Kamis, 24 November 2011

Pasca Diundangnya BPJS Jumlah Peserta Jamsostek Meningkat


JAKARTA  - Setelah diundangkannya UU BPJS , ternyata tidak berpengaruh terhadap peningkatan penambahan kepesertaan Jamsostek , bahkan kepesertaan PT. Jamsostek tetap meningkat signifikan , sebagai contoh pada  Kantor Wilayah III PT Jamsostek (Persero) Malang, Jawa Timur ,jumlah penambahan perusahaan peserta program formal (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua) sampai dengan Oktober 2011 tercatat sebanyak 5.911 perusahaan.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 107,31% dari target yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan jumlah penambahan tenaga kerja sampai dengan Oktober 2011 tercatat sebanyak 933.226 orang atau meningkat 109,53% dari target yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah III PT Jamsostek (Persero) Herdi Trisanto mengungkapkan  Hingga akhir Desember 2011 penambahan perusahaan peserta bisa melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 6.610 perusahaan. Sedangkan target penambahan jumlah tenaga kerja untuk tahun 2011 sebanyak 753.352 orang.
Menurut Herdi, tidak hanya kepesertaan program formal saja yang meningkat melampaui target, jumlah kepesertaan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, program Jasa Konstruksi serta program Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (Mandiri) dan program Tenaga Kerja Perorangan juga telah melebihi target yang ditetapkan perseroan.
Hingga periode Oktober 2011, jumlah penambahan perusahaan peserta program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan tercatat sebesar 3.554 perusahaan dengan penambahan tenaga kerja sebanyak 262.900 tenaga kerja.[ leo/bmb]
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar