Kamis, 03 November 2011

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi Tolak Bayar Tambahan Jaminan Kesehatan



JAKARTA - Telah disahkannya Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beberapa waktu kemarin masih menyisakan persoalan. 

            Pasalnya beberapa pihak seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuturkan keberatannya mengenai UU BJPS, apabila ada tambahan beban yang harus dibayarkan baik oleh pengusaha maupun oleh buruh.

            "Kita cuma mau apa yang kita bayarkan kepada Jamsostek, itu saja dulu, jangan ada tambahan. Kalau pemerintah mau tambah untuk kesehatannya, itu tentu bayar pakai APBN-nya, tidak boleh kita (pengusaha)," ungkap ketua Apindo Sofyan Wanandi saat diskusi Sindo Hot Topic "BPJS untuk Siapa?" di Jakarta, Senin (31/10/2011).

            Hal ini, diungkapkan Sofyan karena ada anggapan BPJS ini membebankan pengusaha dan buruh sebesar 15 persen. Perhitungan ini, didapatkan dari diskusi dengan badan penyelenggara, di mana didalamnya terdapat tim dari Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Kesejahteraan.

            "Di situ lah diskusi dari badan pelaksana, ada dari departemen, ada dari staf ahli daripada buruh dan perwakilan pengusaha. Jadi keluarlah angka 15 persen tambahan yang mereka inginkan supaya buruh bayar tujuh persen, pengusaha bayar delapan persen tambahan, memang hal ini tidak dibicarakan di DPR, tapi di badan pelaksana. Tentu di 2014, ini akan dibuat melalui peraturan pemerintah," paparnya.

            Sofyan menerangkan, pada dasarnya pihak pengusaha tidak anti dengan jaminan sosial. "Kita sebenarnya tidak pernah anti dengan jaminan sosial, kita cuma tidak mau bahwa jaminan sosial tersebut menambah beban pengusaha sama buruh, itu saja. Kalau pemerintah mau bayar dari APBN, silakan saja tidak apa-apa," pungkasnya. [ leo/bmb ]
                                                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar