JAKARTA - PT Jamsostek mengubah nomenklatur jabatan
direksi untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas
kepesertaan. Dirut PT Jamsostek Hotbonar
Sinaga, mengemukakan adanya rotasi jabatan tersebut. Adalah untuk memperbaiki kondisi yang ada saat ini
agar BUMN itu bisa lebih fokus pada peningkatan kepesertaan dan meningkatkan
kualitas pelayanan kepada pekerja yang menjadi peserta.
Saat ini peserta aktif jamsostek masih relatif kecil jika
dibandingkan peserta nonaktif. Peserta aktif per-September 2011 secara nasional
sebanyak 10,3 juta orang dari 29 juta peserta yang terdaftar, sementara masih
terdapat potensi kepesertaan informal sekitar 6 juta dan sekitar 70 juta
peserta dari pekerja informal. "Kita juga berharap angka peserta yang
identitas tidak jelas (PHK atau tidak memberi tau pindah kerja) bisa
dikurangi," kata Hotbonar. Di sisi lain, diperlukan standar pelayanan yang
lebih kepada agar menjadi peserta jaminan sosial merupakan kebutuhan bukan
sekadar memenuhi kewajiban UU.
Program jamsostek bertujuan melindungi pekerja dari risiko
kerja, seperti kecelakaan, kematian, sakit, tua dan pensiun. "Kita ingin
pekerja berlomba-lomba jadi peserta karena mereka merasakan manfaatnya dan
mudah pelayanannya," kata Hotbonar.
Terkait dengan itu perubahan nomenklatur jabatan direksi
tersebut diantaranya memisahkan Direktorat Operasional dan Pelayanan menjadi
Direktorat Kepesertaan dan Direktorat Pelayanan.
Berikut perubahan nomenklatur direktorat dan jabatan tersebut yang didasarkan pada keputusan Menneg BUMN ad interim M Hatta Rajasa melalui SK No.KEP-213/MBU/2011 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan pengalihan Tugas Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Jamsostek.
Surat salinan bertanggal 13 Oktober 2011 itu menyatakan perubahan lima dari tujuh jabatan direksi yang ada dan meniadakan jabatan Direktur Kepatuhan dan Risk Management.
Berikut perubahan nomenklatur direktorat dan jabatan tersebut yang didasarkan pada keputusan Menneg BUMN ad interim M Hatta Rajasa melalui SK No.KEP-213/MBU/2011 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan pengalihan Tugas Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Jamsostek.
Surat salinan bertanggal 13 Oktober 2011 itu menyatakan perubahan lima dari tujuh jabatan direksi yang ada dan meniadakan jabatan Direktur Kepatuhan dan Risk Management.
Myra SR Asnar yang semula Direktur Keuangan menjadi Direktur
Perencanaan, Pengembangan dan Informasi, HD. Suyono yang sebelumnya menjabat
Direktur Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Informasi menjadi Direktur Umum
dan SDM. Karsanto yang semula Direktur Kepatuhan dan Risk Management menjadi
Direktur Keuangan, sedangkan Direktur Operasi dan Pelayanan Ahmad Ansyori
menjadi Direktur Kepesertaan. [ leo/bmb]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar