Sabtu, 10 November 2012

Nomor Penerima Iuran Jaminan Sosial Mesti Dipastikan Tidak Ganda

JAKARTA FPRM - BPJS amanat UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus terus kita kawal. Terutama untuk memastikan nomor identitas tunggal bagi Penerima Bantuan Iuran sesuai sasaran. Kita harus memastikan perangkat IT sudah terbangun, kata Ketua DJSN, Chazali Husni Situmorang, Rabu (24/10), pada Forum Komunikasi SJSN bertajuk Progres Pengaturan Implementasi BPJS, yang menghadirkan Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron, di Jakarta.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan sama-sama ditetapkan pada 1 Januari 2014. Bedanya, BPJS Kesehatan langsung beroperasi pada saat itu juga, sementara BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.

Menurutnya, ada lompatan signifikan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU SJSN. RPP tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) sudah melewati proses harmonisasi sedangkan RPP Jaminan Kesehatan sedang dalam tahapan pembahasan akhir di tingkat Panitia Antar Kementerian dan Lembaga. RPP Jaminan Pensiun, Kematian, Hari Tua, dan Kecelakaan Kerja sudah diserahkan kepada Menko Kesra, Agung Laksono, ujarnya.

Rampungnya RPP PBI dan RPP Jaminan Kesehatan, menurutnya, sudah cukup sebagai dasar untuk mendukung beroperasinya BPJS Kesehatan. Pihaknya semakin optimis karena PT Askes dan Jamsostek sudah punya road map untuk transformasi pada 1 Januari 2014. Kini tinggal 400 hari lagi. Perlu sosialisasi terpadu di 33 provinsi untuk memberikan informasi seluas-luasnya, katanya seraya menambahkan pihaknya juga akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawasi agar pemerintah tidak lalai dalam menerbitkan PP BPJS.

Sementara itu, mantan Ketua Tim SJSN, Sulastomo, menambahkan, pentingnya peran media massa dalam mengkampanyekan BPJS ini. Tidak adanya program jaminan sosial di Indonesia telah ikut menyengsarakan rakyat. Rakyat miskin seolah-olah tidak boleh sakit karena jika sakit akan masuk ke jurang kemiskinan yang dalam, ujarnya. [leo bmb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar