JAKARTA -- Atas permintaan DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
secara khusus akan segera mengaudit laporan keuangan dan penempatan dana PT
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Selama ini, BPK hanya mengaudit
pelaksanaan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan laporan
keuangan BUMN, selalu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan BPK hanya
mengevalusinya kembali.
"Meskipun
demikian, atas permintaan DPR, BPK bisa saja melakukan audit laporan keuangan
dan penempatan dana di BUMN tersebut. BPK akan segera melakukannya," kata
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada pers
Selasa (22/11/2011) malam di
Jakarta.
Menurut
Hasan, selama ini audit operasional BUMN, termasuk Jamsostek dilakukan oleh
BPK. Adapun, mengenai laporan keuangan BUMN, BPK menyerahkan kepada KAP.
Hasan
membenarkan audit terhadap Jamsostek terkait dengan keputusan Panitia Khusus
Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang
memutuskan untuk mentransformasi empat BUMN, yaitu Jamsostek, Taspen, Askes,
dan Asabri, sebelum dibentuk BPJS I tentang Kesehatan dan BPJS II tentang
Ketenegakerjaan pada Januari 2014.
Sebelumnya,
Hasan menyatakan BPK sudah menerima surat permintaan DPR agar BPK melakukan
audit terhadap BUMN tersebut.
Akhir
pekan lalu, Ketua DPR Marzuki Alie juga sudah mengirim surat permintaan kepada
BPK agar segera mengaudit laporan keuangan dan penempatan dana PT Jamsostek.
Menurut Marzuki, dari empat BUMN tersebut, hanya Jamsostek yang diminta lebih
dulu diaudit oleh BPK. Karena, tiga BUMN lainnya, penempatan dananya tidak
banyak. Sedangkan dana dan aset Jamsostek tercatat mencapai ratusan triliun
rupiah
Menyikapi
hal ini , Direktur keuangan PT Jamsostek , Karsanto , mengatakan , bahwa audit tersebut adalah rutin , pihak
Jamsostek siap siap untuk itu , karena selama ini manajemen Jamsostek sangat
transparan , ujarnya ketika ditemuai di
ruang kerjanya di Jakarta ( 22/11). [ leo/bmb]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar