Sabtu, 10 November 2012

Jelang Berlakunya BPJS
Data Kepesertaan Harus Berbasis Teknologi Informasi


JAKARTA FPRM - PT Askes (Persero) diingatkan untuk memperhatikan masalah data kepesertaan sebelum bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, terutama terkait penerapan sistem data kepesertaan dan pelayanan yang berbasis teknologi informasi (TI).
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang mengatakan, sistem berbasis TI harus sudah diterapkan sebelum Askes bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini bertujuan agar program jaminan kesehatan untuk masyarakat luas bisa dilaksanakan dengan baik. Jika tidak didukung sistem berbasis TI, maka BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kebangkrutan.
Kami kerap mengingatkan kepada Askes agar TI diperhatikan, karena bisa terjadi peserta ganda, yang berarti pembayaran berlapis. Lama-lama masalah ini bisa membuat bangkrut BPJS Kesehatan, kata Chazali di Jakarta, Senin (29/10) di sela workshop Harmonisasi Sistem Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam diskusi dibahas terkait kebutuhan Indonesia dan pengalaman internasional dalam pengelolaan data untuk pelaksanaan jaminan sosial.
Menurut Chazali, saat ini DJSN tengah mengharmonisasikan sistem informasi jaminan kesehatan nasional. Selama ini, data pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia belum terintegrasi. Data peserta di seluruh penyelenggara jaminan kesehatan belum terhimpun dengan baik.
Padahal bagian terpenting dalam manajemen dan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang efektif terkait sistem informasi yang terintegrasi. Sistem ini dapat mengharmonisasikan data peserta program jaminan kesehatan dengan data dari Kementerian Dalam Negeri yang berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Namun, NIK juga belum disinkronisasi sebagai identifikasi peserta untuk para peserta program jaminan kesehatan. Padahal sistem informasi jaminan kesehatan ini harus menjadi lokomotif pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) secara keseluruhan, katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron memastikan, BPJS Kesehatan tetap akan beroperasi pada 1 Januari 2014 meski belum ada harmonisasi data dan sistem TI yang baku. Apalagi penerapan sistem TI tidak mudah, karena banyak model yang harus disesuaikan dengan kebutuhan. Apalagi sistem TI mencatat data dan transaski yang ada.
Dia lantas membantah bahwa akibat belum diharmonisasikannya sistem informasi pada saat BPJS Kesehatan, maka pelaksanaan program jaminan kesehatan bersifat uji coba (trial and error). Apalagi dalam masa transisi pasti membutuhkan penyesuaian, seperti dalam pelaksanaan e-KTP.
E-KTP itu kan untuk dewasa, lalu bagaimana dengan anak-anak? Makanya akan dibuat ID tunggal dari data yang sama yang ada di Askes. Nantinya tinggal disinkronisasikan saja. Kita tengah membahas harmonisasi ini, ujarnya [leo bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar