Kamis, 30 Juni 2011

Pelaksanaan Jaminan Sosial PT Jamsostek Tingkatkan Pelayanan , Perluas Kepesertaan Dan Peningkatan Aset

JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) mengusung upaya untuk meningkatkan peserta, aset, dan pelayanan untuk tahun 2011 ini. Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, upaya peningkatan peserta dilakukan melalui pendekatan persuasif serta penegakan hukum bekerja sama dengan dinas tenaga kerja dan aparat hukum di daerah. Dalam hal ini sosialisasi manfaat program-program Jamsostek akan dilakukan seiring dengan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dalam hal ini, selain pekerja formal, Jamsostek juga mengupayakan peningkatan peserta dari pekerja informal.
Sedangkan terkait peningkatan aset, Jamsostek mengandalkan optimalisasi investasi dan pengembangan usaha. Selain itu, Jamsostek juga menjadikan proses herregistrasi data dan jumlah peserta. Ini dilakukan untuk menertibkan pelaksanaan operasional program jaminan sosial yang diselenggarakan Jamsostek. Seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan mepeliharaan kesehatan (JPK) serta program dan manfaat lainnya.
Untuk itu, upaya peningkatan pelayanan secara terus-menerus yang menyesuaikan dengan perkembangan yang ada menjadi keharusan. ini juga terkait kepentingan pekerja yang menjadi peserta Jamsostek. "Dengan ini, Jamsostek menjadi salah satu BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) yang paling siap melaksanakan Undang-Undang SJSN (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional)," katanya kepada Suara Karya di Jakarta, pekan lalu.
Untuk 2011, menurut Hotbonar, pelaksanaan program dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) maupun program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) akan diintensifkan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, pengusaha, dan pekerja akan pentingnya jaminan sosial. Kegiatan sosialisasi program Jamsostek dan manfaatnya diupayakan bisa menjangkau seluruh perusahaan/ pengusaha atau pekerja formal dan informal. Tentunya dnegan dukungan dana yang memadai ke seluruh kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk 2011, Jamsostek menargetkan penambahan peserta baru sekitar 7,91 juta tenaga kerja (melalui berbagai program) serta menjaring sekitar 26.125 perusahaan. Ini meliputi target tambahan tenaga kerja dalam hubungan kerja (DHK) sebanyak 2,9 juta orang dan tenaga kerja jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) 1,1 juta orang. Sementara untuk tenaga kerja luar hubungan kerja (LHK) atau informal mencapai 150.200 orang, tenaga kerja di sektor jasa konstruksi (jakons) sebanyak 3,76 juta orang. [ leo-bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar