom Flexi Ciptakan "Tambang Emas" Masyarakat di Tanah Air
JAKARTA - Saat ini masyarakat tengah mengalami tekanan hidup. Hal ini akibat roda ekonomi yang kian tak menentu. Guna menghadapi kondisi ini, kini PT Smelta (Seputih Melati Permata) dan PT Telkom Flexi, hadir di tengah-tengah kita. Kedua perusahaan ini ternyata mampu menjawab kegundahan yang dialami masyarakat Indonesia. Betapa tidak, pasalnya di saat masyarakat telah sadar akan kebutuhan informasi, sekaligus ditandai dengan kian meningkatkan penjualan Handphone di Indonesia. PT.Smelta dan Telkom Flexi melakukan sebuah gebrakan yang spektakuler.
Agar masyarakat semakin melek terhadap teknologi komunikasi, atau dalam istilah Gaptek alias Gagap Teknologi, PT Smelta dan Telkom Flexi menjawab semua tantangan itu. Misalnya, mereka meluncurkan sebuah program yang dinamakan Insag Centre Community Flexi Premi. Dalam kerja sama tersebut, PT Smelta bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan ICC Flexi Premi. Sementra PT Telkom bertanggung jawab dalam penyediaan layanan Flexi sebagai media komunikasi beserta special Gimmicknya.
Senior General Manager PT.Smelta, Drs. Sugeng Pujiono mengatakan, kerja sama antara PT. Smelta dengan Telkom Flexi ini bertujuan bagaimana sebuah Hand Phone genggam, utamanya HP Flexi mampu menjadi sarana komunikasi yang irit dan murah. Sekaligus memberikan pemasukan bagi si pengguna HP Flexi tersebut.
Bahkan menurut Sugeng, pada bulan kedua pada tahun 2011 ini, PT Smelta bersama Telkom Flexi melakukan terobosan teknologi baru, yakni berupa merchant. Hal ini tentunya akan menjadi sesuatu yang dahsyat. Sebab, handphone utamanya Flexi memiliki sejumlah kelebihan. Misalnya, sebagai alat transaksi, sekaligus memberikan penghasilan bagi penggunanya. Selain itu juga dapat dijadikan sarana untuk belanja di super market yang telah ditunjuk. Flexi juga bisa untuk pembayaran rekening listrik, dan pembayaran pengguna air PDAM. Jadi tidaklah heran jika kedepan PT. Smelta dan Telkom Flexi menciptakan tambang emas bagi masyarakat di tanah air.
Erick H (40) tahun, warga Perumahan Kunciran Indah, Cileduk Kota Tangerang mengaku senang setelah menggunakan HP Flexi Premi. "Awalnya saya isi ulang pulsa hanya senilai Rp.5.000, tapi saya terkejut ketika nilai pulsa sejumlah itu ternyata bisa ditukar untuk belanja dan sarana transaksi lainya. Setelah memakai HP Flexi, kini kehidupan di keluarga kami jauh lebih sejahtera," urainya.
Sementara itu, Zibhie Al-jawawi salah seorang tokoh spiritual yang sudah tak asing lagi ini, peduli terhadap masyarakat untuk diakomodir menjadi pengguna Flexi. Sehingga kehidupan ekonomi masyarakat jauh lebih maju dan sejahtera.
Sebagai bentuk kepeduliannya, PT. Smelta dan Telkom Flexi menyalurkan sumbangan sosial kepada kaum duafa, fakir miskin serta yatim piatu. Dan bentuk kegiatan sosial lainnya, ujarnya.[bambang/bmb]
Agar masyarakat semakin melek terhadap teknologi komunikasi, atau dalam istilah Gaptek alias Gagap Teknologi, PT Smelta dan Telkom Flexi menjawab semua tantangan itu. Misalnya, mereka meluncurkan sebuah program yang dinamakan Insag Centre Community Flexi Premi. Dalam kerja sama tersebut, PT Smelta bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan ICC Flexi Premi. Sementra PT Telkom bertanggung jawab dalam penyediaan layanan Flexi sebagai media komunikasi beserta special Gimmicknya.
Senior General Manager PT.Smelta, Drs. Sugeng Pujiono mengatakan, kerja sama antara PT. Smelta dengan Telkom Flexi ini bertujuan bagaimana sebuah Hand Phone genggam, utamanya HP Flexi mampu menjadi sarana komunikasi yang irit dan murah. Sekaligus memberikan pemasukan bagi si pengguna HP Flexi tersebut.
Bahkan menurut Sugeng, pada bulan kedua pada tahun 2011 ini, PT Smelta bersama Telkom Flexi melakukan terobosan teknologi baru, yakni berupa merchant. Hal ini tentunya akan menjadi sesuatu yang dahsyat. Sebab, handphone utamanya Flexi memiliki sejumlah kelebihan. Misalnya, sebagai alat transaksi, sekaligus memberikan penghasilan bagi penggunanya. Selain itu juga dapat dijadikan sarana untuk belanja di super market yang telah ditunjuk. Flexi juga bisa untuk pembayaran rekening listrik, dan pembayaran pengguna air PDAM. Jadi tidaklah heran jika kedepan PT. Smelta dan Telkom Flexi menciptakan tambang emas bagi masyarakat di tanah air.
Erick H (40) tahun, warga Perumahan Kunciran Indah, Cileduk Kota Tangerang mengaku senang setelah menggunakan HP Flexi Premi. "Awalnya saya isi ulang pulsa hanya senilai Rp.5.000, tapi saya terkejut ketika nilai pulsa sejumlah itu ternyata bisa ditukar untuk belanja dan sarana transaksi lainya. Setelah memakai HP Flexi, kini kehidupan di keluarga kami jauh lebih sejahtera," urainya.
Sementara itu, Zibhie Al-jawawi salah seorang tokoh spiritual yang sudah tak asing lagi ini, peduli terhadap masyarakat untuk diakomodir menjadi pengguna Flexi. Sehingga kehidupan ekonomi masyarakat jauh lebih maju dan sejahtera.
Sebagai bentuk kepeduliannya, PT. Smelta dan Telkom Flexi menyalurkan sumbangan sosial kepada kaum duafa, fakir miskin serta yatim piatu. Dan bentuk kegiatan sosial lainnya, ujarnya.[bambang/bmb]
Senin, 11 April 2011
Hajatan Sepi, Permintaan Stock Bunga di Pasar Kembang Rawa Belong Menurun
JAKARTA - Sepinya acara hajatan membuat lesu permintaan stock bunga di pasar kembang Rawa Belong. Selain akibat sepinya acara hajatan, lesunya perekonomian juga mempengaruhi daya beli bunga di pusat grosir bunga terbesar di Asia Tenggara itu. Padahal, jika tidak terkendala dengan adanya faktor tersebut, pasar kembang ini selalu ramai di kunjungi konsumen seantero tanah air. Bahkan, dari hasil transaksi bunga, pertahunnya mampu menghasilkan miliaran rupiah. Kata kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rawa Belong, Ir. Muljadi di ruang kerjanya baru-baru ini.
Masih menurut Muljadi, dalam upaya mendongkrak penghasilan PAD seta mengangkat harkat dan martabat para pedagang pasar bunga Rawa Belong, berbagai upayapun telah dilakukan. Salah satunya getol menggelar bulan promosi bunga. Misalnya, pada bulan Juni mendatang akan digelar hajatan besar berupa acara Gebyar Bunga Rawa Belong yang akan dihadiri oleh sejumlah pejabat, baik DKI Jakarta maupun Walikota Jakarta Barat Burhanuddin.
Bahkan, acapkali digelar even, berjam – jam isteri Gubernur DKI Jakarta selalu betah mengikuti acara demi acara. Pasalnya, sosok yang satu ini sangat menyukai hal-hal yang berkaitan dengan bunga.
Ketika disinggung diseputar program agar pasar ini jauh lebih maju, Muljadi terobsesi ingin menciptakan pasar Rawa Belong yang modern di Indonesia, pungkasnya. [bmb]
Sabtu, 09 April 2011
Tayangan Video Polisi Joget India di Klik Satu Juta Pengunjung
JAKARTA - Tayangan video joget India yang diperagakan anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat luas. Melihat fenomena ini tak sedikit warga yang tertawa karena merasa terhibur saat melihat tontonan menarik itu.
Padahal awalnya, sambil jaga piket dirinya hanya sekedar iseng untuk menghibur temannya yang tengah dilanda masalah dengan isterinya. Pasalnya, menurut Norman, teman seprofesinya di kesatuan Brimob itu sudah dua hari murung, bahkan tak pernah tersenyum. Namun berkat goyangan Norman, walhasil teman satu Korpnya itu mampu tersenyum lebar.
Seperti diketahui, tayangan video Norman bergoyang sambil mendengarkan lagu India berjudul Chaiyya Chaiyya dari salah satu film Shakhrukh Khan beberapa hari terakhir mampu menyedot pemirsa utamanya di dunia maya sedikitnya satu juta pengunjung. Ini sungguh spektakuler.
Menurut pengamat telematika Roy Suryo, tayangan video Norman berbeda - beda tampilan. Setiap tampilannya di klik oleh 2000 - 3000 orang pemirsa. Sehingga imbuh Roy, jika ditotal-total para penggila video joget India Norman sedikitnya telah mencapai 1 juta pengunjung. Fenomena ini sungguh sangat luar biasa, walhasil mampu mengungguli video lagu Keong Racun dan Gayus Tambunan.
Tak ayal berkat goyangan ala India fenomenal itu, kini Norman mulai kebanjiran tawaran manggung. Briptu Norman mulai kewalahan menerima order baik yang datang dari pulau Jawa maupun luar Jawa. [bmb]
Ketua RW 08 Srengseng Jakarta Barat Sekedar Terima Uang Iuran Kas Kecil
JAKARTA - Rumor miring terkait usaha refleksi Five Star di jalan Meruya Ilir Raya nomor 48, Kembangan Jakarta Barat yang dituding sebagai tempat pijat esek-esek ternyata tak terbukti. Misalnya ketika media ini melakukan pantauan di lokasi, sekaligus menemui Yuni (42), tahun salah seorang tenaga pijat profesional di Five Star, ternyata kondisi yang terjadi murni sebagai lokasi pijat kesehatan refleksi, alias tak sesuai dengan tuduhan miring yang tengah berkembang.
Selain tudingan ke pihak Five Star, ketua pengurus RW. 08 Meruya Ilir, H. Zaini, rupanya juga mengalami hal yang sama. Ada pihak-pihak tertentu yang menuding dirinya mendapatkan anggaran Rp.10 juta, tapi belakangan hal tersebut semata hanya sekedar isu dan tak terbukti. "Jika dikatakan hanya sekedar memberikan bantuan atau partisipasi dana kecil berupa uang keamanan lingkungan dan uang iuran kas untuk lingkungan RW memang benar. Tapi itupun jumlahnya hanya kecil," ujar salah seorang staf manajemen Five Star yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi sekitar persoalan ini, salah seorang sumber dari pihak manajemen Five Star mengatakan, jenis usaha ini semata hanya melayani pijat refleksi dan family massage. Jadi tidak benar jika dikatakan sebagai tempat esek - esek seperti hal yang dituduhkan itu. "Dan saya membenarkan jika pihak ketua pengurus RW 08 Meruya Ilir tidak menerima uang sebesar Rp.10 juta seperti rumor . Hal itu hanya sekedar rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak ketiga," ujarnya.
Melihat kondisi itu, bahwa Five Star murni hanya merupakan tempat refleksi biasa alias bukan tempat praktik esek-esek, sejumlah warga di RW.08 Meruya Ilir pun mulai dapat memahami untuk tidak ikut memperuncing situasi. Bahkan, bila perlu semakin di tingkatkan baik koordinasi maupun tali silaturahmi antara pihak manajemen Five Star dengan warga disekitar lingkungan, ujar sumber itu.[bmb/dn]
Selain tudingan ke pihak Five Star, ketua pengurus RW. 08 Meruya Ilir, H. Zaini, rupanya juga mengalami hal yang sama. Ada pihak-pihak tertentu yang menuding dirinya mendapatkan anggaran Rp.10 juta, tapi belakangan hal tersebut semata hanya sekedar isu dan tak terbukti. "Jika dikatakan hanya sekedar memberikan bantuan atau partisipasi dana kecil berupa uang keamanan lingkungan dan uang iuran kas untuk lingkungan RW memang benar. Tapi itupun jumlahnya hanya kecil," ujar salah seorang staf manajemen Five Star yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi sekitar persoalan ini, salah seorang sumber dari pihak manajemen Five Star mengatakan, jenis usaha ini semata hanya melayani pijat refleksi dan family massage. Jadi tidak benar jika dikatakan sebagai tempat esek - esek seperti hal yang dituduhkan itu. "Dan saya membenarkan jika pihak ketua pengurus RW 08 Meruya Ilir tidak menerima uang sebesar Rp.10 juta seperti rumor . Hal itu hanya sekedar rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak ketiga," ujarnya.
Melihat kondisi itu, bahwa Five Star murni hanya merupakan tempat refleksi biasa alias bukan tempat praktik esek-esek, sejumlah warga di RW.08 Meruya Ilir pun mulai dapat memahami untuk tidak ikut memperuncing situasi. Bahkan, bila perlu semakin di tingkatkan baik koordinasi maupun tali silaturahmi antara pihak manajemen Five Star dengan warga disekitar lingkungan, ujar sumber itu.[bmb/dn]
Rabu, 06 April 2011
Polisi Joget India Sekedar Hilangkan Stres, Jangan Dihukum Ya Pak!
JAKARTA - Merebaknya video anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat luas. Melihat fenomena ini tak sedikit warga yang tertawa karena merasa terhibur saat melihat tontonan menarik itu.
Sejumlah Polisi Wanita dari satuan Samapta yang tengah berjaga pada sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersenyum geli saat ditanya seputar beredarnya video norman yang beberapa hari terakhir terdapat di situs Youtube. Menurut mereka, hal itu semata hanya sekedar menghilangkan stres.
Bagi mereka, kejenuhan sering kali dialami saat bertugas di pos jaga. Untuk menghilangkan stres dan penat banyak cara dilakukan selama tidak melanggar aturan.
Hal yang sama juga diungkapkan Tuti (25), tahun warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Aksi joget yang dilakukan anggota Brimob itu merupakan hal yang wajar. Mereka justru menghibur, bahkan semakin dekat dengan masyarakat. Toh mereka cuma sekedar menghilangkan kepenatan saat bertugas. Jadi mohonlah jangan dihukum ya pak Polisi", pinta Tuti.
Mereka justru bersimpati dan terhibur ketika melihat tayangan video laki-laki satuan Brimob Polda Gorontalo tersebut.
"Ya kasian lah, masak begitu aja sampai dihukum, dia (Norman) hanya menghibur diri, nggak mengganggu kan?," tanyanya.
Seperti diketahui, video Norman bergoyang sambil mendengarkan lagu India berjudul Chaiyya Chaiyya dari salah satu film Shakhrukh Khan beberapa hari terakhir menjadi perbincangan di tengah masyarakat luas.
Sementara itu elit PDI-Perjuangan Pramono Anung tak mempermasalahkan aksi joget India yang dilakukan anggota Brimob Gorontalo tersebut. "Presiden bernyanyi saja tidak ada masalah, masa' ada rakyat yang joget dilarang," tegasnya.
Bahkan salah seorang anggota DPR RI meminta agar petinggi Polri tidak memberikan sanksi kepada Norman.[bmb]
Minggu, 03 April 2011
Aa Gatot Ingin Ciptakan Karya Film Spektakuler
Aa Gatot Brajamusti di TMP Kalibata Foto: Istimewa
JAKARTA - Aa Gatot ingin memberikan suri tauladan kepada re-generasi di organisasi Parfi agar berjuang di bidang seni dan budaya. Dirinya ingin berjuang seperti para pejuang terdahulu. Aa ingin memberikan sumbangsih untuk negara kita ini utamanya di bidang entertain. Saya ingin meninggal sebagai pahlawan bangsa. Tapi bagaimana caranya. Kita berpikir untuk umum, jangan berpikir untuk pribadi saja. Ziarah ini penting, untuk mengingatkan kelak atau di kemudian hari nanti," kata Aa Gatot Brajamusti disela - sela acara acara ziarahnya di Taman Makam Pahlawan Kalibata baru - baru ini.
Pada acara ziarah itu didampingi oleh sejumlah artis Parfi, yakni Elma Theana, Reza Artamevira, Rency Milano, Okie Agustina, Aida Saskia, Khrisna Mukti dan Hengky Kurniawan. Menurut Aa Gatot, bukan hanya suri tauladan yang akan dibuktikan. Sebagai bentuk keseriusannya, ia telah merencanakan akan membuat film tentang kepahlawanan yang akan digarap bersama Opick dan teman-teman di Parfi lainnya.
Sebelum diangkat sebagai Ketua Pelaksana Kongres Parfi, Aa Gatot bersama Opick ingin membuat karya film spektakuler yang belum pernah dibuat oleh pihak manapun juga. Saya saat itu belum terpikirkan dengan Parfi, saya tengah kosentrasi untuk membuat film, lantas ada yang mendatangi menawarkan saya. Mudah-mudahan Allah memberikan restu dan rezeki kepada saya," urainya. Tapi yang juga tak kalah penting, dalam menjalankan Kongres Parfi ke-14 nanti, bisa berjalan secara tertib dan tidak gontok-gontokan, pungkasnya. [bambang/bmb]
Sabtu, 02 April 2011
Pengusutan Dugaan Kasus Mark-up Pengadaan Komputer Dinas Pendidikan Dinilai Lamban
ACEH SELATAN - Pengusutan kasus mark-up pengadaan 150 unit komputer di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Selatan, dinilai lamban. Menyikapi permasalahan ini, Gerak Anti Korupsi (GeRak), Aceh dan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi), mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Tapaktuan agar serius dalam menuntaskan kasus ini.
Kejaksaan harus bersungguh-sungguh dalam mengusut kasus indikasi mark-up pengadaan 150 unit komputer dan perlengkapannya di Dinas Pendidikan di instansi tersebut. Dalam upaya pengusutan seputar persoalanan ini, jangan mudah diintervensi oleh pihak manapun. Hal ini diungkapkan Koordinator GeRAK Aceh Askhalani di Aceh Selatan baru – baru ini.
Dikatakan, dalam kasus indikasi mark-up yang telah dilakukan sejak Maret 2010 itu, pihak kejaksaan setempat telah menetapkan para tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, yakni Zkn(Kadisdik Aceh Selatan), SK (Ketua Panitia Tender), dan T SH selaku Direktur CV Adi Bishop.
Penanganan dugaan kasus korupsi mark-up pengadaan 150 unit komputer itu dinilai lamban, jadi sangatlah wajar jika kemudian mendapatkan berbagai tanggapan miring dari masyarakat. Bahkan, dalam kaitan permasalahan ini patut dicurigai adanya upaya dari pihak tertentu yang sengaja melakukan intervensi , sekaligus memperlambat proses penyelidikan kasus tersebut.
Somasi dan GeRAK, secara tegas mendesak pihak BPKP perwakilan Aceh untuk melakukan percepatan perhitungan kerugian negara akibat dugaan kasus pengadaan komputer itu. Sekaligus, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap penangan kasus itu. Selain itu juga diharapkan untuk mencegah adanya intervensi dan mafia kasus. Sehingga potensi terjadinya peluang tindak pidana korupsi baru dalam penanganan kasus tersebut. “Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Bila mana ditemukan adanya permaianan dalam penanganan kasus tersebut, maka kami akan laporkan ke pihak yang berkompeten,” ujar Askhalani dan Saiful Bismi.
Langganan:
Postingan (Atom)