Jelang Berlakunya BPJS
Data Kepesertaan Harus Berbasis Teknologi Informasi
JAKARTA
FPRM - PT Askes (Persero) diingatkan untuk memperhatikan masalah data
kepesertaan sebelum bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, terutama terkait penerapan
sistem data kepesertaan dan pelayanan yang berbasis teknologi informasi
(TI).
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H
Situmorang mengatakan, sistem berbasis TI harus sudah
diterapkan sebelum Askes bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini bertujuan agar program jaminan
kesehatan untuk masyarakat luas bisa dilaksanakan dengan baik. Jika
tidak didukung sistem berbasis TI, maka BPJS Kesehatan berpotensi
mengalami kebangkrutan.
Kami kerap mengingatkan kepada Askes agar TI
diperhatikan, karena bisa terjadi peserta ganda, yang berarti
pembayaran berlapis. Lama-lama masalah ini bisa membuat bangkrut BPJS
Kesehatan, kata Chazali di Jakarta, Senin (29/10) di sela workshop
Harmonisasi Sistem Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam
diskusi dibahas terkait kebutuhan Indonesia dan pengalaman internasional
dalam pengelolaan data untuk pelaksanaan jaminan sosial.
Menurut
Chazali, saat ini DJSN tengah mengharmonisasikan sistem informasi
jaminan kesehatan nasional. Selama ini, data pelaksanaan program jaminan
kesehatan di Indonesia belum terintegrasi. Data peserta di seluruh
penyelenggara jaminan kesehatan belum terhimpun dengan baik.
Padahal
bagian terpenting dalam manajemen dan penyelenggaraan jaminan kesehatan
yang efektif terkait sistem informasi yang terintegrasi. Sistem ini
dapat mengharmonisasikan data peserta program jaminan kesehatan dengan
data dari Kementerian Dalam Negeri yang berdasarkan nomor induk
kependudukan (NIK).
Namun, NIK juga belum disinkronisasi sebagai
identifikasi peserta untuk para peserta program jaminan kesehatan.
Padahal sistem informasi jaminan kesehatan ini harus menjadi lokomotif
pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) secara keseluruhan,
katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron
memastikan, BPJS Kesehatan tetap akan beroperasi pada 1 Januari 2014
meski belum ada harmonisasi data dan sistem TI yang baku. Apalagi
penerapan sistem TI tidak mudah, karena banyak model yang harus
disesuaikan dengan kebutuhan. Apalagi sistem TI mencatat data dan
transaski yang
ada.
Dia lantas membantah bahwa akibat belum diharmonisasikannya
sistem informasi pada saat BPJS Kesehatan, maka pelaksanaan program
jaminan kesehatan bersifat uji coba (trial and error). Apalagi dalam
masa transisi pasti membutuhkan penyesuaian, seperti dalam pelaksanaan
e-KTP.
E-KTP itu kan untuk dewasa, lalu bagaimana dengan anak-anak?
Makanya akan dibuat ID tunggal dari data yang sama yang ada di Askes.
Nantinya tinggal disinkronisasikan saja. Kita tengah membahas
harmonisasi ini, ujarnya [leo bmb]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar